M O M S M O N E Y I D
Santai

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja Selama 5 Hari Sebelum dan Sesudah Lebaran

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja Selama 5 Hari Sebelum dan Sesudah Lebaran
Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Pemerintah menetapkan kebijakan kerja Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang dan pasca Idulfitri, sekaligus menjaga produktivitas kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, ketentuan pelaksanaan WFA bagi pekerja/buruh akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pun turut mengimbau gubernur dan bupati/walikota untuk mendorong perusahaan di daerahnya agar memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh melaksanakan WFA pada tanggal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: UMKM Bisa Bikin QRIS Tanpa Buka Rekening Baru di iFortepay

Walaupun, dia menyatakan bahwa pelaksanaan WFA dapat dikecualikan bagi sektor-sektor tertentu, antara lain layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, dan sektor esensial lainnya yang berkaitan langsung dengan proses produksi atau operasional pabrik.

"Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, dan oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan," kata Yassierli dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2).

Yassierli juga mengatakan, selama pelaksanaan WFA, upah tetap diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat bekerja di lokasi biasa atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan. Kemudian, perusahaan dapat mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan agar produktivitas kerja tetap terjaga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Cove Rilis Fitur Media Sosial Pertama dalam Aplikasi Co-Living di Indonesia

Cove merilis fitur media sosial pertama dalam aplikasi co-living di Indonesia, mengintegrasikan seluruh kebutuhan hunian dalam satu platform.

5 Cara Makanan Fermentasi Menjaga Kesehatan Usus Anda

Begini, lo, cara makanan fermentasi menjaga kesehatan usus Anda. Yuk, simak pembahasan lengkapnya di sini!

8 Teh Alami yang Bisa Bantu Mengurangi Stres

Ternyata ada beberapa teh alami yang bisa bantu mengurangi stres lo. Yuk, cek daftarnya di sini!     

Hindari Cemas Saat MRI, Teknologi AI Bikin Nyaman dan Diagnosis Lebih Detail

Bethsaida Hospital hadirkan MRI 3 Tesla AI, solusi deteksi penyakit kompleks seperti epilepsi dan gangguan jantung     

8 Kebiasaan Orang Sukses ala Charlie Munger yang Bisa Anda Lakukan Sekarang

Kebiasaan sederhana ala Charlie Munger ini dinilai mampu membantu membangun pola pikir sukses dan kehidupan lebih terarah.​  

7 Obat yang Tidak Boleh Dikonsumsi bersama Teh, Cek yuk!

Tahukah ternyata ada beberapa obat yang tidak boleh dikonsumsi bersama teh, lho. Yuk, intip di sini!  

Pernapasan Lebih Baik, 3 Manfaat Dehumidifier yang Ubah Kualitas Udara

Azko menawarkan solusi 2-in-1yaitu dehumidifier dan air purifier. Lindungi keluarga dari kualitas udara buruk dengan inovasi terbaru ini.  

Peringati Hari Teh Internasional, Ini Dia Perjalanan Teh Hingga Sampai di Cangkir

Bukan cuma seduhan, ada banyak faktor yang menentukan kualitas teh. Cari tahu bagaimana iklim dan proses petik memengaruhi rasa teh Anda.  

Strategi Menyiapkan Pendapatan Pensiun biar Masa Tua Tanpa Beban Pikiran

Berikut cara menyusun pendapatan pensiun yang aman, stabil, dan fleksibel agar masa tua tetap nyaman di tengah biaya hidup naik.​  

Dari Facebook hingga X, Begini Cara Media Sosial Menghasilkan Uang untuk Anda

Begini lo, cara Meta dan X menghasilkan uang ternyata berasal dari iklan digital dan aktivitas pengguna media sosial setiap hari.​