MOMSMONEY.ID - Operator jalan tol, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) telah selesai melakukan likuidasi atas anak usahanya, PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ). Saat ini, prosesnya masuk pada tahapan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan HAM bahwa likuidasi telah selesai.
Kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jasa Marga menjelaskan, melikuidasi anak usahanya ini lantaran JLJ mengalami kerugian selama empat tahun berturut-turut. Pada 17 April 2024 lalau, JLJ mengakhiri kontrak pekerjaan dengan Hutama Karya sebagai pemberi kerja, yang mengakibatkan perusahaan tak lagi memiliki sumber pendapatan.
Sementara itu, Jasa Marga mengimplementasi strategi bisnis jangka panjang melalui optimalisasi portofolio usaha serta efisiensi pengoperasian jalan tol dengan menerapkan economic of scales. "Berdasarkan pertimbangan di atas, perseoran mengambil langkah untuk melikuidasi PT JLJ," sebut Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Ari Wibowo dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/3).
Jasa Marga bilang, PT JLJ sebelumnya telah melakukan upaya penyelamatan dengan efisiensi dalam menjalankan bisnis melalui penataan jumlah karyawan tetap, yaitu dari 693 PKWTT pada tahun 2019 menjadi 154 karyawan PKWTT pada 2023. Anak usahanya ini juga telah mengetatkan ikat pinggang di pos biaya umum dan administrasi.
Pada tanggal 24 Februari 2025, PT JLJ sudah melakukan pembayaran sisa harga kekayaan melalui transfer kepada pemegang saham, yaitu PT Jasa Marga sebesar Rp 19,25 miliar dan Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga senilai Rp 1,81 miliar. Selain itu, ada tambahan bunga giro kepada pemegang saham Rp 12,13 juta yang akan diserahkan pada 20 Maret 2025.
Saat ini, likuidator dalam tahap pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan HAM bahwa likuidasi telah selesai melalui Berita Negara RI.
"Pencatatan berakhirnya status badan hukum oleh Hukum dan HAM diestimasikan pada minggu keempat Bulan Maret 2025," tulis Ari.
Bantah aset recycling
BEI mendapat kabar, Jasa Marga juga akan melakukan asset recycling ruas jalan Tol Manado - Bitung (Tol Mabit) sepanjang 29,9 kilometer. Namun, perusahaan membantah hal ini.
Pada prinsipnya, asset recycling merupakan strategi Jasa Marga untuk mengoptimalkan struktur permodalan. Perusahaan juga terbuka terhadap skema ini untuk ruas-ruas tol yang kepemilikan saham mayoritas masih dimiliki Jasa Marga, serta memiliki tingkat kelayakan optimal.
Namun, untuk Tol Mabit, Jasa Marga menyebut, fokus perusahaan ada proses pengembalian konsesi kepada pemerintah.
Pada periode 2023, pendapatan dari operasional Tol Mabit sebesar Rp 54,04 miliar. Sedangkan beban usaha Rp 128,53 miliar.
Tahun 2024, pendapatan dari operasional Tol Mabit sebesar Rp 55,07 miliar dengan beban usaha Rp 144,89 miliar.
Jasa Marga lewat PT JMB memiliki 64,97% saham ruas Tol Mabit. Sisanya 20,04% dimiliki PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan sebesar 14,99% dimiliki PT PP Tbk (PTPP).
"Pada dasarnya, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan asset recycling pada Jalan Tol Mabit, tetapi dalam tahap penjajakan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait rencana pengembangan konsesi jalan tol tersebut atau alternatif lainnya sesuai dengan ketentuan perjanjian pengusahaan jalan tol," kata Ari Wibowo.
Selanjutnya: Kapan Ne Zha 2 Tayang di Bioskop Indonesia? Ini Sinopsis Film Animasi Tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News