M O M S M O N E Y I D
InvesYuk

Mager, Simak Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin (3/11)

Mager, Simak Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin (3/11)
Reporter: Muhammad Julian  |  Editor: Muhammad Julian


MOMSMONEY.ID - Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Senin (3/11/2025) kompak mager alias malas gerak.

Berdasarkan pantauan MOMSMONEY.ID, harga emas Galeri 24 ukuran 1 gram di Pegadaian bergeming di harga Rp 2.396.000, sama dengan harga perdagangan Minggu (2/11/2025).

Setali tiga uang, emas UBS ukuran 1 gram di Pegadaian dibanderol Rp 2.398.000 pada Senin (3/11/2025), juga sama dengan harga perdagangan Minggu (2/11/2025).

Baca Juga: Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Minggu (2/11/2025) Kompak Turun

Berikut harga emas hari ini Senin (3/11/2025) produksi Galeri 24 di Pegadaian:

  • Harga emas Galeri 24 0,5 gram: Rp 1.256.000
  • ‎Harga emas Galeri 24 1 gram: Rp 2.396.000.
  • ‎Harga emas Galeri 24 2 gram: Rp 4.721.000
  • ‎Harga emas Galeri 24 5 gram: Rp 11.713.000
  • ‎Harga emas Galeri 24 10 gram: Rp 23.365.000
  • ‎Harga emas Galeri 24 25 gram: Rp 58.269.000
  • ‎Harga emas Galeri 24 50 gram: Rp 116.445.000
  • ‎Harga emas Galeri 24 100 gram: Rp 232.775.000
  • ‎Harga emas Galeri 24 250 gram: Rp 578.236.000
  • ‎Harga emas Galeri24 500 gram: Rp 1.156.470.000
  • ‎Harga emas Galeri 24 1.000 gram: Rp 2.312.940.000.

Baca Juga: Jual Emas Anti Rugi, Ini Tips untuk Investor Emas

Berikut harga emas hari ini Senin (3/11/2025) produksi UBS di Pegadaian: 

  • ‎Harga emas UBS 0,5 gram: Rp 1.296.000
  • ‎Harga emas UBS 1 gram: Rp 2.398.000
  • ‎Harga emas UBS 2 gram: Rp 4.759.000
  • ‎Harga emas UBS 5 gram: Rp 11.759.000
  • ‎Harga emas UBS 10 gram: Rp 23.394.000
  • ‎Harga emas UBS 25 gram: Rp 58.371.000
  • ‎Harga emas UBS 50 gram: Rp 116.502.000
  • ‎Harga emas UBS 100 gram: Rp 232.911.000
  • Harga emas UBS 250 gram: Rp 582.106.000
  • ‎Harga emas UBS 500 gram: Rp 1.162.845.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Bank Indonesia Kurangi Intervensi Spot, Efektif Menjaga Rupiah?

Bank Indonesia menggeser strategi intervensi di pasar untuk menjaga nilai tukar rupiah terhadap dollar, sekaligus menghemat cadangan devisa.

5 Hal yang Sebaiknya Dihindari biar Eksterior Rumah Lebih Tahan Lama

Ingin eksterior rumah Anda tetap keren dan tidak cepat ketinggalan zaman? Kenali 5 hal ini yang sebaiknya dihindari sejak awal.​

5 Kesalahan Dekorasi Ini Bikin Rumah Mahal Terlihat Murahan, Begini Penampakannya

Ini 5 kesalahan dekorasi yang bisa membuat rumah mahal terlihat murahan. Cek gorden, lampu, sakelar, dekorasi, dan aroma rumah.

Kebutuhan Keluarga Berubah, Konsep Hunian Multigenerasi Mulai Dilirik

LippoLand mengembangkan konsep Brentwood Villas sebagai hunian untuk keluarga multigenerasi dengan pembagian ruang yang sesuai kebutuhan.

Cara Bayar Google Play Pakai QRIS dan Virtual Account BCA di myBCA dan BCA mobile

Bayar Google Play kini bisa dilakukan lewat QRIS dan Virtual Account BCA di myBCA atau BCA mobile dengan langkah yang mudah.

Punya Harta Rp 247 Miliar di Usia 40-an, Kapan Waktu yang Pas untuk Berhenti Kerja?

Memiliki kekayaan ratusan miliar rupiah sebelum usia 50 tahun mungkin terdengar seperti titik akhir perjalanan finansial. ​

Mengurai Penyebab Rupiah Sempat Kembali Bertengger di Rp 18.000

Nilai rupiah terhadap dolar masih berfluktuasi dan menyentuh Rp18.000 per dolar AS imbas efek global dan permintaan valas yang tidak menentu.

BRI Punya BRImo Junior, Orang Tua Bisa Pantau Transaksi Anak

Kehadiran BRImo Junior menjadi bagian dari upaya BRI mengenalkan layanan keuangan sekaligus membangun kebiasaan mengelola uang sejak dini.

Harga Emas Dunia Stabil Setelah Spekulasi Kenaikan Bunga Fed Mereda

Harga emas hari ini ditopang penurunan yield obligasi AS dan pernyataan pejabat The Fed, yang meredakan spekulasi kenaikan lanjutan suku bunga.

Produk Gelato Yogurt Matcha Ala Hometown Artisan Meluncur Bidik Masyarakat Urban

Hometown Artisan Dairy resmi meluncurkan Hometown Artisan Dairy Gelato Yogurt Matcha dengan target masyarakat urban.