M O M S M O N E Y I D
HOME, Keluarga

Bagaimana Cara Menghitung kWh Listrik Prabayar? Ini Dia Rumusnya

Bagaimana Cara Menghitung kWh Listrik Prabayar? Ini Dia Rumusnya
Reporter: Kania Paramahita  |  Editor: Kania Paramahita


MOMSMONEY.ID - Salah satu pertanyaan yang kerap ditanyakan pengguna listrik prabayar adalah berapa jumlah kWh listrik yang didapatkan setiap kali membeli token listrik.

Mengetahui jumlah kWh ini cukup penting, sebab dapat membantu Anda memperkirakan besaran penggunaan listrik di rumah. Anda pun bisa menghemat penggunaan listrik supaya token tidak cepat habis.

Jangan khawatir, cara penghitungannya mudah kok. Dilansir dari Fastpay dan Sepulsa, berikut cara menghitung kWh listrik prabayar.

Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik Lewat Web dan Aplikasi PLN Mobile, Praktis!

Variabel Penghitungan

Sebelum mulai menghitung, Anda perlu mengetahui variabel-variabel apa saja yang digunakan dalam penghitungan kWh listrik, yaitu biaya admin, biaya materai, TDL, dan PPJ.

Biaya admin adalah biaya yang dibebankan pada pelanggan atau pembeli token listrik. Besaran biaya admin ini berbeda-beda, tergantung tempat pembeliannya. Walaupun saat ini biaya admin tidak dimasukkan pada perhitungan kWh, pemotongan biaya admin tetap ada.

Biaya materai adalah biaya tambahan yang biasanya dikenakan jika Anda membeli token listrik dengan nilai di atas Rp250.000.

TDL atau Tarif Dasar Listrik adalah tarif dasar yang dibebankan sesuai dengan golongan listrik di masing-masing rumah. Berikut TDL yang berlaku pada tahun 2021 untuk golongan rumah tangga:

  • Golongan subsidi 450 VA: Rp415/kWh
  • Golongan subsidi 900 VA: Rp605/kWh
  • Golongan mampu 900 VA: Rp1.352/kWh
  • Golongan mampu 1300 VA: Rp1.467/kWh

PPJ atau Pajak Penerangan Jalan adalah biaya tambahan yang nominalnya berbeda-beda di setiap daerah. Berikut nominal atau persentase PPJ untuk rumah tangga yang berlaku di beberapa daerah:

  • PPJ 3%: Jakarta, Bogor, Depok, Kab. Serang, Batam
  • PPJ 5%: Bali, Sukabumi, Palembang, Manokwari
  • PPJ 6%: Bandung, Pekanbaru, Indramayu
  • PPJ 7%: Medan, Pangkalpinang, Kota Bekasi
  • PPJ 8%: Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Lampung, Yogyakarta, Tanjungselor
  • PPJ 8,5%: Kab. Sidoarjo
  • PPJ 9%: Banda Aceh, Pontianak, Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Karanganyar
  • PPJ 10%: Gorontali, Makassar, Mamuju, Palu, Morowali, Palangkaraya, Samarinda, Ambon, Mataram, Kupang, Padang, Kendari, Manado, Bengkulu, Blitar, Kediri, Jember, Probolinggo, Situbondo

Baca Juga: Kompor Induksi di Rumah Tidak Berfungsi? Mungkin 4 Hal Ini Penyebabnya

Rumus Penghitungan kWh Listrik

Supaya Anda dapat memahami penghitungan kWh listrik dengan lebih mudah, coba simak contoh di bawah ini.

