M O M S M O N E Y I D
HOME, AturUang

Cari Tahu 7 Pos Pembagian Gaji untuk Wanita Single & Menikah

Reporter: Rizka Noveliana  |  Editor: Rizka Noveliana


MOMSMONEY.ID - Tanggal gajian semakin dekat. Rasanya tidak sabar lagi untuk membeli barang yang diinginkan seperti tas, baju, tanaman hias, skin care, dll.

Memberikan self-rewads itu boleh-boleh saja tapi jangan sampai berlebihan ya, moms. Sebaiknya gaji yang moms dapatkan setiap bulan harus dialokasikan ke pos-pos keuangan yang aman dan bermanfaat di masa depan.

Pembagian pos gaji untuk wanita single dan telah menikah sebenarnya sama saja. Namun, menjadi pembedanya yaitu pada prioritas. 

Saat single, Anda mudah saja membeli sesuatu dan berinvestasi. Tetapi setelah menikah, Anda akan melihat prioritas keuangan mana yang penting buat keluarga.

Momsmoney telah merangkum 7 pos pembagian gaji untuk wanita single dan menikah, dilansir dari ZAP finance: 

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Semakin Melemah, Rabu (14/7)

1. Zakat/Sosial

Anggarkan keuangan anda untuk zakat/sosial. Bagi wanita single tidak menjadi masalah untuk bersedah dan membantu keluarga .

Tetapi, wanita yang telah menikah cukup berbeda. Anda bisa berdiskusi dengan pasangan terlebih dahulu. Dengan nominal yang dianggarkan cukup berbeda-beda.

2. Tabungan Dana Darurat

Dana darurat itu penting, moms. Wanita single disarankan mengalokasikan gajinya sebanyak 3x pengeluaran rutin bulanan untuk dana darurat.

Sedangkan wanita menikah harus 12x pengeluaran rutin bulanan. Supaya dana darurat  lebih cepat terkumpul, anda bisa bekerja sama dengan pasangan.

Cara menyimpan dana darurat bisa di rekening tabungan. Ayo, ditahan-tahan moms agar uangnya tidak terpakai.

3. Premi Asuransi

Wanita single diutamakan memiliki asuransi kesehatan, tetapi jika ingin memiliki asuransi jiwa itu pilihan. 

Untuk yang telah menikah dianjurkan memiliki proteksi jiwa, proteksi kesehatan dan tambahan seperti penyakit kritis. 

Tetapi membeli premi jangan sampai berlebihan moms, cukup anggarkan sekitar 5% dari gaji anda. 

Lebih hematnya, anda bisa ikut menjadi anggota BPJS Kesehatan. 

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Semakin Melemah, Rabu (14/7)

4. Biaya Hidup

Ini yang paling penting, moms. Wanita single harus menyisihkan setidaknya setengah (1/2) gaji bulanan untuk diinvestasikan.

Kesempatan buat anda agar dapat berinvestasi sebanyak mungkin dan menekan biaya pengeluaran. 

Berbeda dengan wanita menikah, pasti memiliki pengeluran yang banyak. Anda bisa berdiskusi dengan pasangan dahulu.

Alokasikan maksimal 50% dari gaji yang masuk ke rumah tangga untuk biaya hidup. 

5. Tabungan Big Purchase Item

Tabungan big purchase item itu seperti keinginan liburan, perawatan wajah dan tubuh yang membutuhkan biaya cukup besar.

Dianjurkan anda memiliki tabungan tersendiri dan cukup alokasikan dana 5% dari gaji.

6. Investasi Untuk Tujuan Keuangan

Paling utama diinvestasi. Wanita single mulailah memiliki banyak investasi. Sedangkan wanita menikah, berinvestasi sesuai prioritas anda contohnya investasi pendidikan anak atau persiapan hari tua dengan mengalihkan dana untuk investasi dana pensiun.

Yuk, mulai banyak belajar tentang investasi. Wanita bisa ko memiliki financial freedom. 

Tips dari mba Prita Hapsari Ghozie, CEO dari ZAP Finance, pastikan anda memegang emas batangan yang anda simpan sendiri.

7. Playing dan Happines

Yang terakhir, alokasi gaji anda untuk playing dan happines sebanyak 10%-20% dari penghasilan anda. Selain berinvestasi, anda juga harus berbahagia dengan pendapatan sendiri. Anda yang telah menikah bisa juga membelikan mainan anak atau hadiah untuk keluarga.

Itulah 7 pos pembagian gaji untuk wanita single dan menikah, sebagai wanita anda harus memiliki skill mengatur keuangan, yaitu:

  • Mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan
  • Memahami prioritas
  • Saving, Investasi dan Protection.

Ayo, mulai atur keuang dari sekarang, moms! Lakukan yang bisa anda lakukan.

Selanjutnya: Cermati Mengatur Keuangan untuk Pasangan Baru Menikah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Merosot Lagi, IHSG Membuka Perdagangan Senin Pagi Turun 0,6% (27/7)

Pada pembukaan Senin pagi, 27 Juli 2026 pukul 9:04 WIB, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 0,6% ke level 6.158. 

Tak Cuma Kejar Nilai, Sekolah Juga Fokus Kembangkan Karakter dan Berpikir Kritis Anak

​Veritas Intercultural School (VIS) akan mulai menerapkan kerangka pendidikan International Baccalaureate (IB) mulai tahun ajaran 2026/2027.

IHSG Diproyeksi Lanjut Melemah, Cek Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (27/7)

IHSG berpotensi melanjutkan pelemahan pada perdagangan Senin (27/7/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

IHSG Berpotensi Terkoreksi, Berikut 4 Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (27/7)

IHSG masih berpotensi terkoreksi pada perdagangan Senin (27/7/2026).​ Berikut rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

Ramalan Shio Lengkap Hari Ini Senin 27 Juli 2026, Cek Angka yang Hoki

Cek ramalan shio hari ini Senin 27 Juli 2026, dari karier, keuangan, asmara hingga kesehatan untuk 12 shio secara lengkap.​

Laptop AI Kian Diminati, Asus Kenalkan ExpertBook P5 G2 untuk Pekerja Hybrid

Asus ExpertBook P5 G2 dibekali fitur AI untuk membantu merangkum rapat, meningkatkan kualitas video conference, hingga menjaga keamanan data.

Proyeksi IHSG Hari Ini: Wait and See, Waspadai Koreksi Jangka Pendek (27/7)

Berikut proyeksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rekomendasi saham hari ini, Senin, 27 Juli 2026 dari Kiwoom Sekuritas Indonesia.

Turunkan Kolesterol dan Jaga Jantung, Ketahui 5 Manfaat Jamur untuk Kesehatan

Jika penasaran dengan manfaat jamur untuk kesehatan tubuh Anda, simak artikel ini sampai habis untuk ketahui jawabannya.

6 Buah dan Sayur untuk Mengatasi Depresi, Ternyata Ceri Bisa Jadi Anti Depresan Ampuh

Mengonsumsi beragam jenis buah dan sayur merupakan hal yang sangat penting untuk perbaikan gejala depresi lo. Berikut daftarnya.

Peringatan Dini BMKG Kekeringan Meteorologis: 3 Provinsi Ini Berstatus Awas!

BMKG mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis dengan kategori Awas di sejumlah provinsi yang berlaku 21-31 Juli 2026.