M O M S M O N E Y I D
Santai

Cek PIP Kemdikbud di HP, Cukup Pakai NIK atau NISN!

Penulis: Pinky Annisa  |  Editor: Pinky Annisa


MOMSMONEY.ID - Ada cara mudah untuk cek PIP Kemdikbud di HP, bisa dicoba kapan saja dan di mana saja. Program Indonesia Pintar (PIP) ini merupakan salah satu bantuan pemerintah yang bertujuan mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. 

Melalui program ini, jutaan pelajar di Indonesia menerima bantuan dana pendidikan secara langsung ke rekening masing-masing. Tidak perlu datang ke sekolah atau dinas pendidikan, Anda cukup menggunakan HP. 

Melalui sistem online yang telah disediakan, siapa pun bisa melakukan cek PIP Kemdikbud di HP cukup pakai NIK atau NISN. Penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) sebagai alat verifikasi saat pengecekan status penerimaan bantuan PIP. 

Baca Juga: Cara Mengunci Chat WhatsApp di Android dan iPhone biar Aman! Ikuti Langkah Berikut

Dilansir dari pip.dikdasmen.go.id, begini cara cek PIP Kemdikbud di HP dengan memasukkan NIK atau NISN:

Cara cek PIP kemdikbud 

1.Akses situs resmi 

Pertama, buka laman resmi PIP melalui tautan berikut: https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1

2.Pilih menu “cari penerima pip”

Setelah masuk ke halaman utama, cari dan klik menu bertuliskan “Cari Penerima PIP” yang biasanya terletak di bagian atas atau tengah halaman.

3.Masukkan data siswa

Anda akan diarahkan ke formulir pencarian data. Di sini, Anda diminta mengisi:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa

4.Isi kode captcha

Untuk keperluan verifikasi keamanan, masukkan kode captcha yang muncul pada layar.

5.Klik tombol “cek penerima pip”

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cek Penerima PIP”. Sistem akan memproses data yang Anda masukkan.

6.Lihat hasil verifikasi

Jika data Anda sesuai dan terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi status penerimaan beserta besaran bantuan yang diberikan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membuka WhatsApp yang Tidak Bisa Dibuka? Coba 5 Solusi Ampuh Ini!

Itulah cara mudah untuk cek PIP Kemdikbud di HP yang bisa Anda coba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Muncul Kasus Pneumonia Berat Diduga Pes Paru di Rusia, Ini Kata WHO

WHO terus memantau kasus kematian seorang petugas laboratorium di Rusia dengan dugaan penyakit pes jenis pneumonik atawa pes paru.

5 Cara Meningkatkan Daya Ingat Anak yang Wajib Orang Tua Terapkan, Bisa Pakai Musik

Supaya daya ingat anak Anda terus meningkat, berikut 5 cara meningkatkan daya ingat anak yang patut Anda coba.

5 Manfaat Rutin Minum Air Kelapa untuk Gula Darah hingga Ginjal, Cek di Sini

Air kelapa tidak hanya menyegarkan, tapi juga kaya manfaat. Berikut 5 manfaat rutin minum air kelapa yang bisa dicatat.

Yakin Menu Diet Anda Aman? Cek Dulu 7 Ciri-Ciri Salad Sehat Ini sebelum Menyesal, yuk

Banyak yang keliru mengira semua sayuran hijau itu aman. Ketahui rahasia meracik salad sehat yang benar-benar ampuh turunkan berat badan.

Inilah Tips Meminta Bantuan AI Untuk Mengurus Isi Dompet Anda

Memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intellegent (AI) untuk keperluan mengatur keuangan alias perencana keuangan.

Masih Tetap Cerah, Cek Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Besok Kamis (8/10)

Patut diwaspadai adalah suhu udara masih relatif tinggi. Di beberapa kota diperkirakan akan cukup tinggi.

5 Keterampilan Charlie Munger untuk Meraih Financial Freedom yang Bisa Dicoba

Financial freedom ala Charlie Munger dimulai dari kendali diri, kesabaran, belajar, hidup sesuai kemampuan, dan membangun aset.    

Tak Cuma Skincare, Ini Cara Wardah Melihat Kesehatan Kulit

​Wardah menyoroti sejumlah kebiasaan dan faktor lingkungan yang perlu diperhatikan dalam perawatan kulit jangka panjang.  

Anggapan Vape Menyebabkan Diabetes, Benar atau Hanya Mitos Belaka?

Simak hasil riset mengenai dampak nikotin dan aerosol terhadap lonjakan risiko pradiabetes bagi pengguna rokok elektrik.  

Memahami LPS: Batas Jaminan & Syarat Penting bagi Nasabah Bank

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat tertentu.