M O M S M O N E Y I D
InvesYuk

BEI Tetapkan Auto Rejection Bawah (ARB) Hanya 15% dan Mengubah Batas Trading Halt 8%

BEI Tetapkan Auto Rejection Bawah (ARB) Hanya 15% dan Mengubah Batas Trading Halt 8%
Reporter: Sanny Cicilia  |  Editor: Sanny Cicilia


MOMSMONEY.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan keputusan baru untuk menyesuaikan ketentuan Auto Rejection Bawah (ARB) dan penghentian sementara perdagangan efek pada Selasa, 8 April 2025. Keputusan ini untuk mengantisipasi goncangan di bursa akibat efek penetapan kenaikan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS).

Dalam Surat Keputusan Direksi, BEI mentapkan batasan persentase Auto Rejection Bawah disesuaikan menjadi 15% bagi Efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga.

Baca Juga: Bursa Asia Mayoritas Menguat di Pagi Ini (8/4), Indeks Nikkei 225 Melonjak 5%

Baca Juga: IHSG Diperkirakan Melorot di Hari Perdagangan Perdana Setelah Libur Lebaran (8/4)

Ketentuan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan efek  atau trading halt juga ada kesesuaian baru. 

• Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam 1 (satu) Hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:
 - Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8%;
 - Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%;
 - Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% dengan ketentuan sebagai berikut:
• sampai akhir sesi perdagangan; atau
• lebih dari 1 (satu) sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK

Penyesuaian persentase Auto Rejection Bawah dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan perlindungan investor. Sementara itu, penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan efek dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada. 

"Dalam penerapan kebijakan ini, BEI juga telah mempertimbangkan best practice pada Bursa-bursa di dunia serta memperhatikan masukan pelaku pasar," tulis Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI dalam rilisnya pagi ini. 

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Direksi Nomor Kep-00023/BEI/03-2020, ARB dan Auto rejection atas (ARA) ditetapkan antara lain: 
 - Harga saham Rp 50 – Rp 200, batas naik dan turunnya dalam sehari adalah 35%.
- Harga saham Rp 200 – Rp 5.000, batas naik dan turunnya dalam sehari adalah 25%.
- Harga saham di atas Rp 5.000, batas naik dan turunnya dalam sehari sebesar 20%.

Sementara itu, trading halt tadinya ditetapkan jika IHSG sudah turun di bawah 5%. 

Agar perdagangan wajar

Dalam rilis resminya, BEI menyebut, dalam rangka memastikan perdagangan efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, penyesuaian ini dilakukan dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 perihal Perubahan Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00024/BEI/03-2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat. 

Penyesuaian tersebut dilakukan pada ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dan batasan persentase Auto Rejection Bawah yang tertuang pada Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. 

Kedua surat keputusan tersebut akan mulai efektif diberlakukan Selasa, 8 April 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Prediksi Qarabag FK vs Chelsea Rabu (6/11): The Blues Siap Sapu Bersih Kemenangan!

Cek prediksi Qarabag vs Chelsea di Liga Champions pada Rabu, 6 November 2025, di Stadion Tofiq Bahramov, dan kick-off mulai jam 00.45 WIB.

Provinsi Ini Diguyur Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (6/11)

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Kamis 6 November 2025 dan Jumat 7 November 2025 hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Angin Kencang di Jakarta dan Tangerang 2 Hari ke Depan

Peringatan dini BMKG cuaca besok Kamis (6/11) dan Jumat (7/11) di Jabodetabek hujan sangat lebat dan angin kencang di wilayah berikut ini.

Tren Fesyen Lokal Berkembang Lewat Pemasaran E-commerce

Inspirasi usaha fesyen lokal mampu berkembang lewat pemasaran melalui e-commerce. Intip ceritanya yuk

Tayang Besok, Film Kuncen Hadirkan Misteri Gunung Merapi

Film Kuncen, persembahan dari Hers Productions dan Cinevara Studio akan tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 6 November 2026.​

Mulai Desember, KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan penyesuaian jadwal dan pola perjalanan kereta api di seluruh wilayah operasional​.

Penting! Begini Pertolongan Pertama saat Kesetrum Listrik

Bagaimana pertolongan pertama saat kesetrum listrik, ya? Intip pembahasannya di sini, yuk!            

Ternyata Ini Penyebab Keringat Dingin yang Tak Banyak Diketahui

Apa penyebab keringat dingin sebenarnya, ya? Cari tahu di sini, yuk!                                       

Skin Rash Cream GENTLY Baby Terbukti Efektif Lindungi Si Kecil dari Ruam Popok

Terjual lebih dari 1000+ pcs perbulan, membuktikan Skin Rash Cream menjadi produk kecintaan banyak orang tua untuk atasi ruam popok pada Si Kecil.

7 Daftar Makanan yang Mengandung Serat Tidak Larut untuk Mencegah Sembelit

Ini daftar makanan yang mengandung serat tidak larut untuk mencegah sembelit. Cek selengkapnya di sini!