MOMSMONEY.ID – Dalam memberikan layanan transaksi keuangan, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerjasama dengan PT Pesona Natasha Gemilang (Natasha Group) dalam hal layanan perbankan dengan Natasha Group diantaranya klinik Natasha, klinik Naavagreen dan klinik Azqiara.
Direktur Distribution & Sales BSI, Anton Sukarna mengatakan, ruang lingkup kerjasama antara BSI dengan Natasha Group adalah penambahan penyediaan mesin BSI EDC untuk proses transaksi menggunakan kartu debit, kartu kredit dan QRIS BSI.
Dengan kerja sama ini, BSI EDC menjadi salah satu opsi dalam menerima pembayaran digital customer Natasha yang menginginkan bertransaksi melalui bank syariah. Adapun jumlah klinik yang akan bekerja sama dengan BSI mencapai 103 Klinik Natasha, 67 Klinik Naavagreen dan 6 Klinik Azqiara.
Melalui kerja sama ini, BSI dapat memperkuat ekosistem industri komestik. Harapannya, dari kerjasama ini dapat memperkuat ekosistem atau bahkan membentuk halal ekosistem yang baru di sektor kosmetik. Dalam hal klinik kecantikan yang notabene para konsumennya merupakan wanita muslim yang ingin menggunakan jasa yang berbasis syariah dan bertransaksi dengan layanan bank syariah
Baca Juga: Berikut Modus Hingga Tips Jaga Data Diri dari Bank BSI
“Hingga Februari 2025, total nasabah kelolaan BSI yang berkaitan dengan kecantikan mencapai lebih dari 2.000 ribu merchant,” kata Anton dari rilis yang diterima momsmoney.id, Selasa (15/4). Tentunya sektor tersebut memiliki potensi pasar yang besar untuk terus dikembangkan BSI ke depan.
Kementerian Perindustrian mencatat, industri kosmetik nasional terus menunjukkan pertumbuhan pesat. Sekitar tiga tahun pascapandemi, pelaku usaha sektor kosmetik naik lebih dari 77%. Dari 726 pelaku usaha pada 2020 menjadi 1.292 pada 2024. Dari jumlah itu, sekitar 83%-nya adalah segmen mikro dan kecil, sedangkan 17%-nya menengah dan besar. Sementara itu untuk potensi pasar industri kosmetik nasional diperkirakan mencapai US$9,7 miliar pada 2025. Nilainya diproyeksikan terus tumbuh sekitar 4,33% setiap tahun hingga 2030.
Di sisi lain pemerintah melalui terus memperkuat industri kosmetik halal. Di antaranya dengan payung hukum wajib sertifikasi halal pada 2026 sesuai dengan UU No. 33/2014 dan PP 42/2024. Di mana kosmetik menjadi salah satu produk wajib bersertifikasi halal.
Baca Juga: BSI Bidik 10 Juta Pengguna BYOND by BSI
Selanjutnya: Katalog Promo Superindo Weekday Diskon hingga 40% Periode 14-16 April 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News