Santai

Tarif Tol Becakayu Naik Dalam Waktu Dekat, Simak Daftar Terbarunya

Tarif Tol Becakayu Naik Dalam Waktu Dekat, Simak Daftar Terbarunya

MOMSMONEY.ID - Bagi pengguna Tol Becakayu, siap-siap tarif tol naik ya. Berikut ini daftar tarif baru Tol Becakayu pasca kenaikan.

PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), anak usaha dari PT Waskita Toll Road, mengumumkan penyesuaian tarif di Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Kenaikan tarif Tol Becakayu  akan berlaku dalam waktu dekat, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 685/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025.

Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan. Adapun kenaikan tarif bervariasi, tergantung zona dan golongan kendaraan.

Baca Juga: Daftar dan Penjelasan Uang Elektronik yang Tidak dapat Digunakan di Gerbang Tol 

Berikut rincian tarif baru berdasarkan zona gerbang tol dan golongan kendaraan:

1. Zona 1 - GT Jatiwaringin 1 dan 2 (Casablanca - Jatiwaringin)

  • Golongan I: Tetap Rp 10.500
  • Golongan II & III: Dari Rp 15.500 menjadi Rp 16.000
  • Golongan IV & V: Dari Rp 20.500 menjadi Rp 21.000

2. Zona 2 - GT Pondok Kelapa 1 dan 2 (Casablanca - Pondok Kelapa)

  • Golongan I: Tetap Rp 16.000
  • Golongan II & III: Dari Rp 23.500 menjadi Rp 24.000
  • Golongan IV & V: Dari Rp 31.500 menjadi Rp 32.000

3. Zona 3 - GT Bintara Jaya dan Jakasampurna (Casablanca - Bintara Jaya)

  • Golongan I: Dari Rp 22.500 menjadi Rp 23.000
  • Golongan II & III: Dari Rp 33.500 menjadi Rp 34.000
  • Golongan IV & V: Dari Rp 44.500 menjadi Rp 45.500

Baca Juga: Transformasi Industri 5.0, Begini Kriteria Lulusan Mahasiswa yang Dicari Dunia Kerja

4. Zona 4 - GT Marga Jaya 1 & 2 (Casablanca - Marga Jaya)

  • Golongan I: Dari Rp 28.500 menjadi Rp 29.000
  • Golongan II & III: Dari Rp 43.000 menjadi Rp 43.500
  • Golongan IV & V: Dari Rp 57.000 menjadi Rp 58.000

Menurut Direktur Utama KKDM Aris Mujiono, penyesuaian tarif ini merupakan langkah penting untuk menjaga standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol, termasuk dari sisi kondisi jalan, kecepatan rata-rata, hingga layanan darurat dan keamanan. 

“Saat ini, KKDM telah memenuhi 100% substansi pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol, yang mencakup aspek kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, hingga ketersediaan layanan bantuan darurat dan lingkungan jalan,” jelas Aris dalam siaran pers, Senin (4/8).

Sejak beroperasi penuh hingga Gerbang Tol Marga Jaya pada April 2023 lalu, Tol Becakayu telah memangkas waktu tempuh Jakarta–Bekasi menjadi sekitar 20 menit dan membantu mengurangi kemacetan di jalur arteri.

Tarif baru ini akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pastikan untuk cek kembali saldo e-toll sebelum melintasi ruas Tol Becakayu.

Selanjutnya: Simak Rekomendasi Saham AKRA, ASII, GOTO, INCO, dan PGAS Hari Ini (5/8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Video Terkait