Santai

Ini 13 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?

Ini 13 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?

MOMSMONEY.ID - Singapura jadi paling kuat, ini 13 negara lainnya dengan paspor terkuat di dunia, menurut Henley Pasport Index. 

Paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki untuk bisa berkunjung ke negara lain. Nah, selain paspor terkadang kita membutuhkan visa untuk bisa masuk ke negara tujuan yang mensyaratkannya. 

Negara dengan paspor terkuat memiliki keuntungan tak membutuhkan visa ke banyak negara tujuan.

Menurut laporan Henley & Partner, per Juli 2024, ternyata Singapura jadi negara yang memiliki paspor terkuat. Bahkan Singapura  mengalahkan negara-negara Eropa seperti Prancis, Italia bahkan di Asia, negara ini mengalahkan Jepang. 

Baca Juga: 5 Kesalahan Umum Menggunakan Dehumidifier yang Sering Dilakukan

Berikut daftar 13 negara dengan paspor terkuat di dunia

  1. Singapura (195)
  2. Prancis (192)
  3. Jerman (192)
  4. Italia (192)
  5. Jepang (192)
  6. Spanyol (192)
  7. Austria (191)
  8. Finlandia (191)
  9. Irlandia (191)
  10. Luksemburg (191)
  11. Belanda (191)
  12. Korea Selatan (191)
  13. Swedia (191)

Lalu bagaimana dengan paspor Indonesia? Seperti kita ketahui, Indonesia baru saja menerbitkan desain paspor baru. Kini, paspor Indonesia berwarna merah. 

Desain baru ini bertujuan meningkatkan sistem keamanan paspor sesuai standar International Civil Aviation Organization (ICAO). Nah, sebagai tambahan informasi, saat ini paspor Indonesia berada di peringkat 64 dengan akses bebas visa ke 76 negara tujuan.

Baca Juga: 4 Bahan Alami yang Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat di Wajah, Mau Coba?

Peringkat paspor Indonesia berada di bawah Thailand yang menduduki peringkat ke 60. Thailand kini memiliki akses bebas visa ke 82 negara tujuan.

Peringkat paspor Indonesia berada di atas Filipina. Negara ini ada di peringkat 71 dengan akses bebas visa ke 67 negara tujuan. 

Adapun indeks yang dibuat Henley ini mengikutsertakan 199 paspor dan 227 negara tujuan bebas paspor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News