M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Ada Kuota Gratis 1 Juta, Begini Syarat Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis

Ada Kuota Gratis 1 Juta, Begini Syarat Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis
Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Simak syarat pendaftaran Sehati 2023. 

Pada tahun ini, BPJPH membuka 1 juta kuota Sertifikasi Halal Gratis.

"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," kata Kepala BPJPH M. Aqil Irham, dikutip dari laman Kementerian Agama, Rabu (4/1). 

"Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," ujarnya.

Aqil berharap, para pelaku usaha bisa memanfaatkan program Sehati 2023. Dan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas dia.

Baca Juga: Turun Harga! Ini Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo di Januari 2023

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023, pelaku usaha bisa mengakses ptsp.halal.go.id.

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," katanya.

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kemenag untuk masyarakat, misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. 

Aplikasi ini sudah bisa pelaku usaha unduh di Playstore bagi pengguna android atau Appstore bagi pengguna iOS.

Nah, berikut syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 tahun 2022:

Baca Juga: PPKM Dicabut, Ini Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru Januari 2023

  1. Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.
  2. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana.
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp 500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri.
  5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal.
  6. Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait.
  7. Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan.
  8. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya.
  9. Tidak menggunakan bahan berbahaya.
  10. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal.
  11. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.
  12. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik).
  13. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan.
  14. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Itulah syarat pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis yang tahun ini ada kuota sebanyak 1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil Thailand Masters 2026, Indonesia Borong 4 Gelar Juara

Hasil Thailand Masters 2026 Babak Final Minggu (1/2), Indonesia memborong 4 gelar juara turnamen BWF Super 300 ini.

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Minggu (1/2/2026) Kompak Turun

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Minggu (1/2/2026) kompak turun. Emas Galeri 24 1 gram jadi Rp 2.981.000, emas UBS Rp 2.996.000.

Promo Iftar Jogja: 9 Hotel Mewah Diskon Besar, Ada Hadiah Umroh!

Ramadhan 2026 semakin dekat, saatnya berburu promo iftar hotel Jogja yuk. Dari diskon 50% untuk anak hingga voucher menginap semua ada di sini.

Lipstik Terbaik dengan Finishing Glossy: Ini Pilihan Anti Lengket dan Awet

Mencari lipstik terbaik dengan finishing glossy yang tidak lengket dan awet seharian  Temukan  rekomendasi yang bikin tampilan makin fresh!

Infinix Note 50: Desain Mewah dengan Fitur Berbasis AI

Infinix Note 50 hadir dengan desain premium dan XOS 15 ber-AI. Temukan aspek yang mungkin mengecewakan sebelum Anda memutuskan untuk membelinya.

Strategi Lump Sum: Solusi Pembayaran Sekaligus, Apa Untungnya? Simak yuk

Lump sum butuh dana besar di awal. Salah perhitungan bisa ganggu likuiditas Anda. Pahami risiko tersembunyi agar tak rugi di kemudian hari.

Poco X8 Pro Max Rilis, Strategi Berani Poco di Pasar Smartphone

Poco X8 Pro Max jadi ponsel Pro Max pertama Poco. Kabar ini menandai perubahan strategi penamaan dan fokus performa yang patut diwaspadai!

Matcha Bukan Cuma Minuman: Ini Manfaat Pada Jerawat Wajah dan Penuaan Dini

Selain rasanya yang nikmat, matcha juga bermanfaat untuk wajah. Berikut ini 5 manfaat matcha untuk wajah yang perlu Anda tahu.

Serial dan Film Romantis Tentang Cinta Segitiga, Ada yang Baru di Netflix

Drakor terbaru 2026 hingga spin-off To All The Boys, daftar tontonan ini punya plot cinta segitiga yang tak terduga. Siap-siap baper!

Kabar Baik! Cuka Apel Terbukti Meringankan 4 Kondisi Kesehatan Ini

Punya banyak manfaat, ada 4 penyakit yang bisa diobati dengan cuka apel secara alami. Cari tahu informasinya di sini.