MOMSMONEY.ID - Kunci utama menyiapkan biaya pernikahan adalah membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Jangan sampai keuangan bocor hanya karena ingin memaksakan keinginan.
Sekarang, sebagain orang sudah mulai menyadari bahwa nikah cukup yang sederhana saja, misalnya, di Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun, terkadang dari pihak keluarga yang menginginkan hal yang lebih karena menganggap pernikahan momen yang istimewa.
Baca Juga: Ingin Ukur Kesiapan Nikah? Coba Cara Mudah Ini Sebelum Menikah
Aryawan Eko, Perencana Keungan Mitra Rencana Edukas (MRE), mengatakan, sebaiknya, memang terlebih dahulu mengecek kebutuhan (NEEDS) dan keinginan (WANTS) di dalam menyelenggarakan pernikahan.
Eko memberi contoh kebutuhan menikah yang sifatnya wajib adalah ijab kabul. Ini untuk yang beragama Islam. Sementara di agama lain menyesuaikan pemuka agamannya.
Eko bilang, biaya untuk kebutuhan ini biasanya tidak besar. Sebut saja, di kisaran Rp 1 juta-Rp 2 juta.
Baca Juga: Perlukah Memberi Sumbangan untuk Acara Keluarga? Ini Kata Perencana Keuangan
Akan tetapi, keinginan menikahlah yang biasanya membutuhkan biaya besar. "Keinginan menikah seperti hal-hal yang sifatnya tidak wajib, misalnya, acara ijab kabul dan resepsi dibuat meriah," ujar Eko kepada MomsMoney.
Tentang keinginan ini, Eko menyebutkan, tidak ada batasnya. Mulai dari biaya ekonomis sampai dengan biaya mewah, bahkan super mewah yang mencapai miliaran rupiah.
"Kalau sudah memasuki wilayah yang sifatnya tidak wajib, maka tidak ada keharusan mengadakan perhelatan meriah, apalagi bila kedua pihak tidak memiliki keuangan yang cukup," saran Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News