M O M S M O N E Y I D
HOME, Keluarga

Begini Cara Scan QR Code PeduliLindungi Saat Anda di Fasilitas Umum

Begini Cara Scan QR Code PeduliLindungi Saat Anda di Fasilitas Umum
Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie  |  Editor: Barratut Taqiyyah Rafie


MOMSMONEY.ID - Kendati tampak tidak ada lonjakan kasus positif, pandemi Covid-19 masih berlangsung. Alhasil, protokol kesehatan secara ketat masih diberlakukan. Berkaitan dengan hal itu pula, pemerintah menerbitkan aturan baru tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. 

Salah satunya, sertifikat vaksin Covid-19 dibutuhkan sebagai syarat masuk fasilitas umum atau daerah perkantoran.

Oleh karenanya, bagi Anda yang sudah divaksin Covid-19 tapi belum memiliki sertifikat, sebaiknya langsung mengurusnya. Sebab, penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat dibutuhkan. 

Jika Anda sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diberikan. 

Anda bisa mendownload sertifikat vaksin Covd-19 dari situs PeduliLindungi.id. 

Adapun cara downloadnya antara lain sebagai berikut:

1. Melalui SMS

  • Jika Anda sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama. 
  • SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi. 
  • Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama. 

Baca Juga: Inilah 4 Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari untuk Kulit Sensitif

2. Melalui aplikasi PeduliLindungi

Sebelum mendownload sertifikat vaksin Covid-19, silakan unduh aplikasi PeduliLidungi. Anda dapat mengunduhnya melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS). 

Cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut: 

  • Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS).
  • Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
  • Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
  • Setelah selesai membuat akun, pengguna Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
  • Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".
  • Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".
  • Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
  • Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
  • Jika ingin mendownload sertifikat tersebut, Anda cukup mengeklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.
  • Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. 
  • Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis. 

Baca Juga: Pakai Aplikasi Self Care Ini Yuk Buat Istirahat Weekend Di Rumah

3. Melalui situs PeduliLindungi 

Anda juga bisa download sertifikat vaksin Covid-19 dengan mengakses situs resmi PeduliLindungi. Caranya adalah sebagai berikut: 

  • Kunjungi situs PeduliLindungi dengan cara mengeklik tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/
  • Di halaman utama, pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi". 
  • Ketika di-klik, Anda diminta untuk memasukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi. 
  • Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS untuk proses verifikasi.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri.
  • Nantinya, akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua. 

Jika Anda sudah mengikuti cara download sertifikat vaksin Covid-19 lewat tiga cara di atas, Anda sudah bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dengan printer pribadi, atau membawanya ke penyedia jasa print.

Baca Juga: 4 Bahan Alami Ini Menumbuhkan Rambut dengan Cepat

Ukuran sertifikat vaksin Covid-19 pun bisa disesuaikan dengan keinginan Anda, mulai dari bentuk KTP agar lebih ringkas atau setengah halaman HVS. 

Lantas, apa yang harus dilakukan apabila sudah melakukan vaksinasi tapi sertifikat vaksin belum muncul? 

Melansir pernyataan Kementerian Kesehatan melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan. Anda juga diminta untuk tidak panik dan khawatir.   

  1. Anda bisa mengajukan keluhan melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.  
  2. Format e-mail berisi data nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel.  
  3. Anda juga akan diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi.  
  4. Agar bisa langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan.

Baca Juga: Stres Akibat Pengasuhan Anak? Simak 4 Cara Ini untuk Membantu Mengatasinya

Caa cek status program vaksinasi Covid-19

- Akses situs pedulilindungi.id

- Masukkan nama lengkap dan NIK di kolom yang tersedia

- Centang kode verifikasi

- Klik periksa

Kemudian akan muncul status program vaksinasi Anda yang terdiri dari nama Anda, NIK dan informasi tentang memiliki vaksin pertama atau memiliki vaksin kedua

Selain itu, ada informasi tentang vaksinasi kedua Anda yang berisi lokasi dan alamat vaksinasi.

Cara scan QR Code aplikasi PeduliLindungi

- Unduh aplikasi Pedulilindungi.id

- Jika Anda tidak memiliki akun, buat akun terlebih dahulu

- Jika Anda sudah memiliki akun, silakan login

Baca Juga: Inilah Manfaat Probiotik untuk Kecantikan Kulit, Cari Tahu Yuk!

- Terima akses GPS di aplikasi PeduliLindungi dan pastikan aktif

- Pilih menu Scan QR Code pada halaman depan aplikasi PeduliLindungi

- Kemudian, scan QR Code yang telah disediakan oleh mall, tempat makan, lokasi wisata, atau fasilitas umum lainnya.

- Jika hasil scan berwarna hijau, maka anda diperbolehkan memasuki tempat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Rabu 11 Februari 2026, Aktif Berbagai Ide

Berikut ramalan keuangan dan karier 12 zodiak besok Rabu 11 Februari 2026, cek peluang kerja, strategi tim, dan arah rezekimu.  

Ada Diskon 30%, KAI Siapkan 1,2 Juta Kursi Selama Angkutan Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiapkan lebih dari 1,2 juta tempat duduk yang mendapat diskon 30% untuk angkutan Lebaran. 

Mudik Lebaran 2026, Indonesia AirAsia Siapkan Diskon Mulai 17%

Penawaran ini berlaku untuk periode pembelian tiket 10 Februari - 29 Maret 2026 dengan keberangkatan 14 - 29 Maret 2026.​

Tidak Hanya Belanja, IKEA Hadirkan Aktivitas Seru Bersama Keluarga

Pengunjung IKEA bisa mengikuti games mencari voucher, mendapat makanan gratis dan aktivitas anak yang seru.  

​Ritme Hidup Makin Cepat, Cooltopia Rilis Yuzu Pomelo dan Melon Orange​

Peluncuran varian baru Cooltopia dilakukan melalui pengalaman interaktif yang menyasar generasi muda.  

Wangi Seharian! Ini 4 Aroma Parfum Paling Tahan Lama yang Wajib Anda Miliki

Membeli parfum mahal belum tentu menjamin wanginya awet. Ternyata, molekul base notes penentunya! Cari tahu 4 aroma paling tahan lama.  

Ale-Ale Goes to School Sambangi SMP, Angkat Isu Belajar dan Literasi Digital

Ale-Ale menggelar program Ale-Ale Goes to School dengan menghadirkan edukasi pengenalan diri, gaya belajar, hingga pengelolaan penggunaan gadget  

Kanzler Perkenalkan Ritual Sobek, Seruput, Segar lewat Sosis Tom Yum

​Varian Sosis Tom Yum menjadi inovasi terbaru Kanzler yang dirancang untuk menemani momen jam 3 sore, saat rasa lapar dan kantuk mulai muncul.

Antusiasme dan Permintaan Tinggi, Fanta Fruit Punch Kembali Hadir

Melihat antusiasme dan tingginya permintaan selama Ramadan tahun lalu, Fanta Fruit Punch kembali diluncurkan.  

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja Selama 5 Hari Sebelum dan Sesudah Lebaran

Pemerintah menetapkan kebijakan kerja Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026.