MOMSMONEY.ID - Moms, apakah masih menemukan daun pisang? Ini adalah daun yang kerap dipakai untuk berbagai keperluan, terutama yang berhubungan dengan makanan. Utamanya adalah bisa menjadi bungkus makanan.
Selain dibutuhkan untuk keperluan makanan, daun pisang ternyata bisa menjadi salah satu komoditas andalan untuk berbisnis. Bahkan bisa untuk ekspor lo.
Potensi ini diendus oleh Kementerian Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ingat, komoditas daun pisang, termasuk pisang masih melimpah di tanah air. Potensi ini tentu menjadi hal menarik untuk dijajaki lebih lanjut potensinya.Terutama untuk pasar ekspor.
Apalagi Kementerian Perdagangan mencatat ekspor daun pisang asal Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 saja, ekspor daun pisang dari Indonesia telah mencapai 7.905 ton dengan nilai US$ 4,2 juta atau setara Rp 6,5 triliun. Angkanya sangat fantastis bukan?.
Menurut Export Potential Map, Jepang menjadi negara potensial pertama untuk ekspor daun pisang. Potensi ekspor daun pisang ke Jepang diperkirakan mencapai US$ 313 ribu atau Rp 48,6 miliar. Adapun ekspor daun pisang asal Indonesia ke Jepang telah mencapai US$ 555 ribu atau Rp 86 miliar.
Baca Juga: Mengenalkan Bisnis dan Industri Halal Bisa Lewat Ajang Pameran
Negara berikutnya adalah Australia. Potensi ekspor daun pisang ke Australia diproyeksi mencapai US$ 2,4 ribu atau setara Rp 3,7 miliar. Hingga tahun lalu, belum ada pengusaha UMKM yang memanfaatkan peluang tersebut.
Negara ketiga adalah Arab Saudi. Potensi ekspor daun pisang ke Arab Saudi diestimasi mencapai US$ 23.000 atau setara Rp 3,5 miliar. Potensinya terus meningkat dari tahun ke tahun karena Indonesia sudah banyak mengekspor daun pisang ke Arab Saudi.
Amerika Serikat juga bisa menjadi negara tujuan ekspor daun pisang dari Indonesia. Potensinya mencapai US$ 161 ribu atau sekitar Rp 2,5 miliar. Potensi ini juga belum banyak dimanfaatkan oleh Pengusaha UMKM asal Indonesia.
Nah, jika Moms ingin jadi jagoan bisnis ekspor daun pisang dan ingin mengetahui informasi lain yang berkaitan dengan UMKM, bisa mengunjungi IG @kementerianumkm, TikTok: kementerianumkm, FB: Kementerian UMKM, X: KementerianUMKM, dan YouTube: KementerianUMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News