M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Periksa Beberapa Cara Mengurus Akta Kelahiran Online via Aplikasi Dukcapil Setempat

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID. Begini cara mengurus akta kelahiran secara online via aplikasi Dukcapil setempat.

Kini, beberapa daerah memberikan layanan pengurusan akta kelahiran baik bayi baru lahir maupun orang dewasa yang melakukan kepengurusan surat yang hilang.

Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang mencatat dan memberikan bukti hukum tentang kelahiran seseorang.

Dokumen ini dikeluarkan oleh kantor catatan sipil, dan memuat informasi penting mengenai kelahiran individu, termasuk tanggal, waktu, dan tempat kelahiran.

Akta kelahiran biasanya berisi data-data berikut:

  • Nama lengkap bayi: Dokumen ini mencatat nama lengkap bayi yang dilahirkan, yang kemudian akan menjadi identitas resmi.
  • Tanggal, waktu, dan tempat kelahiran: Informasi ini mencatat tanggal persis, waktu, dan tempat di mana bayi tersebut dilahirkan.
  • Jenis kelamin: Akta kelahiran mencatat jenis kelamin bayi, yaitu apakah bayi tersebut laki-laki atau perempuan.
  • Nama orang tua: Nama lengkap orang tua bayi, baik ayah maupun ibu, tercatat dalam akta kelahiran.
  • Informasi tambahan: Beberapa akta kelahiran juga mencantumkan informasi tambahan seperti alamat orang tua, nomor identitas resmi orang tua, dan informasi lainnya yang relevan.

Baca Juga: Cara Mengurus SIM yang Hilang beserta Syarat dan Biayanya, Cek 6 Tahapan Ini

Cara mengurus akta kelahiran hilang
Cara mengurus akta kelahiran hilang

Akta kelahiran memiliki kepentingan hukum dan administratif yang penting sehingga dokumen ini digunakan untuk berbagai keperluan.

Biasanya, akta kelahiran berguna untuk pendaftaran kependudukan, sekolah, kartu identitas, dan pernikahan, lalu pembuatan paspor, serta klaim hak waris.

Untuk itu ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan untuk mengurus akta kelahiran online.

Syarat membuat akta kelahiran online

Tentu Anda sebagai orang tua perlu beberapa syarat mudah berikut:

  • Surat keterangan lahir dari dokter atau bidan atau penolong kelahiran.
  • Akta nikah atau kutipan akta perkawinan.
  • KK penduduk akan didaftarkan sebagai anggota keluarga.
  • e-KTP orang tua atau wali atau pelapor.
  • PTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Kelahiran.
  • SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami-Istri.
  • Paspor bagi WNA.

Untuk itu, ikuti beberapa cara mengurus Akta Kelahiran via Aplikasi masing-masing Dukcapil Daerah.

Baca Juga: Intip Syarat dan Cara Balik Nama Motor beserta Biaya hingga Prosedurnya

Cara mengurus akta kelahiran via aplikasi

1. Akses aplikasi Dukacapil menggunakan NIK

Cek di Google Play Store untuk mencari Aplikasi Dukcapil setiap kota atau kabupaten. Pastikan aplikasi tersebut resmi dan diterbitkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

2. Unduh aplikasi dan registrasi

Apabila tersedia, unduh aplikasi Dukcapil sesuai kota atau kabupaten. Lakukan registrasi akun sesuai dengan perintah masing-masing aplikasi.

2. Isi formulir dan menggunggah berkas persyaratan

Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran, Akta nikah/kutipan akta perkawinan, dan Paspor bagi WNI bukan penduduk dan orang asing.

3. Terima tanda bukti permohonan

Pemohon yang telah mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahian dan melengkapi persyaratan, akan mendapatkan tanda bkti permohonan.

Baca Juga: Perlu SKCK? Ini Cara Membuat SKCK Secara Online

4. Proses verifikasi dan validasi petugas

Petugas pada instansi pelaksana melakukan verifikasi dan validasi data permohonan dengan basis data/biodata yang tersimpan dalam SIAK.

5. Petugas menerbitkan nomor register dan tanda tangan akta kelahiran

Kemudian, dilakukan verifikasi dan validasi data oleh pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana menandatangani dan menerbitkan register akta kelahiran.

6. Tunggu pengumuman via email

Petugas mengirimkan pemberitahuan melalui surat elektornik kepada pemohon.

7. Cetak mandiri akta kelahiran

Pemohon dapat mencetak kutipan akta kelahiran yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan sipil.

Sebagai catatan, langkah di atas akan berbeda-beda berdasarkan kebijakan masing-masing Dukcapil setempat termasuk petunjuk pemakaian Aplikasi Dukcapil.

Penting untuk segera mendapatkan akta kelahiran setelah kelahiran anak. Prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan akta kelahiran dapat bervariasi di setiap daerah.

Biasanya, orang tua bayi perlu mengajukan permohonan ke kantor catatan sipil atau lembaga terkait di tempat kelahiran bayi.

Dengan beberapa informasi terkait cara mengurus akta kelahiran secara online melalui aplikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 1-14 Oktober 2026, Diskon Awal Bulan!

Siap-siap belanja irit, Moms! Promo Indomaret Super Hemat hadir lagi untuk periode 1-14 Oktober 2026.

Pengguna BCA & BRI Merapat! Nikmati Promo Bakmi GM Diskon Spesial hingga Buy 1 Get 1

Manfaatkan promo Bakmi GM khusus pengguna BCA dan BRI untuk dapatkan potongan harga Rp 25.000 atau Buy 1 Get 1 Bakmi Special GM Sultan.

Ini Ternyata Cara Mandi yang Benar Setelah Selesai Olahraga

Agar mandi setelah olahraga tetap dapat dilakukan dengan aman dan nyaman, perhatikan beberapa hal berikut ini, ya.​  

Sengit Sampai Akhir, Pemanah Nurisa Dian Ashrifah Sumbang Emas ke-5 Asian Games 2026

Pemanah putri Indonesia Nurisa Dian Ashrifah menyumbang medali emas kelima untuk Indonesia di Asian Games 2026.​

Ini Faktor yang Harus Orang Tua Pertimbangkan saat Memilih Popok Bayi

Dalam memenuhi kebutuhan bayi, orang tua harus mempertimbangkan sejumlah faktor ketika memilih popok bayi. 

Spesial International Coffee Day 2026, Ada Promo J.CO Minuman Hemat Berdua Cuma 50K

Manfaatkan promo J.CO Hari Kopi Sedunia untuk nikmati bundling dua minuman segar hemat di seluruh store Indonesia sampai 2 Oktober 2026.

Ramalan Shio Hari Ini Kamis 1 Oktober 2026: Harimau, Babi dan Kelinci Teliti Lagi

Cek ramalan shio hari ini Kamis 1 Oktober 2026, mulai dari karier, keuangan, asmara, kesehatan, hingga shio paling beruntung.

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 1 Oktober 2026, Lebih Berani Untuk Bersuara

Simak ramalan 12 zodiak hari ini 1 Oktober 2026, mulai Aries hingga Pisces. Cek kabar karier, keuangan, asmara, dan kesehatan terbaru.

Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp 14.000, Selisih Buyback Rp 190.000

Harga emas Antam dan buyback kompak turun Rp 14.000 pada hari ini Kamis (1/10) sehingga selisih harga dengan buyback Rp 190.000.

Inilah Harga Komoditas Pangan di Awal Bulan Oktober, Cabai Makin Pedas

Sejumlah harga komoditas pangan seperti harga beras premium turun tipis di awal bulan Oktober, tetapi harga cabai melonjak tajam.