Keluarga

Ini lo Cara Mengaktifkan Kembali Kartu XL yang Sudah Hangus

Ini lo Cara Mengaktifkan Kembali Kartu XL yang Sudah Hangus

MOMSMONEY.ID - Jangan buru-buru membuang kartu XL Anda yang sudah melewati masa tenggang alias hangus. Moms bisa, lo, mengaktikan kembali kartu XL yang sudah hangus dengan cara berikut ini.

Kartu XL Anda bisa hangus biasanya karena sudah melewati masa tenggang. Masa tenggang adalah periode tunggu kartu SIM di ponsel Anda dan akan segera hangus jika tidak mengisi pulsa. 

Sehingga, penyebab kartu XL Anda hangus biasanya karena lupa mengisi pulsa. Pasalnya, saat mengisi pulsa maka masa berlaku kartu XL akan secara otomatis juga diperpanjang. 

Jadi, jangan sampai kartu XL Anda hangus dengan rutin mengisi pulsa. Namun jika sudah terlanjur hangus, XL telah menyediakan layanan reaktivasi kartu XL secara online maupun offline

Baca Juga: Waspada Penularan Flu Burung pada Manusia, Ini Upaya Antisipasinya!

Untuk mengaktifkan kartu XL Anda yang hangus, siapkan KTP, KK dan kartu XL yang ingin diaktifkan kembali, kertas polos dan pulpen. Mari simak cara aktifkan kembali kartu XL yang sudah hangus!

Cara mengaktfikan kembali kartu XL yang hangus secara online

  1. Buka situs resmi https://www.xl.co.id/
  2. Pilih Reaktivasi Kartu
  3. Masukkan Nomor HP XL Anda centang pada kolom I’m not a robot
  4. Cek ketersediaan layanan
  5. Unggah informasi pribadi sesuai dengan kartu identitas Anda
  6. Upload foto dokumen seperti e-KTP dan Kartu Keluarha, foto simcardd yang tertera 16 digit angka, swafoto dengan KTP dan foto tanda tangan Anda di atas kertas putih
  7. Tambahkan no HP lain untuk dihubungi oleh pihak XL untuk validasi

Baca Juga: 10 Bunga yang Berubah Warna, Unik dan Ada Manfaatnya

Cara mengaktfikan kembali kartu XL yang hangus secara offline

  1. Siapkan e-KTP dan Kartu Keluarga serta kartu XL yang ingin diaktfikan kembali
  2. Bawa ke XL Center terdekat
  3. Ambil nomor antrean CS XL dan sampaikan tujuan Anda untuk mengaktfikan kembali kartu XL yang sudah hangus. 

Melansir situs XL, kartu XL yang sudah hangus bisa diaktfikan kembali selama nomor hangus tidak lebih dari 60 hari. Khusus pengaktifan kembali secara online, tidak ada biaya administrasi. 

Namun, untuk mengaktfikan kembali kartu XL yang sudah hangus secara offline, dikenakan biaya administrasi Rp 5000 atau gratis namu harus isi ulang minimal Rp 50.000. 

Pengaktifan kembali nomor XL Anda yang sudah hangus bisa diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID asli kedua belah pihak. 

Selanjutnya: Cuaca Malang Hari Ini per Jam, Minggu (23/6): Sejuk Sepanjang Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News