BisnisYuk

Ingin Jadi Pengusaha? Harus Siap Jalani Proses Patenkan Merek Dagang

Ingin Jadi Pengusaha? Harus Siap Jalani Proses Patenkan Merek Dagang

MOMSMONEY.ID - Pengusaha identik dengan kata persaingan. Dalam menjalankan bisnis, para pengusaha tentu akan mengalami persaiangan usaha. Termasuk, bersaing dalam mematenkan merek dagang. 

Ada pengusaha yang lancar mematenkan mereka dagang mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Namun, banyak pula pengusaha yang harus melalui proses berliku dalam mematenkan merek dagangnya. 

CEO Mebiso Hesti Rosa mencatat berdasarkan data yang ia himpun, 75% merek ditolak karena adanya kemiripan dengan merek yang sebelumnya sudah didaftarkan. 

Hesti juga mengatakan berdasarkan data BPS tahun 2022, dari 800.000 pelaku usaha baru setiap tahunnya, hanya 28% yang memiliki kekayaan intelektual atau merek. Artinya, sebanyak 72% pengusaha belum sadar terhadap pentingnya suatu merek. 

Selain para pengusaha bersaing dalam mematenkan merek dagangnya, para pengusaha juga harus sabar dalam memproses merek dagang. Sebab, proses ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. 

Baca Juga: Daftar Merek Kian Mudah dengan Teknologi Terkini

Seperti pengalaman Ester Christine yang membutuhkan waktu satu tahun untuk mematenkan merek dagang kedai camilannya yang bernama Grebit. Saat itu, Ester menggunakan jasa notaris Hak kekayaan intelektual (HKI) untuk membantu proses daftar merek dagang ke DJKI. 

"Merek usaha saya unik dan tidak ada yang menyamai jika dicari di mesin pencari Google, sebelum kecolongan dipakai pengusaha lain, saya langsung daftarkan merek dagang saya," kata Ester, Kamis (10/9). 

Faktor lain yang membuat Ester berupaya mendaftarkan merek usahanya, juga karena sempat ada orang yang meminta izin ingin membeli merek dagangnya. 

Selain itu, Ester juga sering membaca kasus tentang sengketa merek. Jadi, sebelum mulai serius membangun Grebit, Ester memutuskan untuk mendaftarkan mereknya secara paten. 

Langkah mendaftarkan merek usaha secara resmi juga merupakan startegi antisipasi Ester, jika merek usahanya sudah dikenal lebih luas, maka pihak lain tidak ada yang bisa memakai merek yang sama. 

Ester memulai bisnis kulinernya dari April 2020 dengan sistem pre-order. Baru di tahun ini, Ester mencoba mengembangkan bisnis lebih serius dengan membuka tempat makan di dua tempat. Sambil menyelam minum air, di tahun lalu, Ester sudah melakukan proses pendaftaran merek dagang secara resmi. Dan, di tahun ini, Grebit baru resmi terdaftar di DJKI. 

Terlihat, proses mendaftarkan merek secara paten ke DJKI memang membutuhkan waktu. Hesti mengatakan proses daftar merek menjadi panjang karena melibatkan berbagai tahapan. Mulai dari pemeriksaan formalitas hingga pemeriksaan merek dan sejumlah prosedur lain. Bahkan, secara keseluruhan proses pendaftaran merek dapat memakan waktu hingga 18 bulan. 

Padahal, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) penting merek usahanya didaftarkan, agar pertama,  terhindar dari peniruan oleh pihak lain. Kedua, bisa meningkatkan nilai bisnis dan menjadi aset berharga. ketiga, dapat membuka akses pembiayaan dari investor maupun lembaga keuangan. Keempat, meningkatkan daya saing, dan membangun brand awareness serta meningkatkan loyalitas pelanggan. 

Selain itu, merek bisnis yang terdaftar dapat menjadi daya tarik bagi calon mitra bisnis yang ingin bekerjasama. Terakhir, dapat memperkuat legalitas usaha dari sisi hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Survei KG Media