M O M S M O N E Y I D
Santai

Pendaftaran Rekrutmen KAI Properti Hingga 3 Oktober, Ini Formasi yang Dibuka​

Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT KAI Properti, memperpanjang waktu pendaftaran rekrutmen hingga 3 Oktober 2025. Perpanjangan waktu ini untuk memberikan kesempatan putra-putri bangsa berpartisipasi dan bergabung dalam pengembangan properti serta infrastruktur perkeretaapian nasional.

“Perpanjangan waktu ini merupakan langkah agar lebih banyak talenta unggul dapat mengikuti proses seleksi dan berkontribusi bersama KAI Properti,” ujar Ramdhani Subagja, Plt Sekretaris Perusahaan KAI Properti, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9).

Rekrutmen ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan strategis dan pengelolaan aset properti milik KAI Grup. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi.

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Susu Kedelai secara Rutin?

Adapun, daftar Formasi yang dibuka antara lain:

a. Staf Bidang Konstruksi Jalan Rel dan Jembatan

b. Staf Bidang Konstruksi Gedung

c. Staf Bidang Properti

d. Staf Bidang Supply Chain Management

e. Staf Bidang Keuangan

f. Staf Bidang Human Capital

g. Staf Bidang Pengembangan Bisnis

h. Staf Bidang Safety, Health & Environment

i. Staf Bidang Humas & Protokoler

j. Staf Bidang Perawatan Jalan Rel dan Jembatan

k. Staf Bidang Marketing

Informasi detail mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, dan ketentuan lainnya dapat dilihat langsung melalui laman resmi https://kaiproperti.id/career/

Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, KAI Properti pun berharap dapat menjaring lebih banyak tenaga potensial yang siap mendukung visi dan misi perusahaan dalam membangun infrastruktur serta properti perkeretaapian yang berkelanjutan.

“Kami mengajak talenta terbaik bangsa untuk memanfaatkan kesempatan ini, bergabung bersama kami, dan berkontribusi membangun masa depan transportasi serta properti berbasis perkeretaapian,” kata Ramdhani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kala Wanita Berusia 40-an Jatuh Cinta ke Pria Lebih Muda, Ini Cerita Tante Sonya

Serial Tante Sonya mengangkat kisah perempuan dewasa yang kembali membuka hati untuk pria lebih muda.

Tiket Final Indonesia vs Thailand FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dijual, Ini Harganya

Tiket final Indonesia vs Thailand FIFA ASEAN Cup 2026 mulai dijual. Cek harga, jadwal laga, kategori tribun, dan syarat Garuda ID.

4 Wilayah di Jabodetabek Ini Hujan Lebat, Simak Peringatan Dini Cuaca Besok (3/10)

Peringatan dini BMKG cuaca besok Sabtu (3/10), Waspada hujan lebat di wilayah Jabodetabek berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (3/10), Hujan Lebat Terjadi di 14 Provinsi Ini

BMKG memberi peringatan dini cuaca besok Sabtu 3 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Kris+ Rayakan Ulang Tahun, Tebar Promo dan Reward

Pengguna Kris+ berkesempatan mendapatkan hingga delapan miles per dolar Singapura, voucher diskon 50%, serta hadiah  selama Oktober 2026.

Rupiah Bertahan di Rp 18.000 atau Tembus Rp 18.200, Ini 5 Indikator Penentu

Analis EBC Financial Group mencermati lima indikator penentu arah rupiah, mulai dari harga minyak, arus modal asing hingga intervensi BI.  

Ini Tip Pengobatan dan Pencegahan Agar Suara Yang Hilang Kembali Bergema

Suara hilang bagi pekerja yang mengandalkan pita suara tentu menjadi persoalan, berikut ini langkah pengobatan dan pencegahannya.

5 Cara Mengatasi Badan Lemas saat Diet agar Tetap Bertenaga Sepanjang Hari

Ingin diet berhasil tanpa tersiksa rasa lemas? Terapkan cara mengatasi badan lemas berikut ini agar tubuh tetap bugar dan berenergi.

Kenali Amylophagia: Ini 5 Dampak Buruk Makan Tepung Terigu Mentah untuk Kesehatan

Ketahui alasan medis mengapa makan tepung terigu dalam kondisi mentah sangat berbahaya bagi saluran pencernaan dan kesehatan secara keseluruhan.

Ada 6 Tokenized Stocks Baru dari Tokocrypto, Cek yuk

Tokenized stocks memberikan eksposur terhadap underlying asset dan bukan merupakan kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang mendasarinya.