M O M S M O N E Y I D
Santai

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja Selama 5 Hari Sebelum dan Sesudah Lebaran

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja Selama 5 Hari Sebelum dan Sesudah Lebaran
Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Pemerintah menetapkan kebijakan kerja Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang dan pasca Idulfitri, sekaligus menjaga produktivitas kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, ketentuan pelaksanaan WFA bagi pekerja/buruh akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pun turut mengimbau gubernur dan bupati/walikota untuk mendorong perusahaan di daerahnya agar memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh melaksanakan WFA pada tanggal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: UMKM Bisa Bikin QRIS Tanpa Buka Rekening Baru di iFortepay

Walaupun, dia menyatakan bahwa pelaksanaan WFA dapat dikecualikan bagi sektor-sektor tertentu, antara lain layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, dan sektor esensial lainnya yang berkaitan langsung dengan proses produksi atau operasional pabrik.

"Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, dan oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan," kata Yassierli dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2).

Yassierli juga mengatakan, selama pelaksanaan WFA, upah tetap diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat bekerja di lokasi biasa atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan. Kemudian, perusahaan dapat mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan agar produktivitas kerja tetap terjaga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

8 Bandara Tutup Akibat Erupsi Anak Krakatau, Soekarno Hatta Tutup hingga 23.59 WIB

Jumlah bandara yang tutup sementara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau bertambah menjadi 8 bandara, termasuk Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

PVMBG: Potensi Letusan Susulan Anak Krakatau Masih Tergolong Tinggi

Meski episode erupsi menerus telah berakhir, PVMBG mengungkapkan, dinamika vulkanisme Gunung Anak Krakatau masih aktif. ​

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (7/9), Hujan Sangat Lebat Masih Guyur Provinsi Ini

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok 7 September 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat hanya di provinsi ini.

Ramalan Shio Besok Senin 7 September 2026, Ada yang Dapat Angin Segar nih

Yuk, cek ramalan shio besok Senin 7 September 2026, dari karier, keuangan, asmara hingga kesehatan untuk 12 shio lengkap.

Ramalan Zodiak Besok Senin 7 September 2026, Virgo Jadi yang Paling Hoki

Simak ramalan 12 zodiak besok Senin 7 September 2026, dari karier, keuangan, asmara hingga kesehatan dan zodiak paling beruntung.

Waspada! Ini Daerah Potensi Terkena Sebaran Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau

Berikut ini daerah potensi terkena sebaran abu vulkanik letusan Anak Krakatau yang wajib Anda tahu. 

Erupsi Anak Krakatau, Ini 7 Bandara yang Tutup Sementara

Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau menyebabkan tujuh bandara tutup sementara dan tidak melayani penerbangan

Roemah Koffie Ungkap Cerita Budaya Jadi Nilai Tambah Kopi Indonesia

Di tengah perkembangan industri kopi, cerita mengenai budaya di balik secangkir kopi juga mulai menjadi bagian dari nilai sebuah produk.

Populasi Lansia Makin Bertambah, Ini Peluang Bisnis Caregiver di Indonesia

Bisnis jasa caregiver atau pendamping lansia berpotensi semakin dibutuhkan seiring dengan meningkatnya populasi lansia di Indonesia.​

Ini Manfaat, Kalau Anda Rajin Donor Darah

Sebanyak 200 kantong darah berhasil dikumpulkan dalam aksi donor darah yang digelar Indodana Finance bersama KSSD