M O M S M O N E Y I D
InvesYuk

Harga Emas Pegadaian Bergerak Fluktuatif, Ada yang Melemah Tajam

Reporter: RR Putri Werdiningsih  |  Editor: Putri Werdiningsih


MOMSMONEY.ID - Harga emas Pegadaian kembali memperlihatkan pergerakan fluktuatif. Meski harga emas UBS masih menunjukkan penguatan, tetapi harga emas Antam masih melanjutkan koreksi cukup dalam dari harga kemarin, Rabu (8/11).

Mengutip laman Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp 17.000 menjadi Rp 1.139.000. Sedangkan harga emas UBS ukuran 1 gram naik Rp 3.000 menjadi Rp 1.089.000.

Baca Juga: Harga Emas Spot Masih Turun Akibat Kenaikan Indeks Dolar AS

Di Indonesia, emas batangan diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk alias ANTAM. Selain itu, ada pula PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Kedua produk tersebut bisa didapatkan di toko perhiasan, butik Antam maupun di outlet Pegadaian.

Pegadaian menyediakan produk emas batangan dalam berbagai ukuran. Baik emas Antam maupun emas UBS, ditawarkan mulai dari ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 5 gram hingga 1.000 gram.

Baca Juga: BCA dan MAMI Rilis Reksadana MANUFIX Kelas A, Simak Racikan Investasinya

Mari simak rincian pergerakan harga emas Antam dan harga emas UBS di Pegadaian per Kamis (9/11)

Harga emas Antam :

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 61 2.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.122.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.182.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 3.247.000 
  • Harga emas 5 gram: Rp 5.377.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 10.696.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 26.612.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 53.142.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 106.203.000
  • Harga emas 250 gram : Rp 265.235.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 530.253.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.060.465.000
     

Harga emas UBS :

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 582.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.089.000 
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.161.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 5.340.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 10.622.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 26.502.000 
  • Harga emas 50 gram: Rp 52.894.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 105.745.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 264.282.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 527.941.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Muncul Kasus Pneumonia Berat Diduga Pes Paru di Rusia, Ini Kata WHO

WHO terus memantau kasus kematian seorang petugas laboratorium di Rusia dengan dugaan penyakit pes jenis pneumonik atawa pes paru.

5 Cara Meningkatkan Daya Ingat Anak yang Wajib Orang Tua Terapkan, Bisa Pakai Musik

Supaya daya ingat anak Anda terus meningkat, berikut 5 cara meningkatkan daya ingat anak yang patut Anda coba.

5 Manfaat Rutin Minum Air Kelapa untuk Gula Darah hingga Ginjal, Cek di Sini

Air kelapa tidak hanya menyegarkan, tapi juga kaya manfaat. Berikut 5 manfaat rutin minum air kelapa yang bisa dicatat.

Yakin Menu Diet Anda Aman? Cek Dulu 7 Ciri-Ciri Salad Sehat Ini sebelum Menyesal, yuk

Banyak yang keliru mengira semua sayuran hijau itu aman. Ketahui rahasia meracik salad sehat yang benar-benar ampuh turunkan berat badan.

Inilah Tips Meminta Bantuan AI Untuk Mengurus Isi Dompet Anda

Memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intellegent (AI) untuk keperluan mengatur keuangan alias perencana keuangan.

Masih Tetap Cerah, Cek Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Besok Kamis (8/10)

Patut diwaspadai adalah suhu udara masih relatif tinggi. Di beberapa kota diperkirakan akan cukup tinggi.

5 Keterampilan Charlie Munger untuk Meraih Financial Freedom yang Bisa Dicoba

Financial freedom ala Charlie Munger dimulai dari kendali diri, kesabaran, belajar, hidup sesuai kemampuan, dan membangun aset.    

Tak Cuma Skincare, Ini Cara Wardah Melihat Kesehatan Kulit

​Wardah menyoroti sejumlah kebiasaan dan faktor lingkungan yang perlu diperhatikan dalam perawatan kulit jangka panjang.  

Anggapan Vape Menyebabkan Diabetes, Benar atau Hanya Mitos Belaka?

Simak hasil riset mengenai dampak nikotin dan aerosol terhadap lonjakan risiko pradiabetes bagi pengguna rokok elektrik.  

Memahami LPS: Batas Jaminan & Syarat Penting bagi Nasabah Bank

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat tertentu.