M O M S M O N E Y I D
HOME

Moms, Ini Aturan Baru Naik Pesawat Salah Satunya Masker Tiga Lapis

Moms, Ini Aturan Baru Naik Pesawat Salah Satunya Masker Tiga Lapis
Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. SE Kemenhub ini berlaku mulai 5 April 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Novie Riyanto memproyeksi antusiasme masyarakat menggunakan pesawat akan meningkat melihat adanya tradisi mudik lebaran. Dia pun meminta masyarakat yang akan bepergian menggunakan moda transportasi udara, mempelajari persyaratan terbaru yang dikeluarkan pemerintah. 

Adapun isi aturan terbaru tersebut adalah:

1. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus/komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, dan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun, dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan, yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat proses check-in di bandara, harus mempersiapkan dokumen yang diwajibkan,” kata Novie.

Nah adapun, protokol kesehatan yang harus dijalankan:

1. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.
4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
5. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
6. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.


Adapun, Novie menyebut bahwa penetapan kapasitas angkut (load factor) pesawat udara dapat dilaksanakan 100%, begitupun penetapan kapasitas terminal bandara ditetapkan 100% dari jumlah Penumpang Waktu Sibuk (PWS) pada masa normal, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Untuk operasional bandara, dilaksanakan sesuai dengan kondisi operasional masing-masing bandara, serta tetap wajib melayani operasional karena kondisi tertentu seperti angkutan logistik, kepentingan darurat/mendesak dan technical landing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo PSM Alfamart 14-15 Februari 2026, Indomie Goreng Aneka Rasa Beli 4 Hemat

Manfaatkan promo PSM Alfamart periode 8-15 Februari 2026 untuk belanja lebih untung. Cek promonya di sini.

Promo JSM Alfamart 13-15 Februari 2026, Nata De Coco Mulai Rp 7.000-an

Cek katalog promo JSM Alfamart periode 13-15 Februari 2026 di sini. Nikmati harga hemat Spesial Imlek.

5 Manfaat Kesehatan Konsumsi Kimchi yang Jarang Diketahui

 Apa saja manfaat kesehatan konsumsi kimchi yang jarang diketahui, ya? Intip pembahasan lengkapnya di sini!  

Rayakan Valentine dengan 30 Ucapan Romantis Ini yang Bikin Pasangan Luluh

30 ucapan Valentine romantis ini siap bikin pasangan terkesima. Jangan lewatkan kesempatan membuat hatinya luluh!

30 Ucapan Valentine Universal Ini Cocok untuk Siapa Saja

Temukan 30 ucapan Valentine universal yang aman dan menyentuh untuk pasangan, sahabat, atau keluarga.

35 Ucapan Valentine Bahasa Inggris Paling Romantis, Kirim untuk Pasangan

Siapkan pesan Valentine paling romantis! 35+ ide ucapan Velentine dalam bahasa Inggris ini akan mengubah hari biasa jadi luar biasa.

Link Twibbon Valentine Gratis Untuk Ekspresikan Cinta Terdalam pada Pasangan

Twibbon Valentine romantis ini akan membuat foto Anda bersama pasangan makin spesial dan berkesan. Klik untuk memilih desain favoritmu!

30 Ucapan Valentine Romantis untuk Pejuang LDR, Bikin Jarak Tak Terasa

Bingung cari ucapan Valentine untuk pacar LDR? Ada 30 pilihan romantis yang dijamin bikin dia merasa spesial!

Jadwal KRL Jogja Solo Akhir Pekan 14-15 Februari 2026, Ini Jam Malamnya

Cek yuk jadwal KRL Jogja Solo dari Yogyakarta ke Palur di tanggal 14-15 Februari 2026. Jangan lupa catat jam malamnya, ya.  

Jadwal KRL Solo-Jogja Akhir Pekan 14-15 Februari 2026, Tengok Waktunya

Ini jadwal KRL Solo-Jogja yang berangkat dari Stasiun Palur ke Yogyakarta akhir pekan 14-15 Februari 2026. Jangan lupa catat.