M O M S M O N E Y I D
HOME, AturUang

Cara Bijak Membeli Rumah atau Apartemen Melalui Sistem Over Kredit

Reporter: Dikky Setiawan  |  Editor: Dikky Setiawan


MOMSMONEY.ID - Biasanya, over kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan apartemen (KPA )bisa berupa pengalihan antarinstitusi keuangan atau bank. Artinya, KPR atau KPA yang ada di bank A dipindahkan ke bank B. Tentu saja, skema tersebut tak selalu bisa dijalankan. Ini tergantung pada kebijakan antarbank tersebut. 

Namun, biasanya, pengalihan kredit dengan skema ini digunakan nasabah demi mendapatkan fasilitas lebih. Bisa berupa bunga kredit lebih kompetitif, kemudahan dalam pelunasan, skema pelunasan yang lebih fleksibel, atau fasilitas lain yang dinilai lebih daripada fasilitas bank sebelumnya

Bentuk pengalihan kredit lainnya adalah pengalihan kredit kepemilikan. Singkatnya, kepemilikan properti dari debitur A pindah ke B. 

Skema ini biasanya menggunakan bank yang sama. Bisa juga menggunakan bank yang berbeda seperti skema sebelumnya.

Baca Juga: Kiat Membangun Bisnis Properti dengan Modal Terbatas

Dalam skema ini, yang perlu nasabah perhatikan adalah kondisi persetujuan kredit yang ingin dialihkan. Sebab, jika pengajuan kredit tidak disetujui, pengalihan kredit tidak dapat terjadi. 

Lantas, bagaimana cara bijak membeli rumah atau apartemen melalui sistem oper kredit?

Berikut ini beberapa tips sederhana yang harus Anda perhatikan ketika ingin membeli KPR atau KPA lewat over kredit, seperti dirangkum MomsMoney dari sejumlah perencana keuangan:

Hitung biaya transaksi pembelian

Langkah pertama yang harus Anda ketahui ketika membeli rumah atau apartemen melalui oper kredit KPR atau KPA adalah menghitung terlebih dulu biaya yang akan dikeluarkan untuk proses ini, seperti biaya pembelian ke pihak penjual dan biaya-biaya over kredit ke bank.

Ini untuk memastikan, apakah KPR atau KPA yang ditawarkan secara oper kredit sepadan atau tidak dibandingkan membeli baru atau tunai. 

Tak cuma mengamini pendapat Rakhmi, Mike Rini, perencana keuangan dari MRE Financial & Bussines Advisory, menyarankan, sebelum membayar sejumlah uang untuk KPR atau KPA dari pemilik lama, seyogianya Anda melakukan negosiasi terlebih dahulu. 

Baca Juga: Untung Rugi Utang Aplikasi

Paling tidak, negosiasi tersebut terkait harga jual properti yang mau dialihkan. Jadi, Anda harus bertanya kepada pemilik lama, berapa tahun sudah mengangsur cicilan rumah. 

Jika baru membayar cicilan rumah 24 bulan dari jangka waktu 15 tahun cicilan, berarti negosiasi harga rumah di sekitar angka yang sudah dicicil si pemilik lama. 

"Karena, selama dua tahun itu, dia sudah mendapatkan manfaat rumah yang akan kita beli," kata Mike. 

Lihat biaya cicilan 

Biar bagaimanapun, sistem oper kredit adalah skema berutang. Jadi, Anda perlu memperhatikan kemampuan keuangan. Khususnya, kemampuan dalam mencicil KPR atau KPA. Setelah disetujui memakai fasilitas KPR ataupun KPA, properti tersebut belum langsung menjadi hak nasabah sepenuhnya. 

Nasabah masih memiliki kewajiban melunasi utang tersebut. Properti yang menggunakan kredit baru dapat dinyatakan sebagai aset jika sudah lunas. Jadi, perhatikan kewajiban rutin yang ada alias cicilan. 

Baca Juga: Kiat Bertahan Hidup Jika Terkena PHK

Yang ideal, besar biaya cicilan tidak menambah besar total utang Anda. Ingat, kata kuncinya total utang. Total cicilan utang yang boleh dimiliki maksimal 30% dari penghasilan rutin bulanan. 

Jika total keseluruhan utang lebih dari 30%, sebaiknya besar utang dikurangi. Caranya, bisa dengan melunasi sebagian utang yang ada atau memperpanjang jangka waktu utang tersebut. Ini dengan ekspektasi nilai cicilan utang bisa berkurang. 

Lihat sejarah kredit debitur sebelumnya 

Poin ini juga sangat penting Anda perhatikan ketika ingin membeli properti lewat sistem oper kredit. Sebab, dalam banyak kasus, debitur sebelumnya ada yang menunggak cicilan KPR atau KPA ke bank pemberi kredit. 

"Kalau hal ini tidak diperhatikan, pihak pembeli tentu yang akan dirugikan dari proses ini," kata Rakhmi. 

Saran senada diungkapkan Mike. Menurut dia, yang namanya oper kredit KPR atau KPA, bukan semata-mata mengalihkan aset properti, tapi juga mengalihkan utang pemilik lama kepada si pemilik baru. 

Baca Juga: Di kala pandemi, milenial harus lebih cerdas dalam mengelola keuangan

Anda harus mengetahui, apakah pemilik lama memiliki tunggakan utang atau tidak. Jangan sampai kita membeli rumah yang ada tunggakan utang pokok ditambah bunga dan penaltinya. Ini jelas merugikan. 

