MOMSMONEY.ID - Federal Express Corporation (FedEx) mengumumkan, operasionalnya di Indonesia telah meraih Sertifikasi Logistik Halal per Februari 2026.
Dengan sertifikasi ini semakin memperkuat kemampuan FeDex dalam perkembangan ekonomi halal di Indonesia. Ini juga memberikan jaminan penuh bagi pelaku usaha bahwa integritas halal produk mereka tetap terjaga sepanjang jalur distribusi.
"Kami telah melewati proses yang cukup ketat, bekerja sama dengan pemerintah untuk mencapai sertifikasi tersebut. Jadi, kami sangat antusias untuk mendukung pelanggan kami yang memiliki persyaratan dan kebutuhan untuk menjaga rantai pasok mereka tetap Halal dari titik A ke titik B," ujar Garrick Thompson, Managing Director FedEx Indonesia, Jumat (20/2).
Dia pun mengatakan, dengan adanya sertifikat ini merupakan peluang bagi FedEx untuk meningkatkan jumlah pengiriman. Bukan hanya peluang dari sisi kiriman masuk untuk konsumsi domestik, tetapi juga peluang ekspor, terlebih untuk pengiriman ke wilayah Timur Tengah yang memiliki banyak permintaan untuk produk makanan Indonesia.
Garrick menyebut, sertifikasi ini penting bagi para pengguna FedEx. Bukan hanya ingin mencapai status Halal penuh secara end-to-end dalam rantai pasok mereka tetapi juga adanya keinginan mereka untuk tumbuh dan memperluas bisnis, di mana mereka harus memenuhi persyaratan di pasar tujuan.
Baca Juga: Perubahan Preferensi Musik dan Podcast Pengguna Spotify Selama Ramadan di Indonesia
Adapun, seluruh proses logistik FedEx Indonesia kini telah selaras dengan kerangka regulasi halal di Indonesia, termasuk Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) serta peraturan terkait lainnya.
Melalui standarisasi ini, FedEx Indonesia menjamin bahwa setiap kiriman halal dikelola dengan pengawasan ketat di setiap tahapan mulai dari proses
penjemputan, transit, penyimpanan, hingga pengantaran akhir ke pelanggan, termasuk untuk pengiriman internasional.
Langkah-langkah operasional utama yang diterapkan FedEx meliputi:
- Menjamin kebersihan armada, peralatan, dan fasilitas, dengan pemisahan ketat antara kiriman halal dan non-halal pada truk, van, forklift, hingga fasilitas penyimpanan barang.
- Penerapan protokol penanganan standar tinggi, di mana kurir dan tim Gateway akan memeriksa kiriman, melakukan verifikasi label, serta mengikuti prosedur dan mekanisme khusus guna mencegah kontaminasi silang.
- Pelaksanaan prosedur pencucian sesuai standar sertifikasi jika terdapat peralatan atau fasilitas yang terpapar bahan non-halal.
- Pelatihan dan supervisi karyawan secara berkelanjutan, termasuk menugaskan Supervisor Halal Bersertifikat untuk mengawasi kepatuhan operasional dan memberikan pelatihan bagi seluruh karyawan.
- Pemantauan rutin dan pengelolaan proses yang sistematis dalam proses penyimpanan, penanganan, dan transportasi, disertai dengan pemeliharaan berkelanjutan pada peralatan dan fasilitas.
Selanjutnya: Budi Gadai Optimistis Laba Tetap Tumbuh Meski Harga Emas Naik Tak Setinggi Tahun Lalu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News