MOMSMONEY.ID - Industri asuransi di 2023 masih diproyeksikan tumbuh meski tingkat pemahaman dan kepercayaan masyarakat masih menjadi tantangan di industri ini.
Secara nominal, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga September 2023, pendapatan premi asuransi jiwa terkontraksi 7,93% secara tahunan menjadi Rp 132 triliun. Hal ini dikarenakan normalisasi kinerja pendapatan premi PAYDI.
Presiden Direktur Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Life Wianto Chen mengatakan tantangan dalam memasarkan produk asuransi jiwa di Indonesia adalah tingkat literasi dan penetrasi yang masih rendah.
Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa juga perlu ditingkatkan. "Kepercayaan merupakan energi utama di industri asuransi," kata Wianto.
Dalem menjawab tantangan tersebut, Sinarmas MSIG Life terus mendekatkan diri ke masyarakat dengan berekspansi di berbagai wilayah. Sinarmas MSIG Life meresmikan 7 kantor agen mandiri selama 2023 serta mengubah 12 kantor cabang menjadi kantor digital. Dengan demikian, proses edukasi ke masyarakat dapat dilakukan dengan lebih mudah dan masif dalam mendorong inklusi keuangan.
Selain itu, Sinarmas MSIG Life juga meningkatkan kualitas tenaga pemasar sebagai garda depan yang memberikan edukasi dan konsultasi kepada calon nasabah.
"Tenaga pemasar kami dibekali dengan aplikasi digital yang dapat digunakan untuk mengakses beragam informasi, termasuk informasi produk dan pelayanan," kata Wianto.
Tentunya, Sinarmas MSIG Life juga menjalankan program edukasi ke nasabah dan publik melalui berbagai media komunikasi, baik konten di media sosial artikel, maupun kegiatan webinar yang berkolaborasi dengan pihak eksternal.
Dalam melakukan literasi ke publik, Sinarmas MSIG Life berpedoman pada POJK no. 3 Tahun 2023 dalam penyusunan materi sehingga karakteristik, manfaat, biaya hingga risiko produk dapat dimengerti dengan lebih baik oleh calon nasabah.
Perlunya asuransi
Wianto menjelaskan ada banyak manfaat memiliki asuransi jiwa. Salah satunya untuk memberikan perlindungan finansial kepada keluarga apabila pencari nafkah meninggal dunia. Keluarga yang ditinggalkan akan menerima manfaat asuransi jiwa untuk membiayai kebutuhan hidup.
Selain itu, asuransi jiwa juga dapat membantu nasabah mencapai tujuan keuangan dengan manfaat tambahan seperti investasi, tabungan dan dana pensiun sehingga nasabah dapat mencapai tujuan keuangannya, seperti membeli rumah, membiayai pendidikan anak dan mempersiapkan ana pensiun.
Asuransi jiwa adalah bentuk tanggung jawab sebagai kepala keluarga untuk melindungi keluarga yang ditinggalkan atau sebagai anak yang sudah bekerja agar tidak membebani orang lain. Asuransi jiwa adalah salah satu cara untuk memenuhi tanggung jawab ini.
Bagi yang belum memiliki asuransi jiwa, Wianto mengatakan segeralah mempelajari dan memilikinya. Ada banyak pilihan asuransi jiwa yang tersedia dengan premi yang terjangkau. Masayrakat dapat memilih asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News