M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Danantara Siap Beroperasi, tapi Masih Butuh Pembenahan Regulasi

Reporter: Francisca Bertha Vistika  |  Editor: Francisca bertha


MOMSMONEY.ID - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara resmi terbentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi undang-undang pada Selasa (4/2/2025).

Pengesahan ini menandai langkah penting dalam penyempurnaan sistem hukum yang terkait dengan kewenangan dan fungsi Danantara, agar sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, meski UU BUMN telah disahkan, agar BPI Danantara dapat berfungsi secara maksimal, masih diperlukan pembenahan lebih lanjut dalam hal pembagian kewenangan, transparansi dalam pemilihan pejabat pengelola, serta penyesuaian regulasi yang memberi fleksibilitas pada investasi.

Yuli Indrawati, Dosen Hukum Administrasi Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menilai, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat peran Danantara.

"Saya yakin, jika Presiden Prabowo ingin Danantara segera beroperasi, maka perangkat hukumnya telah disiapkan. Tidak butuh waktu lama untuk mengoptimalkan kinerjanya," ungkapnya dalam keterangan resmi Kamis (5/1). 

Yuli menekankan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara Kementerian BUMN sebagai regulator dan Danantara sebagai operator. "Jangan sampai terjadi tabrakan kepentingan antara keduanya," ujarnya.

Baca Juga: Belajar dari INA, Danantara Siap Gaet Investor Global

Selain itu, Yuli juga menyoroti pentingnya ketegasan mengenai BUMN mana yang akan bergabung dengan Danantara dan mana yang tetap berada di bawah Kementerian BUMN.

Terkait dengan struktur kelembagaan, Yuli mengingatkan, kewenangan Presiden Prabowo untuk menunjuk langsung Dewan Pengawas dapat menimbulkan kontroversi.

"Meski langkah ini dapat menyaring kepentingan yang berpotensi merugikan Danantara, di sisi lain, harus dipastikan agar tidak mengakomodasi kepentingan politik tertentu," tambahnya.

Yuli juga menekankan pentingnya pemilihan profesional yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidang investasi dan pengelolaan korporasi untuk mengelola Badan Pelaksana Danantara.

Menurutnya, kriteria pemilihan harus jelas dan transparan agar mencerminkan meritokrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Untuk itu, beberapa regulasi yang ada perlu segera diamandemen, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU BUMN, dan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).

"Tanpa revisi UU Keuangan Negara, Danantara sulit bergerak fleksibel dalam menjalankan aksi korporasi dan meningkatkan daya saingnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Suka Makan Kulit Ayam? Waspadai 4 Dampak Buruk bagi Kesehatan, Bikin Gagal Diet

Meskipun gurih dan lezat, kebiasaan sering makan kulit ayam bisa memicu obesitas hingga stroke. Simak fakta kesehatan yang wajib Anda ketahui.

5 Manfaat Americano untuk Diet, Minuman Rendah Kalori yang Ampuh Bakar Lemak

Ketahui berbagai manfaat americano yang efektif mendukung program diet Anda, mulai dari menekan nafsu makan hingga mempercepat pembakaran lemak.

Grounded Jadi Warna Tahun 2027 Behr, Hijau Zaitun untuk Rumah Nuansa Alam

Grounded menjadi warna tahun 2027 Behr, menghadirkan hijau zaitun bernuansa alam yang hangat, elegan, dan menenangkan.​

Jangan Asal Pilih, Ini 5 Titik di Rumah yang Wajib Diuji Sebelum Memilih Cat Rumah

Mau mengecat rumah? Kenali 5 titik penting untuk menguji warna cat agar hasilnya tetap serasi di berbagai kondisi cahaya.

Merasa Keuangan Aman? 3 Tanda Ini Bisa Membuktikan Kondisi Sebenarnya

Cek 3 tanda ini untuk mengetahui kesiapan tabungan, pengeluaran, utang, dan penghasilan menghadapi kondisi tak terduga.​

11 Tips Menggunakan Kartu Kredit dengan Bijak biar Keuangan Tetap Sehat

Cari tahu tips menggunakan kartu kredit dengan bijak agar tagihan terkendali, transaksi aman, dan kondisi keuangan tetap sehat.

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Jumat (28/8) Didominasi Berawan, Lusa Lebih Banyak Cerah

BMKG memprakirakan cuaca besok Jawa Tengah Jumat (28/8) didominasi berawan, sedangkan Sabtu (29/8) lebih banyak cerah.

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Besok Jumat (28/8) Didominasi Cerah Berawan, Tanpa Hujan

BMKG memprakirakan cuaca besok di Jawa Barat Jumat-Sabtu didominasi cerah berawan dan cerah, dengan suhu mencapai 35 derajat Celsius.

Udara Kabur Menyelimuti Wilayah Ini, Cek Perkiraan Cuaca Jawa Timur Besok (27/8)

BMKG memprakirakan cuaca besok di Jawa Timur berawan dan udara kabur, lalu mayoritas cerah atau cerah berawan pada Sabtu.

Provinsi Ini Masih Hujan Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (28/8)

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Jumat 28 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.