AturUang

Rp 200 Triliun Dipindah ke Bank BUMN: Akankah Kredit Meningkat?

Rp 200 Triliun Dipindah ke Bank BUMN: Akankah Kredit Meningkat?
Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – Langkah pertama Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menjadi sorotan. Yang paling ramai menjadi pembicaraan adalah rencana Menkeu yang akan memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank-bank milik negara (Himbara).

Para pengamat pun angkat bicara soal rencana Menkeu pengganti Sri Mulyani ini. Menurut Muhammad Islam, kebijakan tersebut salah sasaran karena akar masalah lemahnya penyaluran kredit perbankan bukan terletak pada likuiditas, melainkan pada permintaan kredit (demand) yang rendah. “Masalah utama Adalah soal lemahnya prospek penjualan domestik dan daya beli masyarakat. Jadi, menambah likuiditas perbankan tidak otomatis mendorong kredit,” kata Islam, dalam siaran pers.

Menurut data OJK per Juni 2025 yang menunjukkan loan to deposit ratio (LDR) perbankan berada di level 86,5%, turun dari 88,3% bulan sebelumnya. Angka ini menandakan perbankan masih memiliki ruang untuk menyalurkan kredit, sehingga hambatan utamanya adalah lemahnya permintaan.

Islam menambahkan, nilai Rp200 triliun yang dipindahkan itu sebenarnya hanya setara sekitar 4,73% dari total dana pihak ketiga (DPK) Himbara atau hanya 2,14% dari DPK perbankan nasional. Per Juni 2025, DPK Himbara tercatat Rp 4.228,32 triliun. Dengan proporsi sekecil itu, dampaknya terhadap peningkatan kredit diperkirakan tidak signifikan.

 Islam menilai, tanpa memperbaiki akar masalah, dana pemerintah yang dialihkan ke Himbara berisiko hanya diparkir kembali dalam bentuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN), alih-alih mengalir ke sektor riil.

Ia juga mendorong pemerintah agar lebih transparan soal tujuan kebijakan tersebut. Jika sebenarnya bertujuan mendukung pembiayaan APBN, kata Islam, lebih tepat menggunakan mekanisme Saldo Anggaran Lebih (SAL) atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) melalui persetujuan DPR, daripada memutar lewat perbankan yang justru menambah cost of fund pemerintah.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Guyur Perbankan Rp 200 Triliun, Emiten di Sektor Ini Akan Dapat Berkah

Sebagai informasi, rencana Menkeu Purbaya ini sendiri bertujuan untuk mempercepat penyaluran kredit perbankan agar dapat menggerakkan sektor riil dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dana Rp 200 triliun yang dipindahkan dari BI  ke Himbara diharapkan menjadi amunisi tambahan bagi bank-bank BUMN untuk menyalurkan pinjaman, khususnya kepada sektor-sektor prioritas.

Menteri Keuangan Purbaya seolah mengandalkan ungkapan "supply creates its own demand" dalam mendorong kredit perbankan. Namun, dalam praktiknya, banyak kendala yang membuat teori tersebut tidak berjalan otomatis. Penambahan likuiditas memang meningkatkan kapasitas bank untuk menyalurkan pinjaman, tetapi tidak serta-merta menciptakan permintaan kredit baru. Dunia usaha hanya mengajukan kredit jika prospek penjualan dan laba menjanjikan, sementara daya beli masyarakat yang lemah membuat konsumsi tertahan.

Menurut Islam persepsi risiko usaha yang tinggi, ketatnya persyaratan perbankan, hingga fenomena deleveraging pasca-krisis turut menekan minat meminjam. Bahkan, kondisi pasar keuangan sering kali membuat dana beralih ke instrumen yang lebih aman seperti Surat Berharga Negara (SBN) ketimbang masuk ke sektor riil. Akibatnya, kebijakan menambah pasokan dana di perbankan tidak selalu menjawab persoalan inti lemahnya permintaan kredit.

Baca Juga: Ekonom Sebut Menkeu Purbaya adalah Menteri Reflasi, Apa Itu?

Selanjutnya: Medco Power Resmikan Tajak Sumur Eksplorasi Panas Bumi Proyek Bonjol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News