MOMSMONEY.ID - Mari simak ruas tol mana saja yang mendapatkan promo diskon 10% tarif tol selama libur Natal dan Tahun Baru.
Jasa Marga bersama kelompok usahanya beserta sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya di Jalan Tol Trans Jawa akan memberlakukan potongan tarif sebesar 10%.
Ini berlaku untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024).
Potongan tarif berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik.
Lalu, dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.
Baca Juga: Simak Fitur WhatsApp yang Tidak Lagi Gratis di Tahun 2024
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, potongan tarif tol 10% untuk Jalan Tol Trans Jawa tersebut hanya berlaku untuk perjalanan menerus.
Jadi, diskon berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, masuk (tap in) dari GT Cikampek Utama dan keluar (tap out) di GT Kalikangkung serta sebaliknya.
Namun, potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
Potongan tarif 10% akan berlaku selama 3 hari yaitu pada arus mudik Natal (21 Desember 2023), arus balik Natal (28 Desember 2023), serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2024).
Untuk jam pemberlakuan potongan tarif mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, pada tanggal yang telah ditentukan tersebut. Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan.
Baca Juga: BRI Buka Program Internship untuk IT
Besaran potongan tarif tol 10% untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp408.500 menjadi Rp367.650, potongan tarif sebesar Rp40.850
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp630.000 menjadi Rp567.000, potongan tarif sebesar Rp63.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp830.500 menjadi Rp747.450, potongan tarif sebesar Rp83.050
Potongan tarif ini berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik. Untuk itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan.
Misalnya, dengan memastikan kecukupan saldo e-toll dan BBM, serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi prima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News