M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Simak Cara Bayar BPJS Kesehatan melalui m-Banking BCA

Simak Cara Bayar BPJS Kesehatan melalui m-Banking BCA
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID -  Bagi nasabah BCA, simak cara bayar BPJS Kesehatan melalui m-banking BCA.

Jumlah pembayaran iuran BPJS Kesehatan tergantung pada kelas rawat inap yang Moms pilih. Untuk kelas I maka iuran per bulannya sebesar Rp 150.000, kelas II sebesar Rp 100.000 dan kelas III sebesar Rp 35.000. 

Untuk cara bayar BPJS Kesehatan di m-banking BCA akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Yuk, intip cara bayar iurannya!

Cara bayar BPJS Kesehatan melalui m-banking BCA

  1. Buka aplikasi BCA Mobile
  2. Pilih m-BCA masukkan kode keamanan
  3. Pilih m-Payment
  4. Pilih BPJS
  5. Pilih BPJS Kesehatan
  6. Masukan nomor pembayaran BPJS yaitu nomor kartu BPJS Kesehatan Anda
  7. Klik Send kemudian periksa detil pembayaran kemudian klik OK
  8. Masukan PIN m-BCA klik OK

Baca Juga: Sudah Tidak Diragukan Lagi, Ini Sederet Manfaat Temulawak yang Baik untuk Kesehatan

Batas waktu pembayaran BPJS Kesehatan wajib Anda catat dan ingat. Sebab jika Anda terlambat membayar, bahkan hingga berbulan-bulan status kepesertaan Anda dapat dinonaktifkan. 

Melansir situs resmi BPJS Kesehatan batas waktu pembayaran iuran BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Jumlah iuran yang dibayarkan pun berbeda tergantung pada golongan yang ditetapkan. 

Baca Juga: Ini Lo Cara Mengatasi ATM Mandiri Terblokir Secara Online, Tidak perlu ke Bank

Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sejak 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap. 

Denda keterlambatan iuran BPJS Kesehatan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak.

Adapun jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan, besaran denda paling tinggi Rp 30 juta dan bagi peserta pekerja penerima upah pembayaran denda ditanggung oleh pemberi kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

BMKG Deteksi Bibit Siklon Baru di Timur Indonesia, Hujan Sangat Lebat Provinsi Ini

BMKG mendeteksi bibit siklon baru yang terpantau di wilayah Laut Arafura barat Papua Selatan dan berdampak hujan sangat lebat di provinsi ini.

Selain Kopi, Ini 7 Makanan dan Minuman yang Harus Anda Hindari sebelum Tidur

Sederet makanan dan minuman ini harus dihindari sebelum tidur. Kandungannya bisa menyebabkan lonjakan gula darah dan mengganggu istirahat.

4 Tanda-Tanda Serum Vitamin C Telah Teroksidasi, Segera Buang!

Wajib tahu, kenali 4 tanda-tanda serum vitamin C telah teroksidasi ini sebelum menggunakannya sampai habis.

14 Cara Turunkan Kadar Gula Darah yang Tinggi secara Alami

Bagaimana cara turunkan kadar gula darah yang tinggi secara alami, ya? Intip di sini, yuk!            

Sribu Ajak Pekerja Pertahankan Karir Di Tengah Perubahan Industri

Sribu membekali freelancer untuk berkembang di tengah ketidakpastian ​dan dinamika industri Tanah Air.  

Menu Diet Turun Berat Badan Tanpa Nasi untuk Seminggu, Coba yuk!

Intip beberapa menu diet turun berat badan tanpa nasi untuk seminggu di sini, yuk! Tertarik coba?   

5 Manfaat Mengurangi Konsumsi Gula untuk Kulit, Atasi Jerawat hingga Flek Hitam

MomsMoney akan membagikan informasi tentang 5 manfaat mengurangi konsumsi gula untuk kulit. Simak, ya.

Potensi Santa Claus Rally, IPOT Rekomendasi 3 Saham Pekan Ini

IPOT merekomendasikan saham-saham yang siap melaju tertopang fenomena window dressing dan santa claus rally dengan teknikal yang menarik.

Penjualan Tiket Kereta untuk Nataru Capai 1,44 Juta, 41% dari Kapasitas

Penjualan tiket kereta api pada masa angkutan nataru periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 telah mencapai 1.441.421 tiket.

Awas! Ini 12 Makanan yang Bisa Bikin Tekanan Darah Naik

Ternyata ini, lho, makanan yang bisa tekanan darah naik. Kira-kira ada apa saja, ya?