Untuk mengetahui ada atau tidak tunggakan utang cicilan, Anda harus meminta bukti print out pembayaran kredit si pemilik lama. Intinya, jangan sampai kita beli kucing dalam karung. Kalau si pemilik lama memang tidak sanggup menutupi utang, kita boleh melunasi utang pokok plus bunga. Tapi, tidak beserta penalti tunggakannya. 

Lihat fasilitas rumah 

Menurut Mike, ketika berniat membeli rumah baik secara tunai maupun oper kredit, Anda terlebih dulu harus menentukan tujuan. Apakah rumah itu untuk tempat tinggal atau investasi. 

Nah, jika sebagai tempat tinggal, hal yang perlu dilihat ketika membeli rumah atau apartemen lewat oper kredit adalah sarana beserta fasilitasnya. Misalnya, kata Mike, apakah rumah yang akan dibeli bisa mengakomodir kebutuhan rumahtangga. 

Baca Juga: Covid-19 Mengepung, Ini Kiat Bertahan Keuangan Keluarga!

Bisa saja ketika membeli rumah oper kredit, Anda belum memiliki anak. 

"Nah, apakah rumah itu cukup kalau anak-anak ke depan. Misalnya, lokasi dekat pasar, jalan tol, fasilitas umum, lingkungannya aman, dan berbagai fasilitas lain?," beber Mike.

Periksa dokumen 

Pastikan dokumen atau sertifikat rumah yang akan dibeli asli. Tentu, jika rumah KPR atau KPA, dokumen yang asli masih tersimpan di bank yang menyediakan fasilitas kredit kepada pemilik lama.

Tapi, calon pembeli bisa mendapatkan fotokopi dokumen yang ada di pemilik lama. Setelah itu, Anda harus mencocokkan ke bank bersama pemilik lama. 

Baca Juga: ​8 Tips meminimalkan biaya pernikahan

Untuk memastikan, Anda bisa minta bantuan notaris. Sebelum terjadi jual beli, notaris akan mengecek keaslian dokumen. Jika Anda mengambil KPR atau KPA dari bank yang Anda pilih, divisi legal bank akan mengecek keaslian dokumen. 

Jaga track record 

Pada dasarnya, membeli rumah lewat oper kredit maupun baru mempunyai tujuan sama, yakni membeli properti dengan cara berutang ke bank. Nah, agar pengajuan kredit disetujui bank, menurut Budi, nasabah perlu menjaga track record kredit. 

Pasalnya, rekam jejak kredit nasabah tercatat dalam Sistem Informasi Debitur (SID) di Bank Indonesia. SID ini menginformasikan rapor kredit nasabah yang sudah dan pernah menggunakan kredit.

"Otomatis, jika rapornya merah atau masuk kategori black list, jenis kredit apapun tidak dapat disetujui bank," tandas Mike.  

Selanjutnya: Bank Adu Promo Bunga KPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (27/8), Hujan Lebat Masih Guyur Provinsi Berikut

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Kamis 27 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Pinhome: Pasar Properti Residensial Melandai di Kuartal II 2026

Pinhome memproyeksikan pasar properti ke depan akan lebih stabil dengan ruang negosiasi lebih besar bagi pembeli.

12 Wilayah Diramalkan Hujan, Pantau Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Besok (27/8)

Hujan ringan berpotensi turun di 12 wilayah Sumatera Barat besok. Cek daerah yang diprediksi hujan dan suhu udaranya.

Pantau Cuaca Sumatera Utara Besok (27/8), Langkat Berpotensi Hujan Petir

BMKG memprediksi sejumlah wilayah Sumatera Utara diguyur hujan, besok. Langkat berpotensi hujan petir, cek wilayah lainnya.

Cari Emas dengan Spread Tipis? Ini Selisih Harga Jual-Buyback Tiap Merek

Spread emas hari ini, 26 Agustus 2026, relatif stabil. Emas Pegadaian satu-satunya yang berubah, dengan selisih menyempit Rp 1.000.

Promo Indomaret Serba Gratis sampai 2 September, Beli 1 Gratis 1 Promina-Pepsodent

Cek Promo Indomaret Serba Gratis periode 20 Agustus-2 September 2026 di sini, ada Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1.

Waspada Hujan Guyur 7 Wilayah Ini, Pantau Cuaca Sumatera Selatan Besok (27/8

Cuaca Sumsel besok didominasi cerah, tetapi 7 wilayah berpotensi hujan ringan. Simak rincian cuaca dan suhu udaranya.

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Besok (27/8) Kompak Berawan, Cek Rincian Suhu Udara

Seluruh wilayah Yogyakarta diprediksi berawan besok. Suhu udara berkisar 21–32°C, simak rincian cuaca tiap daerah.

Prakiraan Cuaca Bali Besok (27/8) Dominan Cerah, Ini Wilayah yang Perlu Dicermati

BMKG memperkirakan sebagian besar Bali cerah besok. Namun, empat wilayah berawan. Cek cuaca lengkap dan suhu tiap daerah.

Harga Buyback Emas Hari Ini Melorot, Antam Masih Tawarkan Harga Tertinggi

Harga buyback emas pada Rabu, 26 Agustus 2026, turun pada sebagian besar produk yang dipantau. Penurunan terbesar terjadi pada HRTA.