M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Catat buat yang Mau Mudik, Cuti Bersama Lebaran 2023 Maju ke Tanggal Ini

Reporter: kompas.com  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Catat, pemerintah memajukan cuti bersama Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Tujuannya, agar pemudik tidak menumpuk di satu hari yang sama.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, keinginan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini tinggi sekali pasca pandemi Covid-19.

"Dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat, itu tertuju sama hanya tanggal 21 April, maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3).

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang saat ini berlaku, cuti bersama Lebaran tahun ini dimulai pada 21 April 2023 dan berakhir di 26 April 2023.

Baca Juga: Cek Jadwal Imsakiyah Yogyakarta Selama Ramadhan 2023

Tapi, kini pemerintah memutuskan cuti bersama Lebaran tahun ini maju dan dimulai pada 19 April 2023.

"Sehingga, dengan dimajukan, pemudik bisa mulai mudik dari tanggal 18 April sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," ujar Budi.

Meski begitu, pemerintah juga memutuskan cuti bersama Lebaran berakhir pada 25 April 2023. Alhasil, masyarakat mulai kembali bekerja pada 26 April 2023.

Dengan demikian, Budi menyebutkan, pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum 26 April 2023.

Baca Juga: Catat Jadwal Imsakiyah Semarang Selama Ramadhan 2023 di Sini

Tetapi, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.

Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Toh, menurut Menteri Perhubungan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran tahun ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu pengaturan secara resmi.

"Karena sudah diputuskan dalam ratas (rapat terbatas kabinet), ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden, dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," ungkap Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April, Ini Alasannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Perbankan Borong SBN Rp 100 Triliun, Ini Dampak yang Perlu Dicermati

Perbankan net buy Surat Berharga Negara sekitar Rp 100 triliun pada Oktober 2026. Sedangkan BI justru net sell sekitar Rp 33,41 triliun.  

Yield SUN 10 Tahun Tembus 7,7%, Ini Proyeksi Hingga Awal Tahun 2027 Menurut Analis

Tekanan di pasar obligasi domestik diperkirakan masih berlanjut hingga akhir 2026. Yield Surat Utang Negara tenor 10 tahun 7,7% belum puncak.  

Yield SUN 10 Tahun Naik, Risiko Domestik Jadi Tekanan Utama

Yield Surat Utang Negara Indonesia tenor 10 tahun menguat di level 7,63% setelah sempat menyentuh 7,75%, tertinggi dalam empat tahun terakhir.  

Yield SUN di atas 7,5%, Saatnya Investor Akumulasi atau Hindari?

Tekanan terhadap pasar obligasi membuat yield berada di level 7,75%. Apakah momen tepat bagi investor untuk mulai membeli atau justru hindari?

Selain Rasa, Ini yang Perlu Diperhatikan Pelaku UMKM dalam Kembangkan Bisnis Kuliner

​BRIncubator 2026 memberikan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM makanan dan minuman untuk memperkuat kemampuan bisnis dan pengelolaan produksi.

Gelagat Asing Keluar dari Pasar SBN Baru-Baru Ini, Apa Penyebabnya?

Investor asing yang sempat masuk sejak awal Oktober, berbalik arah menjual SBN pada pertengahan bulan lalu. Cari tahu pemicunya.

Yield SUN Melonjak, CDS Naik dan Rupiah Loyo, Apa Artinya bagi Pasar?

Pasar obligasi domestik hadapi tekanan di tengah kenaikan Credit Default Swap (CDS), pelemahan rupiah, serta kenaikan yield Surat Utang Negara.

Harga Buyback Emas Hari Ini Mayoritas Turun, Hanya Antam Naik Rp 13.000

Harga buyback emas Antam hari ini menjadi yang tertinggi, menyalip posisi Galeri 24 sebelumnya.     

Cuaca Panas Memengaruhi Pola Konsumsi Listrik, YLKI Ingatkan Hal Ini

​YLKI mengimbau masyarakat menghindari penggunaan stop kontak berlebihan dan segera mengganti kabel atau peralatan listrik yang rusak.

Lansia Masih Bisa Punya Asuransi Kesehatan, Ini Syaratnya

Asuransi kesehatan penting bagi lansia, tetapi terdapat tantangan mendapatkan asuransi pada usia lanjut akibat riwayat penyakit.