M O M S M O N E Y I D
Santai

Indonesia Bebas Visa ke Turki, Ini Syaratnya!

Indonesia Bebas Visa ke Turki, Ini Syaratnya!
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Kunjungan turis ke Turki mengalami penurunan sejak penyebaran Covid-19. Untuk itu, per Januari 2022 penduduk Indonesia bebas visa ke Turki. 

visa merupakan  dokumen perizinan yang diberikan sebuah negara kepada pendatang asing untuk memasuki wilayah negara tersebut. Di dalam visa biasanya terdapat informasi mengenai masa berlaku visa untuk orang asing tersebut boleh berada di suatu negara. 

Baca Juga: Angkat Pepatah soal Babi, Robert Kiyosaki: Beli Aset Investasi Ini Sekarang

Lalu apa syaratnya? Bebas visa ke Turki ini tentu memiliki syarat ketentuan umum yang perlu Anda ikuti.  Melansir Turkey E-visa Simak informasi detilnya di bawah ini. 

Syarat Indonesia bebas visa ke Turki

  1. Penduduk Indonesia kini bebas visa ke Turki dengan masa kunjungan 90 hari dalam kurun waktu 180 hari visa berlaku. Namun bebas visa ke Turki hanya berlaku 30 hari per kedatangan. 
  2. Penduduk Indonesia bebas visa ke Turki hanya berlaku untuk tujuan pariwisata.  Jika memiliki tujuan lain seperti bekerja dan belajar Anda harus mengurus ke Kedutaan Besar Turki. 
  3. Penduduk Indonesia tidak perlu lagi mengisi formulir kesehatan untuk masuk ke Turki. 
  4. Memiliki paspor Indonesia dengan masa berlaku minimal hingga 150 hari ke depan dari tanggal kedatangan ke Turki 

Namun jika Anda ke Turki dengan tujuan selain pariwisata, tentu ada syarat yang perlu Anda penuhi untuk mendapatkan visa Turki. 

Berikut persyaratan untuk mengurus visa Turki

  1. Memiliki paspor Indonesia dengan masa berlaku minimal hingga 150 hari ke depan dari tanggal kedatangan ke Turki 
  2. Memiliki alamat email untuk mendapatkan visa dan pemberitahuan lainnya
  3. Memiliki kartu debit dan kartu kredit untuk pembayaran biaya visa
  4. Melakukan pengisian formulir pengajuan visa Turki
  5. Pemegang paspor biasa perlu mengajukan e-visa sebelum memesan tiket. Visa berlaku untuk 30 hari dengan masa berlaku 180 hari atau 6 bulan. 
  6. Setelah mendapatkan visa Anda bisa menunjukkan ke petugas imigrasi dalam bentuk digital atau kertas fisik. 

Baca Juga: Inilah Sederet Gejala dan Risiko Katarak pada Lansia yang Perlu Diketahui

Demikian informasi mengenai syarat bebas visa ke Turki. Di sana Anda bisa banyak mengunjungi destinasi wisata alam yang memanjakan mata. Salah satu yang terkenal adalah Cappadocia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Rukita Beri Promo Bagi Calon Mahasiswa, Bisa Dapat Gratis Sewa Kost 1 Bulan

Calon mahasiswa bisa dapat promo dari Rukita berupa gratis satu bulan sewa jika booking langsung untuk dua semester.  

9 Makanan untuk Dikonsumsi di Usia 60 Tahun ke Atas agar Panjang Umur

Ada beberapa rekomendasi makanan untuk dikonsumsi di usia 60 tahun ke atas agar panjang umur, lho. Apa saja?  

4 Cara Konsumsi Bayam Paling Sehat supaya Nutrisinya Tidak Hilang

Yuk, intip beberapa cara konsumsi bayam paling sehat supaya nutrisinya tidak hilang berikut ini!            

5 Cara Konsumsi Yogurt yang Paling Sehat untuk Tubuh

Ternyata ini, lho, cara konsumsi yogurt yang paling sehat untuk tubuh! Mau coba terapkan?                 

10 Manfaat Kesehatan Konsumsi Ubi Jalar yang Jarang Diketahui

Tahukah bahwa ada beberapa manfaat kesehatan konsumsi ubi jalar yang jarang diketahui, lho. Cari tahu di sini, yuk!

5 Sayuran untuk Membuat Kenyang Lebih Lama, Cocok untuk Diet!

Sedang diet? Ada 5 sayuran untuk membuat kenyang lebih lama yang patut Anda konsumsi. Cari tahu di sini.

4 Tanda Wajah Tidak Butuh Serum, Kapan Harus Berhenti?

Ada 4 tanda wajah tidak butuh serum. Harus tahu, berikut informasi selengkapnya yang wajib Anda tahu.

Pantau Prakiraan Cuaca Besok (7/4) di Jawa Barat, Didominasi Hujan Ringan

​BMKG memperkirakan cuaca besok Selasa (7/4) dan lusa (8/4) di Jawa Barat akan didominasi hujan ringan.

Hujan Lebat di Wilayah Ini, Simak Peringatan dini BMKG Cuaca Besok (7/4) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (7/4) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (7/4), Hujan Sangat Lebat Turun di Provinsi Ini

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Selasa 7 April 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.