MOMSMONEY.ID - Berikut ini tiga tips dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI agar Anda bisa meminjam uang dari fintech lending dengan aman.
Pinjaman digital kini jadi pilihan banyak orang karena mudah dan cepat. Tapi hati-hati, tidak semua platform aman digunakan.
Agar masyarakat makin cerdas, AFPI membagikan sejumlah tips penting saat mengikuti Hong Kong FinTech Week (HKFW) 2025.
Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring mengingatkan masyarakat dan pekerja migran Indonesia (PMI) agar hanya menggunakan layanan pinjaman daring yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dengan pemahaman yang baik, PMI dapat menggunakan layanan Pindar untuk tujuan positif seperti mendukung kebutuhan usaha, pendidikan, atau membantu keluarga di Tanah Air,” ujarnya dalam keterangan resmi Jumat (7/11).
Yasmine menekankan, agar pengguna tidak mudah tergiur tawaran pinjaman cepat tanpa izin.
Baca Juga: Cara Hapus Data Pinjol dengan Aman dan Cepat, Ini Langkah yang Perlu Kamu Tahu
Pinjaman daring ilegal biasanya menjerat dengan bunga tinggi dan penagihan yang tidak beretika. Karena itu, penting untuk memeriksa legalitas platform secara mandiri.
Berikut tiga tips dari AFPI agar kamu bisa pakai fintech lending dengan aman:
1. Gunakan platform berizin OJK
Pastikan aplikasi fintech lending yang digunakan terdaftar resmi di OJK. Legalitas ini menjamin perlindungan konsumen dan transparansi biaya.
2. Gunakan pinjaman untuk tujuan produktif
Pinjaman digital sebaiknya dimanfaatkan untuk hal yang memberi nilai tambah, misalnya modal usaha kecil, pendidikan, atau kebutuhan keluarga.
3. Hindari penawaran pinjaman cepat tanpa verifikasi
Proses pinjaman yang terlalu mudah tanpa pemeriksaan data biasanya jadi ciri pinjaman daring ilegal. Pastikan Anda membaca syarat dan ketentuan sebelum setuju meminjam.
Baca Juga: Terjebak Utang Pinjol Ilegal? Simak Tips Menghindar dan Pilih KTA Resmi
Selain berbagi tips, AFPI juga membawa misi besar ke Hong Kong FinTech Week 2025, memperkenalkan ekosistem fintech lending Indonesia ke kancah global.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, langkah ini penting untuk memperkuat kepercayaan dunia terhadap model bisnis fintech Indonesia yang inovatif dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
"Melalui Hong Kong FinTech Week, kami ingin memperlihatkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki ekosistem fintech lending yang berkembang pesat dengan tata kelola yang kuat dan prinsip perlindungan konsumen sebagai prioritas,” ujarnya.
AFPI hadir di HKFW bersama sejumlah anggotanya seperti Amartha, Pinjamin, Privy, dan MonetaPay, memperkenalkan potensi besar fintech Indonesia kepada investor dan pelaku industri global.
Menurut Entjik, kolaborasi dengan Hong Kong sebagai pusat keuangan Asia akan membantu mempercepat pengembangan sektor fintech Indonesia agar lebih kompetitif di level internasional.
"Kolaborasi dalam bidang teknologi, pendanaan, dan tata kelola akan membantu mempercepat pengembangan sektor fintech Indonesia agar berstandar internasional,” tambahnya.
Selanjutnya: Kementerian UMKM Apresiasi Shopee Cs Soal Thrifting Ilegal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News