MOMSMONEY.ID - Kementerian Kesehatan mengingatkan, meski saat ini Indonesia sudah menetapkan status endemi, bukan berarti Covid-19 telah hilang. Apalagi, muncul varian baru Covid-19.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, masih ada kemungkinan munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus atau kematian.
Karenanya, untuk mencegah tertular varian baru, Kemenkes pun mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti cuci tangan, menggunakan masker bila sakit termasuk di kerumunan/alat angkut.
Selain itu, masyarakat diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko. Bukan hanya itu, dia juga meminta agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih.
Baca Juga: Ini Penjelasan Kemenkes Soal Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2
"Lakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan dan melakukan etika batuk/bersin," kata Syahril seperti dikutip dari situs Kemenkes, Jumat (24/5).
"Jika merasa sakit, untuk dapat segera memeriksakan diri ke fasyankes terdekat, menggunakan masker, dan hindari untuk berkontak dengan banyak orang," ujar dia.
Dan, Syahril menyebutkan, masyarakat yang hendak bepergian keluar daerah atau keluar negeri, diimbau dapat mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di wilayah yang dituju.
Saat ini, Covid-19 varian KP.1 dan KP.2 tengah menyebar di Singapura, meski masuk subvarian turunan dari Omicron JN.1. Tapi, varian ini disebut tidak memiliki indikasi lebih menular atau menyebabkan keparahan dibandingkan varian Covid-19 yang lain.
Meski tingkat penularan rendah dan tidak ada bukti menyebabkan sakit berat, Syahrul menegaskan, kewaspadaan tetap harus dijaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News