MOMSMONEY.ID - Penumpang harian Whoosh mencatat rekor baru. Pada 27 Januari 2025, sebanyak 24.350 penumpang menggunakan Whoosh dalam 1 hari.
Jumlah ini melampaui rekor sebelumnya yang tercatat pada 5 Juli 2024 dengan jumlah 24.132 penumpang per hari.
Bila dirinci, jumlah penumpang keberangkatan 27 Januari tersebut terdiri dari 12.272 keberangkatan dari Stasiun Halim, 9.167 keberangkatan dari Stasiun Padalarang, 2.555 keberangkatan dari Stasiun Tegalluar Summarecon, dan 356 keberangkatan dari Stasiun Karawang.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyampaikan apresiasi atas tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Whoosh, terutama selama libur panjang kali ini.
"Peningkatan jumlah penumpang tidak hanya menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap Whoosh, tetapi juga mendorong KCIC untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh pengguna," ujar Eva dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1).
Baca Juga: Obligasi Ritel ORI027 Bisa Mulai Dipesan, Besaran Kupon 6,65%-6,75%
Adapun salah satu faktor utama peningkatan jumlah penumpang yang signifikan ini adalah momentum libur panjang di akhir Januari.
Secara keseluruhan, tiket yang telah terjual pada periode 24 hingga 29 Januari 2025 mencapai 115.000 tiket. Sementara, tiket yang terjual hingga 28 Januari pagi sebanyak 15.000 tiket, dan jumlah ini masih akan terus bertambah hingga keberangkatan terakhir malam nanti. Tiket untuk hari ini dan esok juga didominasi oleh penumpang dari arah Bandung menuju Jakarta.
Bagi para penumpang yang akan menggunakan kereta cepat Whoosh, KCIC mengimbau agar hadir di stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan guna menghindari terburu-buru selama proses boarding. Demi alasan keselamatan, gate di stasiun akan ditutup 5 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Bagi penumpang dari Bandung atau Cimahi, disarankan untuk memanfaatkan layanan KA Feeder yang gratis bagi penumpang whoosh serta jadwalnya sudah terintegrasi dengan keberangkatan Whoosh.
Selanjutnya: KAI Bagikan Promo Diskon Tiket 50% Ramaikan Imlek, Ini Daftar KA dan Syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News