Misalnya, Anda tinggal di Jakarta dan membeli token listrik sebesar Rp100.000 untuk daya 1300 VA golongan rumah tangga, dengan biaya admin sebesar Rp3.000. Jika dihitung, begini rumus penghitungannya:

  • Kurangi biaya admin, jadi Rp100.000 - Rp3.000 = Rp97.000.
  • Kurangi biaya materai jika ada. Karena pembeliannya kurang dari Rp250.000, maka nominal token tetap berjumlah Rp97.000.
  • Hitung biaya PPJ di Jakarta, jadi 97.000 x 3% = Rp2.910.
  • Kurangi nominal token dengan biaya PPJ, jadi Rp97.000 - Rp2.910 = Rp94.090.
  • Untuk menentukan kWh yang didapat, bagi nilai token sebelumnya dengan TDL yang sesuai golongan, jadi 94.090 ÷ 1.467 = 64.13 kWh.

Baca Juga: Cara Mengajukan Pengaduan ke PLN Saat Ada Gangguan Listrik di Rumah

Rumus Penghitungan Batas kWh

Agar token listrik yang Anda beli bisa digunakan, total kWh-nya harus berada di dalam batas yang ditentukan.

Pasalnya, jika Anda mengisi token dengan kWh yang melebihi batas, meteran di rumah Anda akan menolaknya sehingga pengisian token menjadi gagal. Sayang, kan?

Misalkan rumah Anda memiliki daya 1300 VA, maka rumusnya adalah sebagai berikut:

Daya Terpasang x 720 jam x 1000 = 1300 x 720 ÷ 1000 = 936 kWh.

Nah, itulah cara menghitung kWh listrik yang didapatkan setiap kali Anda membeli token. Supaya pengisian token di meteran tidak bermasalah, selalu perhatikan batas pengisiannya, ya.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Perempuan UMKM Perlu Perisai Hukum dan Finansial untuk Naik Kelas

Potensi UMKM perempuan di Indonesia sangat besar. Legalitas dan inovasi jadi fondasi agar usaha bisa melesat jadi penggerak ekonomi nasional.

Fokus Anda Mudah Hilang? Ini 5 Pemicu Tak Terduga Konsentrasi Menurun

Sering kehilangan fokus saat bekerja atau belajar? Ternyata, 5 hal ini diam-diam menguras konsentrasi Anda. Kenali pemicunya di sini.  

Generasi Muda Perlu Melek Investasi, Bisa Mulai dari Reksadana

Generasi muda perlu melek investasi yang bisa mereka mulai lewat investasi reksadana dengan Rp 10.000 saja.

5 Pilihan Susu Kolesterol yang Aman, Turunkan Lemak Jahat Tanpa Was-Was

Jangan lagi khawatir minum susu! Pahami 5 jenis susu yang aman dikonsumsi penderita kolesterol tinggi, demi jantung sehat dan hidup lebih baik.

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (24/4) Tidak Berubah

Harga emas Antam di Logam Mulia hari ini Jumat (24/4) tidak mengalami perubahan dari perdagangan sebelumnya.

Promo Solaria Baru, Makan Enak Cuma Rp 12.000 & Diskon Rp 50.000 Pakai Kartu Ini

Pengguna Maybank dan KB Bank wajib tahu! Solaria tawarkan harga Bowl Ayam Rp 12 ribu & diskon Rp 50 ribu. Buruan cek!

Nobel Run 2026 Ajak Masyarakat Gaungkan Setara Satu Lintasan

Dukung anak berkebutuhan khusus dalam beraktivitas, Nobel Run 2026 gaungkan setara satu lintasan di pagelaran lari.

Bukan Cuma Sawit, Ini Penyebab Harga Minyak Goreng Ikut Naik

​Harga minyak goreng naik perlahan sejak awal tahun. Salah satu faktor utamanya adalah mahalnya kemasan plastik imbas konflik Timur Tengah.

Kata CEO SAP soal Masa Depan AI, Software Tak Tergantikan

​CEO SAP Christian Klein mengungkap masa depan AI yang ternyata sangat bergantung pada software, bukan menggantikannya dalam bisnis modern.

7 Pola Hidup Ini Jadi Biang Keladi Penyebab Kanker Ginjal, Segera Ubah Sekarang

Mengonsumsi gula dan garam berlebih adalah penyebab kanker ginjal yang jarang disadari. Temukan 7 pemicu lainnya untuk perlindungan optimal.