MOMSMONEY.ID - Mulai hari ini, Senin, 15 Desember 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan kebijakan baru bertajuk non-cancellation period. Apa itu dan seperti apa dampaknya?
Mengutip BEI, kebijakan non-cancellation period menyebabkan investor tidak bisa mengubah atau membatalkan order saham di periode tertentu, yaitu pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan.
Pada pra-pembukaan atau pre-opening, mulai pukul 08.56 WIB sampai proses matching selesai.
Pra-penutupan atau pre-closing mulai 15.56 WIB sampai proses matching selesai
Selama periode ini, investor masih bisa memasukkan order baru. Hanya saja, order yang masuk tersebut tidak bisa diubah atau batal.
Tujuan non-cancellation periode
Praktik semacam ini sudah diberlakukan di berbagai bursa global seperti di bursa Singapura (SGX), Hong Kong (HKEX), Shanghai China (SSE), dan Filipina (PSE).
Tujuan bursa antara lain mencegah manipulasi harga dan aksi spoofing. Ini merupakan aksi manipulasi trader yang menempatkan pesanan beli atau jual palsu tetapi dengan maksud mencabutnya sebelum dieksekusi agar bisa mengarahkan harga.
BEI meninjau, terdapat peningkatan aktivitas permintaan jual atau beli besar-besaran, disertai pembatalan permintaan di menit menjelang akhir sesi pre-opening dan pre-closing, sehingga berpotensi menyebabkan pembentukan harga yang tidak wajar.
Kebijakan non-cancellation period ini akan membuat price discovery lebih adil, menjaga stabilitas pasar, serta memberikan perlindungan lebih bagi investor, khususnya ritel.
Dengan begitu, aturan ini akan membuat pasar modal Indonesia lebih sehat, transparan, dan minim drama harga semu, sehingga investor bisa trading dengan kondisi lebih fair.
Selanjutnya: Infinix Note 12 VIP Bawa Fast charging 120 W dan 103 Proteksi yang Bikin Ngebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News