MOMSMONEY.ID - Herbalife Indonesia mendapatkan sertifikasi syariah di bidang penjualan langsung berjenjang dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Sertifikasi syariah ini menegaskan, seluruh proses bisnis dan skema operasional perusahaan telah sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Oktrianto Wahyu Jatmiko, Director & General Manager of Herbalife Indonesia, menyatakan, pencapaian ini merupakan tonggak penting bagi perusahaan.
"Sertifikasi syariah ini melengkapi sertifikasi halal yang telah diperoleh untuk semua produk Herbalife," ujarnya dalam siaran pers Rabu (26/3).
"Ini memberikan jaminan tambahan kepada konsumen di Indonesia bahwa produk Herbalife tidak hanya halal tetapi juga dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," kata dia.
Baca Juga: PT Hartadinata Abadi Tbk Raih Kesesuaian Syariah dari MUI untuk Seluruh Produk EMASKU
Sertifikasi Syariah dari DSN-MUI diberikan kepada perusahaan yang memenuhi persyaratan ketat, termasuk model bisnis dan pemasaran, kepatuhan produk, sertifikasi halal dari BPJPH, serta keanggotaan dalam APLI.
Dengan sertifikasi ini, model bisnis berjenjang, program pemasaran, produk, dan proses distribusi Herbalife Indonesia telah diakui memenuhi standar Syariah.
Herbalife memasarkan lebih dari 30 produk nutrisi dan kesehatan melalui distributor wirausaha yang menyediakan pelatihan one-on-one.
"Waktu sertifikasi ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan, periode ketika umat Muslim di seluruh dunia meningkatkan ibadah mereka dan fokus pada kesejahteraan fisik dan spiritual," sebut Oktrianto.
"Tonggak ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperkuat komitmen kami dalam mempromosikan gaya hidup sehat dan aktif melalui nutrisi seimbang, olahraga teratur, dan komunitas yang mendukung," tambah dia.
Selanjutnya: Mayoritas Cerah Berawan, Cermati Prakiraan Cuaca Papua Kamis (27/3) & Jumat (28/3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News