MOMSMONEY.ID - Dalam memerangi judi online (judol), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melakukan langkah yang tegas dan terukur dengan memblokir lebih dari 3.000 rekening, tepatnya sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi judol.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto mengatakan, tindakan ini merupakan upaya BRI dalam integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari praktik-praktik yang merugikan. Pemblokiran ini dilakukan setelah hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan dan memiliki potensi melanggar hukum.
Saat ini, BRI telah menerapkan risk based approach yang terangkum dalam kebijakan serta standar operasional prosedur (SOP) terkait anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). Upaya ini dilakukan untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online. Selain itu, BRI juga memiliki sistem anti money laundering (AML) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan.
Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, lanjutnya, perseroan juga melakukan enhanced due diligence (EDD). Ini merupakan proses yang lebih mendalam dari customer due diligence (CDD) yang sebelumnya dikenal dengan know your customer (KYC).
Baca Juga: Cara Mengetahui Tanda Diblokir di WhatsApp oleh Seseorang
Agus melanjutkan, BRI juga melakukan browsing ke berbagai website judi online secara aktif untuk melakukan pendataan. Jika ditemukan indikasi penggunaan rekening BRI untuk menampung dana top up atau deposit guna bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
Selain memblokir rekening terkait, BRI juga terus memperkuat mekanisme pengawasan, teknologi deteksi dini, dan edukasi kepada masyarakat. Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi serta rekening guna mencegah penyalahgunaan.
Langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen BRI untuk terus menegakkan etika perbankan yang sehat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman dan Sejahtera serta bebas dari perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.
Baca Juga: Cara Buka Blokir BRImo karena Lupa PIN, Tanpa Perlu ke Bank
Selanjutnya: Rupiah Spot Menguat pada Perdagangan Senin (18/11) Pagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News