MOMSMONEY.ID - Simak syarat dan ketentuan dapat cashback Rp 500.000 dengan bayar transaksi pakai QRIS Bank Jago berikut ini, yuk.
Bank Jago memberikan cashback hingga Rp 500.000 bagi pengguna QRIS Bank Jago hingga 31 Oktober 2024, lo.
Promo cashback bayar pakai QRIS Bank Jago ini berlaku untuk minimal transaksi Rp 25.000. Adapun setiap transaksi cashback yang diberikan sebesar Rp 10.000.
Jadi, total cashback Rp 500.000 bisa Moms dapatkan saat melakukan transaksi di beberapa merchant yang bekerjasama dengan Bank Jago.
Baca Juga: Konsumsi Ultra Processed Food Tingkatkan Risiko Kematian Dini, Ini Penjelasannya
Berikut beberapa merchant yang bekerjasama dengan Bank Jago supaya Anda bisa dapat cashback:
- SPBU: minimal transaksi Rp 300.000 dapat cashback Rp 20.000 untuk 5.000 transaksi pertama
- Chatime: minimal transaksi Rp 20.000 dapat cashback Rp 10.000 untuk 12.000 transaksi pertama
- Family Mart: minimal transaksi Rp 16.000 dapat cashback Rp 10.000 untuk 5.000 transaksi pertama
- Kopi Kenangan: minimal transaksi Rp 25.000 dapat cashback Rp 10.000 untuk 10.000 transaksi pertama
- Chigo: minimal transaksi Rp 25.000 dapat cashback Rp 10.000 untuk 10.000 transaksi pertama
- CGV: minimal transaksi Rp 25.000 dapat cashback Rp 10.000 untuk 10.000 transaksi pertama
- Jiwa Toast: minimal transaksi Rp 20.000 dapat cashback Rp 10.000 untuk 5.000 transaksi pertama
- Janji Jiwa: minimal transaksi Rp 20.000 dapat cashback Rp 10.000 untuk 10.000 transaksi pertama
- Go! Go! Curry: minimal transaksi Rp 20.000 dapat cashback Rp 10.000 untuk 5.000 transaksi pertama
- Burger Geber: minimal transaksi Rp 20.000 dapat cashback Rp 10.000 untuk 5.000 transaksi pertama
- Tomoro Coffee: minimal transaksi Rp 30.000 dapat cashback Rp 15.000 untuk 5.000 transaksi pertama
Anda hanya bisa mendapatkan cashback maksimal satu kali untuk setiap merchant. Promo hanya berlaku untyk pengguna Jagi dan Jago Syariah yang baru pertama kali transaksi menggunakan QRIS Jago.
Tonton: 12 Khasiat Jamur Kuping bagi Kesehatan
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Lengkap, Hari Ini (30 Oktober 2024) dan Besok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News