Santai

17+8 Tuntutan Rakyat: Jerome Polin dkk Desak Pemerintah Bertindak, Apa Saja Isinya?

17+8 Tuntutan Rakyat: Jerome Polin dkk Desak Pemerintah Bertindak, Apa Saja Isinya?

MOMSMONEY.ID - Gelombang suara rakyat menggema dan viral di media sosial. Kali ini datang dari content creator Jerome Polin Sijabat dkk yang mengumumkan 17+8 Tuntutan Rakyat. Daftar aspirasi tersebut disusun dengan rapi sebagai upaya untuk mendesak agar pemerintah segera bertindak.

17+8 Tuntutan Rakyat adalah hasil dari aspirasi-aspirasi publik yang beredar beberapa hari ini. Jerome mengatakan, "Wadah aspirasi seperti ini yang seharusnya disediakan oleh wakil rakyat. Ide-ide cemerlang yang bisa diterapkan oleh negara bisa datang dari mana saja."

Baca Juga: Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol hingga Tewas saat Demo

Melalui story Instagramnya @jeromepolin, Jerome membagikan proses diskusi serangkaian tuntutan tersebut. Beberapa orang yang turut serta dalam diskusi tersebut adalah @salsaer, @kittendust, @abigailimuria, @andovidalopez dan @afutami.

Sederet tuntutan itu adalah hasil rembukan jutaan suara rakyat di kolom komentar dan Instagram Story, desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasi melalui website YLBHI, Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia, serta tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025.

Selain itu, tuntutan tersebut juga hasil dari akomodasi Reformasi Indonesia di Change.org tentang 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan yang mendapat lebih dari 40.000 dukungan.

Semuanya telah dirangkum dan dibuat sedetail mungkin sebanyak 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang, lengkap dengan deadline-nya. Apa saja isi tuntutan tersebut?

Baca Juga: Tanggapan Presiden Prabowo Terkait Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol hingga Tewas

17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu, Deadline 5 September 2025

Tugas Presiden Prabowo
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amaruddin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan babatalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Baca Juga: Rumah Dijarah, Ini Kata Sri Mulyani yang Minta Maaf dan Ajak Jaga Indonesia

Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
12. Segera kembalikan ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum outsourcing.

Baca Juga: Tarif Rp 1 Transjakarta dan MRT Jakarta Berlaku 8 Hari Sampai Tanggal Ini

8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun, Deadline 31 Agustus 2025

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.

3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan tegakkan UU perampasan aset koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi & ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar.

 

Selanjutnya: Cuan 30,26% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (1 September 2025)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News