M O M S M O N E Y I D
AturUang

Hati-Hati Penyalanggunaan Data untuk Pinjol, Perlu Tanda Tangan Tersertifikasi

Reporter: Francisca Bertha Vistika  |  Editor: Francisca bertha


KONTAN.CO.ID  - Kemudahan mendapatkan uang dari pinjaman online (pinjol) ternyata menyisakan banyak masalah. Masih banyak orang yang terjebak pada pinjaman online lantaran kebocoran data dan pengajuannya yang tidak tersertifikasi secara resmi. 

Danis (32) adalah salah satu korban pinjol. Ia menyerahkan identitas berupa KTP pada rekannya yang bekerja di salah satu toko ponsel. Alasannya adalah untuk menyerahkan KTP itu pada sang pemilik toko untuk mengajukan lamaran kerja. 

“Enggak ada pikiran negatif sama sekali. Pertama, dia sudah kerja di toko ponsel itu cukup lama, sudah tahunan. Kedua, di toko tersebut banyak CCTV-nya (bisa jadi barang bukti, red),” jelas Danis. 

Namun, ternyata beberapa bulan setelahnya ia justru ditagih beberapa pinjaman online karena ternyata rekannya, Rohayati, menggunakan identitas dia untuk mendaftar pinjol. 

Baca Juga: Belajar dari Usaha Konveksi Ini yang Manfaatkan Pembiayaan KoinP2P

“Ditagih sama debt collector (DC) stres juga, sering diteleponin, bikin enggak tenang. Ke mana-mana jadi takut. Pernah juga didatangi tim investigasi HCI,” ungkap Danis. 

Tasrif Tuasamu, kuasa hukum Danis mengatakan bahwa saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, saksi saksi juga sudah dipanggil, barang bukti juga.

Tasrif juga telah melaporkan kasus ini ke OJK agar bisa melihat dari sisi pinjol, apakah prosedur yang diterapkan sudah sesuai SOP, terutama dalam hal proses verifikasi, misalnya dengan memberi tanda tangan di sebuah dokumen persetujuan sebelum pinjaman naik.

Salah satu staf finance Kredit Plus, Isti Hanifath mengatakan memang sebaikanya masyarakat harus paham soal standar operasional prosedur (SOP) dari debitur atau penyedia jasa pinjaman online (pinjol). Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penipuan. 

Baca Juga: 6 Tindakan Pencegahan Sebelum Meminjamkan Uang kepada Keluarga, Teman, atau Pacar

Menurutnya, setiap perusahaan pembiayaan memiliki aturan kerja yang harus dijalankan, di antaranya wajib melakukan verifikasi pada konsumen yang akan menggunakan jasa pembiayaan. Salah satunya dengan memberikan tanda tangan persetujuan pada sebuah dokumen sebelum pencairan.

"Konsumen wajib foto dengan barang yang akan dibiayai, bersama promotor kredit dan marketing produk sebagai bukti verifikasi," ujar Isti

Selain itu, menurut Isti, promotor (pinjol) harus memastikan konsumen yang meminjam sama dengan identitas yang dilampirkan. Promotor harus memperkenalkan produk, harga, besar cicilan pe rbulan, lama cicilan, cara pembayaran sampai dengan konsumen mengerti bahwa barang yang dibiayai wajib dibayar oleh konsumen sendiri dengan kewajiban berupa cicilan setiap bulannya. 

"Jadi kecil kemungkinan akan terjadinya penipuan data, jika perusahaan pembiayaan (pinjol) menerapkan secara benar SOP yang perusahaan," tandas Isti. (*)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan Datang Terlambat dan Lebih Singkat

BMKG memprediksikan, awal musim hujan periode 2026-2027 di 529 Zona Musim atau 61,08% wilayah Indonesia akan mengalami kemunduran. 

4 Warna Beige Benjamin Moore untuk Rumah yang Terasa Hangat dan Modern

Inilah 4 warna beige Benjamin Moore pilihan desainer ini untuk rumah yang hangat dan modern, lengkap dengan tips biar interior krem tidak monoton.  

6 Kebiasaan Pagi biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Buang Waktu Banyak

Ini 6 kebiasaan pagi untuk menjaga rumah tetap rapi, nyaman, dan teratur tanpa menghabiskan banyak waktu sebelum beraktivitas.

Widget myBCA dan Numpad Input Ribuan Bikin Transaksi QRIS Lebih Praktis

Widget myBCA dan Numpad Input Ribuan memudahkan akses fitur serta pengisian nominal QRIS agar transaksi harian terasa lebih praktis.

7 Cara Ubah Pendapatan Biasa Menjadi Aset Jangka Panjang untuk Masa Depan

Ubah pendapatan biasa menjadi aset jangka panjang lewat 7 cara sederhana, dari mengelola uang, investasi, utang, bisnis hingga dana darurat.  

IHSG Anjlok 1,69% Jelang Keputusan BI, Waspada Volatilitas Tinggi

Investor perlu tetap berhati-hati, tanpa bereaksi berlebihan terhadap pergerakan jangka pendek.     

Hasil Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Putra Indonesia Susul Tim Putri ke Semifinal

Hasil Bulu Tangkis Beregu Asian Games 2026 babak perempat final, Selasa (22/9), Tim Putra Indonesia menyusul Tim Putri ke semifinal.

Diluncurkan Sejak 2019, Begini Capaian QRIS dari Domestik hingga Rambah Mancanegara

Begini perkembangan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ​sejak diluncurkan tahun 2019.    

Bitcoin Tembus US$ 87.000, Ini Katalis yang Mendorong Penguatan

Arus dana institusional, perkembangan regulasi aset digital AS, dan turunnya harga minyak menjadi sejumlah katalis penguatan Bitcoin.

Peringatan Dini Cuaca Besok (23/9), Hujan Sangat Lebat Masih Turun di Provinsi Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Rabu 23 September 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi ini.