M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Begini 7 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Bisa Klaim Sebagian

Begini 7 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Bisa Klaim Sebagian
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Simak 7 cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, lengkap dengan dokumen persyaratan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja dengan memberikan manfaat perlindungan bagi pekerja.

Nah, ada 7 cara yang bisa Anda lakukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. 

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online sebenarnya hanya dibedakan berdasarkan syarat, sesuai dengan kondisi saat akan mencairkan BPJS.

Mulai dari sudah usia pensiun, cacat total tetap, mengundurkan diri atau pemutusan hubungan kerja (PHK), meninggalkan wilayah RI, klaim sebagian, hingga klaim untuk perumahan. 

Baca Juga: Cara Mudah Daftarkan PRT Anda BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Mulai Rp 36.800

Sebelum melihat cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, simak persyaratan yang perlu Anda siapkan. Berikut syaratnya:

  • Kartu peserta BPJS ketenagakerjaan
  • e-KTP
  • Buku tabungan
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan berhenti kerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerta atau surat penetapan pengadilan hubungan industrial bagi yang mengundurkan diri atau mengalami (PHK)
  • Surat keterangan pensiun bagi yang sudah memasuki usia pensiun
  • Surat keterangan cacat total tetap dari dokter yang merawat atau dokter penasehat
  • Paspor, KITAS, surat pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali lagi ke Indonesia dan beralih kewarganegaraan, surat pengurusan pindah kewarganegaraan atau bukti pindah kewarganegaraan dan surat keterangan berhenti bekerja atau surat kontrak kerja bagi WNI yang akan meninggalkan Indonesia
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja untuk klaim sebagian 10%
  • Surat keterangan masih aktif bekerja atau surat keterangan berhenti bekerja dan dokumen perbankan, buku tabungan kerjasama pembayaran JHT 30% untuk klaim sebagian 30%. 
  • NPWP

Kemudian, dalam aturan pencairan BPJS Ketenagakerjaan 2023 dalam Permenaker 4 Tahun 2022 tersebut merevisi Permenaker No 2 Tahun 2022.

Aturan terbarunya, bagi peserta yang mengundurkan diri atau terkena PHK, manfaat atau dananya dapat dicairkan setelah melewati masa tunggu 1 bulan. Sehingga tidak perlu menunggu usia 56 tahun. 

Baca Juga: Mudah, Inilah Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri lewat Mobile JKN bagi Pemula

Cara klaim pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan online

  1. Anda sudah harus memiliki akun di aplikasi JMO
  2. Kemudian buka aplikasi JMO dan login
  3. Pilih menu Jaminan Hari Tua
  4. Pilih Klaim JHT
  5. Jika Anda sudah memenuhi syarat maka akan ada 3 centang hijau di bagian atas halaman, kemudian muncul rincian saldo JHT. 
  6. Klik Selanjutnya
  7. Pilih alasan klaim JHT
  8. Cek data kepesertaan Anda kemudian klik Sudah
  9. Ambil foto untuk verifikasi
  10. Lengkapi data yang dibutuhkan
  11. Aplikasi akan menampilkan jumlah JHT yang akan dibayarkan
  12. Cek data Anda dan pengajuan klaim berhasil. 

Setelah itu, Anda akan mendapatkan email berisi informasi jadwal dan kantor cabang. Peserta akan dihubungi melalui video call, silakan siapkan berkas aksi. Saldo Anda akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Demikian informasi mengenai aturan pencairan BPJS Ketenagakerjaan terbaru dan cara klaim pencairan BPJS. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

6 Suplemen yang Bagus untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Mari intip beberapa suplemen yang bagus untuk menjaga kesehatan jantung berikut ini. Ada apa saja?      

6 Rekomendasi Jus yang Bagus untuk Kesehatan Anda

Intip sejumlah rekomendasi jus yang bagus untuk kesehatan berikut ini, yuk!                                  

Hujan Lebat Guyur Daerah Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (24/3) di Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (24/3) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (24/5) Hujan Lebat di Banyak Provinsi

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Selasa 24 Maret 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat.

4 Penyebab Skin Barrier Rusak dan Tak Kunjung Sembuh, Hindari Over-Exfoliation

Sudah coba berbagai cara tapi skin barrier tak kunjung membaik? Ada penyebab tersembunyi yang mungkin Anda lakukan. Temukan jawabannya di sini.

10 Rekomendasi Camilan Manis Sehat yang Bisa Dikonsumsi saat Sugar Craving

Ini dia beberapa rekomendasi camilan manis sehat yang bisa dikonsumsi saat sugar craving. Yuk, cek ada apa saja!

9 Risiko Kesehatan Terlalu Banyak Makan Cokelat yang Penting Diketahui

Ada beberapa risiko kesehatan terlalu banyak makan cokelat yang penting diketahui. Apa sajakah itu? 

6 Minuman Sehat yang Bantu Turunkan Gula Darah secara Alami

Ada beberapa minuman sehat yang bantu turunkan gula darah secara alami, lho. Cek selengkapnya di sini!

Gagal Masuk Sekolah Karena Biaya? Ini Strategi Siapkan Dana Pendidikan Sejak Dini

Gagal masuk sekolah impian karena biaya? Simak, yuk, strategi cerdas menyiapkan dana pendidikan anak sejak dini agar tidak pusing masuk sekolah.​

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 24 Maret 2026, Saatnya Bijak

Ramalan zodiak karier dan keuangan besok 24 Maret 2026, cek peluang sukses dan strategi terbaik untuk 12 zodiak di sini.​