M O M S M O N E Y I D
Santai

Tilang Manual Kembali Berlaku, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Target

Reporter: kompas.com  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan kembali memberlakukan tilang manual. Berikut ini jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran. 

Penerapan kembali tilang manual tertuang dalam Telegram Kapolri Nomor ST/380/IV/HUK.6.2/2023 tentang Dakgar Lantas yang Belum Tercakup Sistem ETLE dan Dakgar Lantas yang Berpotensi Laka Lantas.

Beberapa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) juga sudah menerapkan kembali tilang manual. Salah satunya adalah Satlantas Polres Mesuji Lampung. 

Baca Juga: Breakout atau Purging, ya? Kenali Perbedaaan dan Cara Mengatasinya di Sini

Dalam unggahan di media sosial Instagram @satlantaspolresmesuji_lampung, Satlantas Polres Mesuji Lampung menyebutkan, ada 11 pelanggaran yang menjadi incaran, yakni: 

  • Berkendara di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Menerobos lampu merah
  • Tidak menggunakan helm standar SNI
  • Melawan arus
  • Melampaui batas kecepatan
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Kelengkapan motor tidak sesuai spesifikasi teknis
  • Over load dan over dimension
  • Ranmor tanpa pelat nopol atau nopol palsu 

Baca Juga: WHO: Cacar Monyet atau Mpox Tidak Lagi Jadi Darurat Kesehatan Global

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan membenarkan penerapan kembali tilang manual untuk pelanggaran tertentu. 

"Betul, untuk pelanggaran tertentu," kata Aan kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (11/5). 

Sebelumnya, Korlantas Polri memberlakukan tilang mobile untuk mengurangi praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh oknum petugas di lapangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Berlakukan Lagi Tilang Manual, Ini 11 Pelanggaran yang Diincar"

Penulis: Donny Dwisatryo Priyantoro
Editor: Azwar Ferdian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Popeyes Kupon September 2026, Ada Diskon hingga 54% Mulai Rp 5 Ribuan

Serbu promo Popeyes Kupon September dengan potongan harga super hemat. Nikmati aneka snack, burger, hingga paket ayam goreng mulai Rp 5.000 saja.

Makanan Sehat Ini Cegah Asam Urat: Dada Ayam & Ceri Bikin Nyeri Sendi Sembuh

Asam urat sering kambuh tanpa gejala awal saat ginjal kewalahan. Ketahui racikan makanan sehat yang bisa meredakan radang sendi.

Benci Hari Ulang Tahun Tanda Anda Alami Birthday Blues, Kenali Tanda Lainnya

Merasa kehilangan semangat dan sedih saat hari ulang tahun? Rasa tidak antusias saat hari ulang tahun bisa jadi pertanda birthday blues lo.

Panduan Orang Tua: 5 Cara Diet untuk Anak Sekolah Tanpa Ganggu Tumbuh Kembang

Diet pada anak sekolah tidak bisa dilakukan ekstrem agar tumbuh kembangnya tidak terganggu. Ini panduan mengatur porsi makan dan asupan gizinya.

Cek Promo HokBen Apps & Drivethru, Nikmati Menu Gratis Sepanjang September

Buruan klaim e-voucher promo HokBen di aplikasi atau tunjukkan stiker drive-thru di kendaraan Anda sebelum periodenya berakhir.

Samsung Galaxy Z Fold 8, Saingan iPhone Lipat yang Bawa Layar Dalam 7,6 Inci

Samsung raup kenaikan penjualan 30 persen lewat Z Fold 8. Pemasok komponen utama Apple ini simpan strategi kejutan.

8 Sayur Ini Bisa Menurunkan Kolesterol Paling Cepat, Layak Dicoba

Inilah pilihan sayur penurun kolesterol paling cepat yang layak dicoba sebagai menu makan sehat sehari-hari.

Formula Sunscreen Korea: Hyaluronic Acid & Centella Asiatica Bikin Kulit Kencang

Sunscreen Korea kini makin populer dengan bahan inovatif. Ketahui racikan bahan terbaiknya agar kulit tetap terhidrasi maksimal.

Promo JSM Hypermart 11-14 September 2026, Anggur Crimson Diskon Rp 14.000

Cek dan manfaatkan katalog promo JSM Hypermart Hyper Diskon Weekend periode 11-14 September 2026 untuk belanja di akhir pekan.

7 Penyebab Sering Lapar & Dampaknya Bagi Kesehatan Anda yang Jarang Disadari

Rasa lapar berlebih bukan cuma soal porsi makan, tapi bisa jadi sinyal penting dari tubuh Anda. Ketahui berbagai penyebab sering lapar di sini.