M O M S M O N E Y I D
InvesYuk

BEI Tetapkan Auto Rejection Bawah (ARB) Hanya 15% dan Mengubah Batas Trading Halt 8%

BEI Tetapkan Auto Rejection Bawah (ARB) Hanya 15% dan Mengubah Batas Trading Halt 8%
Reporter: Sanny Cicilia  |  Editor: Sanny Cicilia


MOMSMONEY.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan keputusan baru untuk menyesuaikan ketentuan Auto Rejection Bawah (ARB) dan penghentian sementara perdagangan efek pada Selasa, 8 April 2025. Keputusan ini untuk mengantisipasi goncangan di bursa akibat efek penetapan kenaikan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS).

Dalam Surat Keputusan Direksi, BEI mentapkan batasan persentase Auto Rejection Bawah disesuaikan menjadi 15% bagi Efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga.

Baca Juga: Bursa Asia Mayoritas Menguat di Pagi Ini (8/4), Indeks Nikkei 225 Melonjak 5%

Baca Juga: IHSG Diperkirakan Melorot di Hari Perdagangan Perdana Setelah Libur Lebaran (8/4)

Ketentuan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan efek  atau trading halt juga ada kesesuaian baru. 

• Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam 1 (satu) Hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:
 - Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8%;
 - Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%;
 - Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% dengan ketentuan sebagai berikut:
• sampai akhir sesi perdagangan; atau
• lebih dari 1 (satu) sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK

Penyesuaian persentase Auto Rejection Bawah dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan perlindungan investor. Sementara itu, penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan efek dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada. 

"Dalam penerapan kebijakan ini, BEI juga telah mempertimbangkan best practice pada Bursa-bursa di dunia serta memperhatikan masukan pelaku pasar," tulis Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI dalam rilisnya pagi ini. 

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Direksi Nomor Kep-00023/BEI/03-2020, ARB dan Auto rejection atas (ARA) ditetapkan antara lain: 
 - Harga saham Rp 50 – Rp 200, batas naik dan turunnya dalam sehari adalah 35%.
- Harga saham Rp 200 – Rp 5.000, batas naik dan turunnya dalam sehari adalah 25%.
- Harga saham di atas Rp 5.000, batas naik dan turunnya dalam sehari sebesar 20%.

Sementara itu, trading halt tadinya ditetapkan jika IHSG sudah turun di bawah 5%. 

Agar perdagangan wajar

Dalam rilis resminya, BEI menyebut, dalam rangka memastikan perdagangan efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, penyesuaian ini dilakukan dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 perihal Perubahan Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00024/BEI/03-2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat. 

Penyesuaian tersebut dilakukan pada ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dan batasan persentase Auto Rejection Bawah yang tertuang pada Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. 

Kedua surat keputusan tersebut akan mulai efektif diberlakukan Selasa, 8 April 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Warna Cat Rumah yang Membawa Aura Positif, Cocok untuk Sambut Tahun Baru!

Ada 5 warna cat rumah yang membawa aura positif. Apa saja? Cari tahu informasi selengkapnya di sini, Moms.  

Tanda-Tanda Bayi Lapar dan Kenyang, Ketahui agar Tidak Telat Memberi ASI

Sebagai orang tua baru, mengetahui tanda-tanda bayi lapar dan kenyang merupakan hal yang penting. Cari tahu di sini.  

Ingin Rumah Terlihat Elegan Tanpa Renovasi? Ini Trik Sederhana yang Bisa Dilakukan

Simak ini cara sederhana membuat rumah terlihat elegan tanpa renovasi besar. Ide ringan, relevan, dan mudah diterapkan di rumah Indonesia.

Neo Deco 2026 Hadirkan Gaya Klasik yang Terasa Minimalis dan Modern

Simak tren Neo Deco 2026 yang memadukan gaya klasik dan sentuhan modern untuk rumah yang tampil lebih berkarakter dan nyaman.

Bisakah Kylian Mbappe Kejar Rekor Legendaris Cristiano Ronaldo? Simak Ulasannya

Simak ambisi Kylian Mbappe pecahkan rekor gol Cristiano Ronaldo di Real Madrid tahun ini, cek informasi detail performa gacornya berikut ini.

7 Tren Pencahayaan Rumah 2026 yang Bikin Hunian Anda Makin Nyaman

Cek tren pencahayaan rumah 2026 yang mengutamakan cahaya hangat, desain personal, dan kenyamanan untuk aktivitas harian di rumah.

Ciri-Ciri Anak Perfeksionis dan 6 Cara Menghadapinya dengan Tepat, Moms Harus Tahu!

Apakah anak Anda termasuk perfeksionis? Berikut ciri-ciri dan 6 cara menghadapi anak perfeksionis dengan tepat.

Panduan Mengatur Keuangan saat Pendapatan Rendah agar Hidup Stabil

Simak adalah cara mengatur keuangan saat pendapatan rendah agar kebutuhan tercukupi, pengeluaran terarah, dan kondisi finansial tetap stabil.

Cara Mengatur Keuangan saat Natal agar Tetap Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol

Berikut adalah panduan merayakan Natal dengan lebih tenang dan terkontrol, solusi keuangan cerdas agar liburan tetap seru tanpa boros.  

Cara Sederhana Mengatur Gaji Bulanan agar Bisa Menabung dan Tidak Cepat Habis

Berikut ini cara sederhana mengatur gaji bulanan agar tabungan tetap aman, pengeluaran lebih terkontrol, dan kondisi keuangan makin stabil.