M O M S M O N E Y I D
Santai

Motor dan Mobil Wajib Asuransi Mulai 2025, Moms Perlu Tahu

Motor dan Mobil Wajib Asuransi Mulai 2025, Moms Perlu Tahu
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID -  Moms, mulai tahun 2025, setiap kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil, wajib memiliki asuransi lo. 

Dilansir dari OCBC NISP, kebijakan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). 

Melalui aturan ini, setiap pemilik kendaraan harus memiliki asuransi Third Party Liability (TPL), yang memberikan perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan.

Lalu, apa saja manfaat asuransi ini, dan bagaimana pengaruhnya bagi Moms yang memiliki kendaraan? Yuk, simak penjelasannya lebih lanjut.

Baca Juga: Ini Panduan Memilih Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang Tepat

Mengapa asuransi kendaraan jadi wajib?

Selama ini, asuransi kendaraan bersifat opsional, kecuali bagi kendaraan yang masih dalam masa kredit. 

Namun, mulai Januari 2025, semua pemilik kendaraan diwajibkan memiliki asuransi TPL.

Pewajiban ini bertujuan untuk:

  • Memberikan perlindungan finansial bagi pihak ketiga yang terkena dampak kecelakaan.
  • Mendorong kesadaran dan tanggung jawab pemilik kendaraan dalam berlalu lintas.
  • Mengurangi beban finansial akibat kecelakaan, baik bagi pemilik kendaraan maupun korban.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebijakan ini akan mengubah asuransi kendaraan yang selama ini bersifat sukarela menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan.

Baca Juga: Cara Beli Paket Data dan Bayar Tagihan Pascabayar dengan myBCA

Jenis-jenis kendaraan asuransi yang bisa dipilih

Moms bisa memilih berbagai jenis asuransi kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan:

1. Asuransi All Risk (Komprehensif)

Asuransi ini memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai jenis kerusakan, baik kecil maupun besar. 

Bahkan beberapa polis juga mencakup perlindungan dari pencurian dan bencana alam, sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam polis.

2. Asuransi Total Loss Only (TLO)

Asuransi ini memberikan perlindungan jika kendaraan mengalami kerusakan berat di atas 75% atau hilang karena pencurian. Jika kerusakan di bawah 75%, maka biaya perbaikan tidak akan ditanggung.

3. Asuransi Perluasan

Asuransi ini adalah manfaat tambahan dari polis asuransi utama, seperti perlindungan terhadap bencana alam, kekhawatiran, atau terorisme.

4. Pertanggungan Asuransi Tabrakan

Asuransi ini tidak hanya menanggung biaya perbaikan kendaraan, tetapi juga biaya pengobatan bagi korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan.

Baca Juga: Perawatan Kendaraan Lebih Hemat dengan Diskon di SCT Motodetailing dengan BCA

Bagaimana cara mengajukan asuransi kendaraan?

Seiring dengan diwajibkannya asuransi kendaraan, Moms perlu segera mempersiapkan pengajuan asuransi yang tepat. Biasanya, perusahaan asuransi memiliki syarat sebagai berikut:

  • Pemilik kendaraan berusia minimal 18 tahun dan memiliki KTP.
  • Mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi.
  • Kendaraan harus memiliki nilai pertanggungan sesuai harga pasar.
  • Menyertakan foto kendaraan untuk keperluan pengawasan.
  • Usia maksimal kendaraan adalah 15 tahun.
  • Maksimal biaya pertanggungan mencapai Rp5 miliar per kendaraan.

Dengan proses yang mudah ini, Moms bisa segera mendapatkan perlindungan kendaraan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: 6 Kebiasaan Keuangan yang Bisa Moms Kendalikan untuk Masa Depan Lebih Stabil

Keuntungan memiliki asuransi kendaraan

Melalui adanya aturan baru ini, Moms tentu ingin tahu apa saja keuntungan memiliki asuransi kendaraan. Berikut beberapa manfaatnya:

  • Perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerugian pada pihak ketiga.
  • Mungkin beban biaya besar akibat kerusakan kendaraan atau cedera yang terjadi saat kecelakaan.
  • Ketenangan saat berkendara, karena ada jaminan perlindungan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
  • Mematuhi regulasi pemerintah, sehingga tidak terkena sanksi di kemudian hari.

Mulai Januari 2025, setiap kendaraan bermotor wajib memiliki asuransi Third Party Liability (TPL) sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

Moms yang memiliki kendaraan perlu segera memahami aturan ini dan memilih jenis asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Melalui hadirnya asuransi kendaraan, Moms dapat berkendara dengan lebih tenang dan terlindungi dari berbagai risiko finansial yang tidak terduga. 

Jangan sampai terlambat, segera lengkapi kendaraan Moms dengan asuransi sebelum aturan ini berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Lanjut Naik, Cek Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Rabu (11/2)

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Rabu (11/2/2026) kompak naik. Emas Galeri 24 1 gram jadi Rp 2.987.000, emas UBS Rp 3.002.000.

Promo Sushi Party di Sushi Tei Jogja: Lebih 20 Menu Spesial Hanya Rp 25.000

Mulai 9 Februari, Sushi Tei Jogja suguhkan 20+ menu spesial cuma Rp 25.000. Rasakan lezatnya tanpa khawatir kantong bolong, buruan sebelum habis!

Sensasi Rasa Baru Ichiban Sushi: Promo Diskon Donburi & Cloud Freezy Segar

Ichiban Sushi luncurkan Hapii Donburi dan Donpii Series mulai Rp 30 ribuan. Ada juga minuman Cloud Freezy untuk Valentine. Cek menu lengkapnya!

Daftar HP Android 1 Jutaan Punya Fitur Premium? Desain Mewah & Update OS Lama!

Beli HP Android 1 jutaan kini bukan lagi untung sesaat. Pilihan ini jamin performa dan keamanan data jangka panjang.  

10 Browser Terbaik yang Terintegrasi VPN: Ada yang Gratis & Berbayar di 2026

Keamanan digital jadi prioritas, namun sering terabaikan. Temukan browser dengan VPN bawaan yang melindungi data pribadi Anda sekarang.   

Baterai HP Awet Seharian? Rahasia Dark Mode Ini Wajib Kamu Tahu!

Dark Mode mengurangi ketegangan mata dengan membalikkan skema warna. Cari tahu cara kerja fitur ini menjaga retina dari paparan cahaya berlebih.  

HP Murah Spek Dewa 1 Jutaan: Memori Internal 256 GB, Ada Redmi 15C

HP murah dengan memori 256GB ternyata mampu libas game berat! Temukan rekomendasi ponsel yang siap menemani aktivitas Anda tanpa lag.

Penderita Asam Urat Hindari Saran TikTok, Ini Terapi Paling Efektif

Konten asam urat di TikTok kini jadi sorotan para ahli. Mayoritas video mempromosikan diet & suplemen, padahal pengobatan utama sering luput.

Pengguna Yup Wajib Tahu: Promo HokBen Beri Cashback 50% & Menu Super Murah

Hanya Rp 9.000, Anda bisa menikmati menu HokBen pilihan dengan Yup lo. Cashback 50% juga menanti. Cek detail promo HokBen x Yup sebelum kehabisan.

Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Rabu 11 Februari 2026

Simak ramalan keuangan dan karier 12 zodiak hari ini Rabu 11 Februari 2026, peluang kerja, kolaborasi, dan strategi profesionalmu.