Santai

Ini 4 Cara Hadapi dan Cegah KDRT biar Tidak Berlanjut

Ini 4 Cara Hadapi dan Cegah KDRT biar Tidak Berlanjut

MOMSMONEY.ID - Ketahui cara dan tindakan pencegahan yang bisa dilakukan korban dalam menghadapi KDRT berikut ini.

Buntut dari kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora masih menarik perhatian publik. Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT bisa memberikan dampak jangka pendek dan jangka panjang.

Lalu, bagaimanakah tindakan pencegahan yang bisa dilakukan untuk mencegah KDRT? Apa yang harus dilakukan korban saat mengalami KDRT?  

Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah dan membantu korban KDRT:

Baca Juga: Daftar 5 Selebriti Alami KDRT, Terbaru Ada Angelina Jolie

Meminta bantuan

Tentu cara utama yang sebaiknya dilakukan adalah meminta bantuan. Laman Very Well Mind menyarankan, agar mencoba untuk meminta bantuan dari kerabat dekat yang bisa dipercaya.

Cobalah untuk menceritakan masalah secara detail pada kerabat dekat yang bisa membantu. Jangan pernah sungkan untuk meminta bantuan agar bisa lepas dari pasangan yang kasar.

Tinggalkan pasangan

Untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan terulang kembali, sebaiknya tinggalkan pasangan dan cobalah untuk meminta bantuan perlindungan.

Pasangan yang kasar memiliki kemungkinan untuk kembali mengulang tindakan kekerasannya tersebut. Upayakan untuk memberikan perlindungan utama pada anak-anak yang menjadi korban KDRT.

Baca Juga: Dialami Lesti Kejora, Apa Itu KDRT dan Kategorinya? Simak Penjelasannya

Memeriksakan kesehatan

Korban KDRT kerap mengalami tanda-tanda kekerasan seperti lebam, biru, bengkak, dan jenis tanda kekerasan lainnya. Setelah mengalami KDRT, sebaiknya coba untuk memeriksakan kondisi kesehatan pada ahli.

Jangan lupa juga untuk memeriksakan kondisi kesehatan secara psikis pada profesional agar dampak secara psikis bisa diatasi dengan segera.

Minta perlindungan

Korban KDRT biasanya memiliki kecenderungan untuk mendapat ancaman ketika meninggalkan pasangan yang kasar. Maka dari itu, cobalah untuk meminta perlindungan dari pihak berwenang.

Bagi korban KDRT di Indonesia, layanan pengaduan dan penanganan korban KDRT dapat diperoleh melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di berbagai provinsi di Indonesia.

Itu tadi adalah beberapa cara yang bisa dilakukan korban KDRT untuk menghadapi kasus kekerasan yang dialami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News