M O M S M O N E Y I D
Santai

Tilang Manual Kembali Berlaku, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Target

Reporter: kompas.com  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan kembali memberlakukan tilang manual. Berikut ini jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran. 

Penerapan kembali tilang manual tertuang dalam Telegram Kapolri Nomor ST/380/IV/HUK.6.2/2023 tentang Dakgar Lantas yang Belum Tercakup Sistem ETLE dan Dakgar Lantas yang Berpotensi Laka Lantas.

Beberapa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) juga sudah menerapkan kembali tilang manual. Salah satunya adalah Satlantas Polres Mesuji Lampung. 

Baca Juga: Breakout atau Purging, ya? Kenali Perbedaaan dan Cara Mengatasinya di Sini

Dalam unggahan di media sosial Instagram @satlantaspolresmesuji_lampung, Satlantas Polres Mesuji Lampung menyebutkan, ada 11 pelanggaran yang menjadi incaran, yakni: 

  • Berkendara di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Menerobos lampu merah
  • Tidak menggunakan helm standar SNI
  • Melawan arus
  • Melampaui batas kecepatan
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Kelengkapan motor tidak sesuai spesifikasi teknis
  • Over load dan over dimension
  • Ranmor tanpa pelat nopol atau nopol palsu 

Baca Juga: WHO: Cacar Monyet atau Mpox Tidak Lagi Jadi Darurat Kesehatan Global

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan membenarkan penerapan kembali tilang manual untuk pelanggaran tertentu. 

"Betul, untuk pelanggaran tertentu," kata Aan kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (11/5). 

Sebelumnya, Korlantas Polri memberlakukan tilang mobile untuk mengurangi praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh oknum petugas di lapangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Berlakukan Lagi Tilang Manual, Ini 11 Pelanggaran yang Diincar"

Penulis: Donny Dwisatryo Priyantoro
Editor: Azwar Ferdian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Kopi Kenangan x Yup 2026, Beli Kopi Rp 1.000 & Ada Cashback hingga 50%

Nikmati bayar kopi super murah di Kopi Kenangan cuma bayar Rp 1.000 dan cashback hingga 50% yang berlaku hingga 31 Desember 2026 pakai Yup.

Promo A&W Weekend Deals 23-25 Oktober 2026, Makan Paket Ayam Hemat Plus Gratis Burger

Jangan lewatkan promo A&W Weekend Deals minggu ini untuk menikmati paket Aroma Chicken hemat mulai Rp 91.000. Dapatkan juga bonus menu spesialnya.

Jadwal French Open 2026: Lolos Semua, 8 Wakil Indonesia Berebut Tiket Semifinal

Dua wakil Indonesia akan menghadapi unggulan 1 dalam Babak Perempatfinal French Open 2026 untuk tiket semifinal. 

Google Gemini Muncul di Android Auto, Personal Intelligence Makin Sangar!

Google Gemini di Android Auto kini bisa melacak rute dan foto lokasi secara proaktif. Simak kemampuan baru yang jarang disadari pengemudi.  

Promo Indomaret Weekend Treats Periode 23-25 Oktober 2026, Aice Cup Beli 2 Gratis 1

Promo Indomaret Weekend Treats Periode 23-25 Oktober 2026. Cek dan manfaatkan untuk belanja hemat di akhir pekan.

Sering Dimakan Bareng Sushi, Sudah Tahu Manfaat Wasabi? Cari Tahu di sini

Jika Anda gemar menambahkan sedikit wasabi pada setiap suapan sushi, ternyata wasabi bermanfaat bagi kesehatan.

Cek 4 Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas untuk Perdagangan Jumat (23/10)

MNC Sekuritas membagikan sejumlah rekomendasi saham untuk perdagangan Jumat (23/10/2026). Simak ulasannya berikut ini.

Promo JSM Hypermart Weekend 23-26 Oktober 2026, Beef Saikoro Harga Spesial

Dari tanggal 23-26 Oktober 2026 mendatang, Hypermart kembali mengadakan promo JSM Hypermart. Cek di sini.

BNI Sekuritas Bagikan 6 Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Jumat (23/10)

BNI Sekuritas membagikan sejumlah rekomendasi saham untuk perdagangan Jumat (23/10/2026). Simak ulasannya berikut ini.

Harga Emas Antam Hari Ini (23/10) Turun Lagi, Selisih Jual Buyback Capai Rp 205.000

Harga emas Antam turun sebesar Rp 10.000 per gram, sedangkan buyback merosot Rp 30.000 per gram. Cek harga dan buyback terbaru.