InvesYuk

Harga Emas Pegadaian Masih Melanjutkan Pelemahan, Kamis (7/7)

Harga Emas Pegadaian Masih Melanjutkan Pelemahan, Kamis (7/7)

MOMSMONEY.ID - Harga emas Pegadaian masih melanjutkan pelemahan yang terjadi kemarin Rabu (6/7). Harga emas Antam dan harga emas UBS kompak anjlok lebih dari Rp 10.000 per gramnya.  

Mengutip laman Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp 12.000 menjadi Rp 1.012.000. Sedangkan emas UBS ukuran 1 gram turun Rp 16.000 pada harga Rp 959.000. 

Baca Juga: Tips Perkuat Brand untuk Membesarkan Bisnis. Simak Penjelasannya di Sini!

Di Indonesia, emas batangan diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk alias ANTAM. Selain itu, ada pula PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Kedua produk tersebut bisa didapatkan di toko perhiasan, butik Antam maupun di outlet Pegadaian.

Pegadaian menyediakan produk emas batangan dalam berbagai ukuran. Baik emas Antam maupun emas UBS, ditawarkan mulai dari ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 5 gram hingga 1.000 gram.

Baca Juga: Tertarik Usaha Ternak Kura-Kura? Simak Cara Memulainya Ini

Mari simak rincian pergerakan harga emas UBS di Pegadaian per Kamis (7/7) :

Harga emas Antam : 

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 558.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.012.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.960.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 2.914.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.821.00
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.584.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 23.828.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 47.574.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 95.067.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 237.392.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 474.567.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 949.091.000

Harga emas UBS :

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 512.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 959.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.902.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.698.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.345.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 23.316.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 46.534.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 93.031.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 232.507.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 464.467.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News