MOMSMONEY.ID - Dalam transaksi jual beli rumah, biaya notaris sering jadi pertanyaan besar, khususnya bagi Moms yang sedang merencanakan kepemilikan hunian.
Siapa yang wajib bayar? Pembeli atau penjual? Di tahun 2025, ketika harga properti makin naik dan biaya legalitas ikut membengkak, memahami biaya notaris saat beli rumah menjadi sangat penting.
Artikel ini akan membahas tuntas tentang peran notaris, rincian biaya, dasar hukum, serta siapa yang wajib membayarnya, agar Moms bisa membuat keputusan finansial yang tepat.
Berikut panduan dari laman OCBC yang dikutip pada Minggu (13/7), simak sampai selesai, ya.
Baca Juga: 5 Langkah Bijak Mengelola Uang untuk Masa Depan Lebih Cerah
Apa itu biaya notaris saat beli rumah?
Biaya notaris adalah seluruh biaya yang dikeluarkan untuk mengurus dokumen hukum dalam transaksi properti, baik tanah maupun rumah. Dalam konteks jual beli rumah, peran Notaris mencakup:
- Menyusun dan mengesahkan akta jual beli
- Mengurus perpajakan (BPHTB, PPh Final)
- Mengecek sertifikat tanah
- Membantu proses balik nama dan validasi dokumen
Biaya ini biasanya berkisar antara 7% hingga 10% dari nilai rumah, yang berarti jika Moms membeli rumah senilai Rp 500 juta, biaya notaris bisa mencapai Rp 35 juta sampai Rp 50 juta.
Dasar hukum biaya notaris di Indonesia
Moms tak perlu khawatir soal keabsahan biaya notaris, karena hal ini diatur secara resmi dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. UU ini menetapkan bahwa:
- Penentuan honorarium notaris didasarkan pada nilai ekonomi (harga transaksi) dan nilai sosial (fungsi akta)
- Biaya tidak boleh melebihi batas maksimal yang ditentukan undang-undang
- Notaris wajib transparan dan menyepakati biaya di awal
Ini penting agar Moms tahu bahwa biaya notaris bukanlah tarif “semau hati”, tapi memiliki payung hukum yang kuat.
Baca Juga: Waspada! Ini 5 Kesalahan Kelola Uang PNS di 2025 yang Bisa Hancurkan Masa Pensiun
Rincian biaya notaris berdasarkan nilai ekonomi properti
Berikut rincian umum biaya notaris berdasarkan harga rumah:
1. Nilai ekonomi properti persentase maksimal honorarium notaris
- Hingga Rp 100 juta Maksimal 2,5%
- Rp 100 juta – Rp 1 miliar Maksimal 1,5%
- Di atas Rp 1 miliar Maksimal 1% (berdasarkan kesepakatan)
Catatan: Ini belum termasuk biaya pengecekan sertifikat, validasi pajak, penerbitan SK 59, dan administrasi lainnya. Jadi, pastikan Moms mengalokasikan dana ekstra di luar harga rumah.
2. Nilai sosial juga menentukan biaya notaris
Selain berdasarkan harga jual rumah, biaya Notaris juga bisa ditentukan dari nilai sosial akta. Contohnya adalah hibah tanah kepada anak atau lembaga keagamaan.
Dalam hal ini, Notaris dapat menetapkan honorarium maksimal Rp5 juta, sesuai fungsi sosial yang dilindungi hukum.
Baca Juga: Tips Biaya Lamaran Sederhana 2025, Hemat Uang Jelang Pernikahan Impian
Siapa yang wajib bayar biaya notaris saat beli rumah?
Ini dia bagian yang paling Moms ingin tahu: siapa yang bayar biaya notaris?
- Umumnya pembeli yang menanggung biaya Notaris
- Namun, penjual bisa menanggung jika ada kesepakatan khusus
- Hal ini sah menurut Pasal 1320 KUHPerdata, asalkan kedua belah pihak sepakat
Kadang penjual menaikkan harga rumah agar bisa menutup biaya ini. Jadi penting sekali untuk menegosiasikan sejak awal. Jangan ragu untuk membahas secara terbuka saat negosiasi!
Kapan harus melunasi biaya notaris?
Moms wajib melunasi biaya notaris saat proses tanda tangan akta jual beli di kantor Notaris. Biasanya berbarengan dengan:
- Pelunasan harga rumah
- Penyerahan dokumen legal
- Penyerahan kunci atau sertifikat
Pastikan Moms sudah mempersiapkan dana dan mengecek rincian biaya sebelum hari H agar transaksi berjalan lancar.
Baca Juga: Cara Menyimpan Mata Uang Asing di Tabungan Valas yang Aman dan Untung
Biaya notaris saat beli rumah harus dipahami dengan jelas
Biaya notaris saat beli rumah adalah bagian penting dari proses yang sering terlewatkan. Moms perlu memahami siapa yang wajib membayar, kapan waktunya, serta bagaimana dasar hukum yang berlaku.
Dengan begitu, Moms bisa menghindari kejutan biaya tambahan dan memastikan semua proses berjalan aman serta sah secara hukum.
Ingat, setiap keputusan finansial untuk rumah masa depan harus direncanakan dengan matang, termasuk urusan notaris!
Selanjutnya: Begini Cara Cerdas Memadukan Warna Cat agar Rumah Tampak Lebih Segar dan Nyaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News