M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Ada Kuota Gratis 1 Juta, Begini Syarat Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis

Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Simak syarat pendaftaran Sehati 2023. 

Pada tahun ini, BPJPH membuka 1 juta kuota Sertifikasi Halal Gratis.

"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," kata Kepala BPJPH M. Aqil Irham, dikutip dari laman Kementerian Agama, Rabu (4/1). 

"Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," ujarnya.

Aqil berharap, para pelaku usaha bisa memanfaatkan program Sehati 2023. Dan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas dia.

Baca Juga: Turun Harga! Ini Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo di Januari 2023

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023, pelaku usaha bisa mengakses ptsp.halal.go.id.

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," katanya.

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kemenag untuk masyarakat, misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. 

Aplikasi ini sudah bisa pelaku usaha unduh di Playstore bagi pengguna android atau Appstore bagi pengguna iOS.

Nah, berikut syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 tahun 2022:

Baca Juga: PPKM Dicabut, Ini Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru Januari 2023

  1. Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.
  2. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana.
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp 500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri.
  5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal.
  6. Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait.
  7. Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan.
  8. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya.
  9. Tidak menggunakan bahan berbahaya.
  10. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal.
  11. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.
  12. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik).
  13. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan.
  14. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Itulah syarat pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis yang tahun ini ada kuota sebanyak 1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Tren Wellness dan Longevity Dorong Bisnis Pariwisata Kesehatan

Perubahan pola konsumsi kesehatan memperluas peluang bisnis dari layanan medis hingga kebugaran dan pemulihan.

Sumbang Emas ke-3, Leo/Daniel Tekuk China di Final Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel mengalahkan pasangan ganda putra China, Liang Wei Keng dan Wang Chan dalam pertandingan sengit 3 gim.

Saat Anak Memasuki Pubertas, Ini Pentingnya Mengajarkan Personal Hygiene

​Lewat Nuvo Family DeoCare, Nuvo Family mengangkat pentingnya kebiasaan merawat tubuh bagi anak yang mulai memasuki masa pubertas.

Tayang 22 Oktober, Siti Si Vampir Tampilkan Vampir Lokal & Perbedaan Kelas Sosial

Viddsee, Bahagia Tanpa Drama, bekerja sama dengan Z Films, Spectrum Film, dan PK Films, merilis official trailer dan poster film Siti Si Vampir.

Sompo Indonesia Buka Layanan Perlindungan Asuransi Pengguna Dana

Pengguna layanan BNPL Dana dapat memperoleh manfaat perlindungan asuransi kecelakaan diri.           

Cakap Hadirkan Cakap Learning Ecosystem bagi Korporasi Indonesia

Pelatihan pengembangan pekerja tidak berhenti pada sesi kelas, melainkan berlanjut hingga menjadi kapabilitas yang terpakai di tempat kerja.

Tips Memadukan Lemari Penyimpanan Fleksibel ala IKEA

Mulai dari pakaian, aksesoris hingga mainan dan barang sehari-hari membutuhkan solusi penyimpanan yang dapat beradaptasi. 

Buyback Emas Antam Anjlok Rp 47.000, Simak Ranking Harga Buyback Hari Ini

Emas Antam mencatat penurunan harga buyback paling tajam, sedangkan HRTA berada di posisi terbawah. 

Belum Bertenaga, IHSG Ditutup Turun Dekati 6.100 pada Selasa (29/9)

Asing masih catatkan net sell dalam perdagangan IHSG, Selasa (29/9). Alhasil IHSG ditutup turun 0,43%.      

Indonesia Masuk Satu dari Lima Pasar Duolingo yang Tumbuh Paling Cepat

Luis von Ahn CEO Duolingo sebut Indonesia sebagai salah satu dari lima pasar dengan pertumbuhan tercepat.