MOMSMONEY.ID - Masih ada kesempatan mendapatkan dividen interim tahun buku 2024 dari perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Mengutip pengumuman ksei.co.id, Kamis (5/12), PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) akan membagikan dividen interim tunai senilai Rp 380 per saham.
Bagi Moms yang ingin mendapatkan dividen interim dari perusahaan konstruksi dan properti Grup Sinarmas ini, perhatikan ketentuan berikut!
Tanggal cum dividen atau hari terakhir perdagangan saham DUTI yang memuat hak dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 12 Desember 2024. Artinya, saham yang Anda beli hanya akan memberikan dividen jika dibeli paling lambat pada Kamis ini.
Bagi yang sudah mengoleksi saham DUTI, wajib memegangnya minimal sampai tanggal cum dividen tersebut, jika ingin mendapatkan dividen.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Desember, Antam dan UBS Kompak Tak Bergerak
Investor yang berhak atas dividen interim DUTI akan menerima pembayaran pada 23 Desember 2024.
Apakah layak diburu?
Sebagai pertimbangan, menurut data RTI, pada akhir sesi perdangan sesi pertama Senin (9/12), saham DUTI parkir di harga Rp 4.950 per saham. Dengan asumsi Anda membeli saham pada harga tersebut, maka dividend yield atau tingkat pengembalian dari modal yang diinvestasikan pada saham itu sekitar 7,67%.
Sepanjang tahun ini berjalan, harga saham Duta Pertiwi naik 7,14%. Pada akhir 2023 lalu, saham DUTI dihargai Rp 4.620 per saham.
Selanjutnya: IHSG Naik 0,36% ke 7.409 di Sesi I Senin (9/12), Volume Terangkat Distribusi AADI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News