MOMSMONEY.ID - Ada bacaan baru bagi Anda yang tertarik dengan isu hukum. Buku Memberantas Korupsi Sembari Korupsi mengulas pemberantasan korupsi, mulai dari penelusuran aliran uang hingga proses penegakan hukum.
Salah satu pembahasannya menyoroti pentingnya menelusuri harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pemiliknya sebagai pintu masuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ketika ada orang-orang pihak-pihak tertentu yang pada dirinya ada harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jati dirinya, itu kita masuk sudah ada indikasi TPPU,” kata pakar TPPU Yenti Garnasih dalam keterangan resmi Selasa (11/8).
Baca Juga: 4 Buku Self-Improvement Terbaik yang Wajib Dibaca untuk Mengubah Hidup Anda
Buku ini juga mengangkat pentingnya menelusuri pihak yang menikmati hasil kejahatan, transparansi proses hukum, hingga pengawasan terhadap lembaga penegak hukum.
Selain Yenti, buku ini memuat perspektif sejumlah tokoh dan pakar, di antaranya mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, pakar hukum pidana Chairul Huda, Dahlan Iskan, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Maruar Siahaan, serta pakar hukum pidana UI Ganjar Laksamana Bonaprapta.
Buku Memberantas Korupsi Sembari Korupsi dibahas dalam bedah buku yang digelar Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) di Jakarta pada Senin (10/8) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News