MOMSMONEY.ID - Pada awal Oktober 2026, kepolisian membongkar operasi fake Base Transceiver Station (BTS) atau perangkat pemancar sinyal seluler palsu di sekitar Jalan Sudirman, Jakarta, yang menargetkan hingga 20.000 SMS penipuan (phishing) per hari. Perangkat ini menyamar sebagai menara jaringan seluler untuk mengirimkan pesan penipuan yang menyerupai komunikasi resmi dari pihak bank.
Menanggapi modus tersebut, Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10) yang mengutip podcast bersama jurnalis independen, Andini Effendi, menegaskan bahwa perlindungan konsumen tidak bisa hanya mengandalkan kewaspadaan masyarakat.
Dalam modus fake BTS, korban dapat dimanipulasi melalui SMS yang menyerupai pesan resmi bank untuk memasukkan PIN, OTP, maupun nomor kartu kredit ke situs palsu. Data-data tersebut kemudian dapat digunakan untuk mengambil alih akun (account takeover).
Menurut Niki, kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab konsumen ketika pesan penipuan semakin meyakinkan. “Memang benar, kita sudah mengedukasi masyarakat agar tidak membagikan OTP. Tapi kalau banyak orang tetap menjadi korban dengan modus seperti ini, kita perlu bertanya kembali: apakah ini benar-benar kesalahan konsumen?” ujar Niki.
Karena itu, Niki menekankan lembaga keuangan juga perlu memastikan bahwa OTP atau kredensial yang berhasil diperoleh pelaku tidak otomatis cukup untuk mengambil alih akun. Penerapan autentikasi dua faktor (two-factor authentication atau 2FA), misalnya, tidak serta-merta menjamin keamanan yang kuat. Tingkat perlindungannya bergantung pada faktor autentikasi yang digunakan dan kemampuannya memastikan bahwa akses dilakukan oleh pihak yang sah.
Baca Juga: Penipuan Berbasis AI Makin Canggih, Kenali Deepfake Sebelum Jadi Korban
Untuk itu, sistem keamanan perlu memverifikasi lebih dari sekadar kode atau kredensial yang dimasukkan pengguna. Pendekatan ini dapat diperkuat melalui tiga lapisan verifikasi: Verified Person, untuk memastikan orang yang mengakses layanan adalah pengguna yang sah; Verified Document, untuk memeriksa keaslian dokumen identitas saat digunakan dalam proses verifikasi; dan Verified Device, untuk memastikan bahwa akses hanya dapat dilakukan dari perangkat yang telah terdaftar dan terpercaya. Untuk mencegah account takeover, lapisan verifikasi ini memastikan bahwa OTP yang dicuri saja tidak cukup untuk mengakses rekening.
Selain itu, Niki menilai bahwa standar keamanan perlu mempertimbangkan risiko suatu aktivitas, bukan hanya nilai transaksinya.
“Kalau kita menentukan apakah suatu aktivitas berisiko tinggi, kita tidak bisa hanya melihat nilai uang yang terlibat. Reset password, misalnya, tidak memiliki nilai transaksi, tetapi bisa menjadi pintu masuk untuk mengambil alih rekening. Kita perlu melihat risiko dan potensi penyalahgunaan dari aktivitas tersebut,” jelas Niki.
Sejalan dengan pendekatan tersebut, VIDA telah menghadirkan ID FraudShield, solusi teknologi deteksi penipuan identitas dengan sistem pertahanan berlapis. Terintegrasi dengan verifikasi biometrik, teknologi ini menganalisis perangkat, perilaku pengguna, serta jaringan dan lokasi secara real-time untuk mendeteksi indikasi penipuan yang mungkin terlewat dari pemeriksaan biometrik. Melalui penilaian berbagai indikator risiko, ID FraudShield membantu penyedia layanan mengenali potensi penipuan secara lebih dini.
Penguatan infrastruktur identitas digital menjadi semakin penting untuk menghadapi modus penipuan yang terus berkembang. Edukasi masyarakat tetap diperlukan, tetapi harus berjalan beriringan dengan sistem keamanan yang proaktif dan preventif. Perlindungan konsumen harus menjadi bagian integral dari inovasi, bukan sesuatu yang ditambahkan belakangan.
Pembahasan mengenai modus-modus penipuan, tanggung jawab perlindungan konsumen, dan pendekatan keamanan digital ini dapat disimak lebih lanjut dalam video podcast Andini Effendi bersama Niki Luhur melalui link ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News