Keluarga

Modus Kejahatan Soceng Kian Berkembang, Ini Peringatan dari Telkomsel

Modus Kejahatan Soceng Kian Berkembang, Ini Peringatan dari Telkomsel

MOMSMONEY.ID - Modus kejahatan soceng melalui sejumlah platform instant messaging semakin berkembang, berikut ini peringatan dari Telkomsel.

Kejahatan terbaru dengan modus pengiriman pesan singkat dari pihak yang tidak bertanggungjawab melalui sejumlah platform instant messaging, seperti melalui Whatsapp dan Telegram, terus berkembang.

Telkomsel pun mengimbau pelanggan untuk terus waspada dan berhati-hati dalam merespon hal tersebut.

Terutama, untuk pesan yang meminta pelanggan mengunduh (install) file .APK atau tautan (link) fiktif tertentu, yang biasanya terdapat malware.

Modus kejahatan soceng

Modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering alias soceng. Yakni, teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan atau kekhilafan manusia.

Baca Juga: Waspada Kejahatan Soceng yang Kian Menggila, Ini Peringatan dari BCA dan BRI

Tujuannya, tentu, agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi atau data-data berharga juga rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi digital.

Misalnya, perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan gawai masyarakat.

Sejumlah modus kejahatan unduh file .APK fiktif antara lain melalui permintaan pelaku kepada masyarakat mengunduh beberapa jenis file .APK yang menyampaikan undangan pernikahan atau perayaan tertentu.

Kemudian, menyampaikan konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, dan lowongan pekerjaan.

Termasuk, kini ada yang mengatasanamakan file .APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan di Telegram! Begini Cara Melaporkan dan Kenali Cirinya

Seluruh modus tersebut memiliki potensi tindak kejahata. Untuk itu, perlu kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel untuk tidak perlu menanggapi permintaan termasuk.

Dan, tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang tidak dikenal.

Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan, sebaiknya untuk senantiasa memantau dan melakukan pengecekan limit (batas) penggunaan Telkomsel Halo secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan.

"Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan kami," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono dalam keterangan tertulis, Senin (27/3). 

"Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan," ujar dia.

Baca Juga: 9 Tips Melindungi Akun Media Sosial agar Tidak Dibobol Hacker

Selain itu, Telkomsel siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklajuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel.

Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses tautan (link) sembarangan dan tidak memiliki kejelasan.

"Jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia," tegas Saki.

Telkomsel memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file .APK. 

Saat ini, ditemukenali bahwa modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan yakni mengirimkan file .APK fiktif dengan harapan calon korban mengakses dan kemudian mengunduh file.

Baca Juga: Waspada Penipuan, Begini Cara Mengenali Nomor WhatsApp Palsu

Setelah proses instalasi selesai, calon korban diminta memberikan izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan pelaku kejahatan mencuri data rahasia secara langsung dari gawai calon korban. 

Sejumlah data yang dapat diakses antara lain foto, video, SMS, serta akses akun layanan perbankan digital dan fintech.

Jika akses sudah diberikan ke pelaku, maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.

Saki menambahkan, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.

Pelanggan bisa menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan e-mail ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel. 

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Online, Ini Tips Jaga Keamanan Digital dari GoPay

Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.

"Telkomsel berharap, dengan semakin tingginya kesadaran pelanggan untuk terus waspada dalam menggunakan layanan telekomunikasi maupun digital, dapat semakin mengurangi potensi terkena modus kajahatan yang semakin berevolusi mengikuti perkembangan teknologi terkini," kata Saki.

"Kami juga ingin mengingatkan kembali bahwa segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi," ujarnya.

Ambil contoh, melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat , di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan melalui https://www.telkomsel.com/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News