M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Begini 7 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Bisa Klaim Sebagian

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Simak 7 cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, lengkap dengan dokumen persyaratan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja dengan memberikan manfaat perlindungan bagi pekerja.

Nah, ada 7 cara yang bisa Anda lakukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. 

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online sebenarnya hanya dibedakan berdasarkan syarat, sesuai dengan kondisi saat akan mencairkan BPJS.

Mulai dari sudah usia pensiun, cacat total tetap, mengundurkan diri atau pemutusan hubungan kerja (PHK), meninggalkan wilayah RI, klaim sebagian, hingga klaim untuk perumahan. 

Baca Juga: Cara Mudah Daftarkan PRT Anda BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Mulai Rp 36.800

Sebelum melihat cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, simak persyaratan yang perlu Anda siapkan. Berikut syaratnya:

  • Kartu peserta BPJS ketenagakerjaan
  • e-KTP
  • Buku tabungan
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan berhenti kerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerta atau surat penetapan pengadilan hubungan industrial bagi yang mengundurkan diri atau mengalami (PHK)
  • Surat keterangan pensiun bagi yang sudah memasuki usia pensiun
  • Surat keterangan cacat total tetap dari dokter yang merawat atau dokter penasehat
  • Paspor, KITAS, surat pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali lagi ke Indonesia dan beralih kewarganegaraan, surat pengurusan pindah kewarganegaraan atau bukti pindah kewarganegaraan dan surat keterangan berhenti bekerja atau surat kontrak kerja bagi WNI yang akan meninggalkan Indonesia
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja untuk klaim sebagian 10%
  • Surat keterangan masih aktif bekerja atau surat keterangan berhenti bekerja dan dokumen perbankan, buku tabungan kerjasama pembayaran JHT 30% untuk klaim sebagian 30%. 
  • NPWP

Kemudian, dalam aturan pencairan BPJS Ketenagakerjaan 2023 dalam Permenaker 4 Tahun 2022 tersebut merevisi Permenaker No 2 Tahun 2022.

Aturan terbarunya, bagi peserta yang mengundurkan diri atau terkena PHK, manfaat atau dananya dapat dicairkan setelah melewati masa tunggu 1 bulan. Sehingga tidak perlu menunggu usia 56 tahun. 

Baca Juga: Mudah, Inilah Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri lewat Mobile JKN bagi Pemula

Cara klaim pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan online

  1. Anda sudah harus memiliki akun di aplikasi JMO
  2. Kemudian buka aplikasi JMO dan login
  3. Pilih menu Jaminan Hari Tua
  4. Pilih Klaim JHT
  5. Jika Anda sudah memenuhi syarat maka akan ada 3 centang hijau di bagian atas halaman, kemudian muncul rincian saldo JHT. 
  6. Klik Selanjutnya
  7. Pilih alasan klaim JHT
  8. Cek data kepesertaan Anda kemudian klik Sudah
  9. Ambil foto untuk verifikasi
  10. Lengkapi data yang dibutuhkan
  11. Aplikasi akan menampilkan jumlah JHT yang akan dibayarkan
  12. Cek data Anda dan pengajuan klaim berhasil. 

Setelah itu, Anda akan mendapatkan email berisi informasi jadwal dan kantor cabang. Peserta akan dihubungi melalui video call, silakan siapkan berkas aksi. Saldo Anda akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Demikian informasi mengenai aturan pencairan BPJS Ketenagakerjaan terbaru dan cara klaim pencairan BPJS. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jangan Asal Buang Baju Bekas, Ini 4 Cara Mengelolanya agar Tak Jadi Sampah

Pakaian tidak terpakai belum tentu harus dibuang. Kenali cara memperpanjang masa pakai, memilah baju layak donasi, dan tips mengelola tekstil.

Masih Mau Minum Tiap Hari? Ini Sisi Gelap Teh Boba buat Tubuh, Ada Risiko Obesitas

Rasa manis dan kenyalnya teh boba memang menggiurkan, tapi kebiasaan meminumnya setiap hari bisa memicu obesitas hingga sembelit.

Stres dan Susah Tidur? Ini 4 Tanda Anda Butuh Suplemen Magnesium

Banyak orang tanpa sadar mengalami defisiensi magnesium. Sebagai panduan, berikut 4 tanda Anda butuh suplemen magnesium ya.

Kesetaraan Gender di Dunia Kerja Tidak Lagi Sebatas Persoalan Representasi Perempuan

Kesetaraan gender di dunia kerja tidak lagi sebatas persoalan representasi perempuan, tapi juga pengembangan SDM, inovasi, hingga saing bisnis.

Cegah Sebelum Telat! Ini 5 Cara Mencegah Pradiabetes Biar Enggak Jadi Diabetes

Ingin tahu cara mencegah pradiabetes agar tidak memburuk? Cukup kurangi gula tambahan, olahraga secara rutin, dan pantau kesehatan Anda.

Awas Usia Muda! Kanker Ovarium Disebabkan oleh 7 Hal Ini Termasuk Riwayat Menstruasi

Jangan abaikan kesehatan organ reproduksi Anda karena kanker ovarium bisa menyerang usia muda. Mulai dari riwayat keluarga hingga menstruasi.

4 Kesalahan Makeup Bold yang Bikin Wajah Terlihat Tua, Pemula Wajib Tahu

Makeup bold sering kali menjadi pilihan favorit. Ini 4 kesalahan makeup bold yang bikin wajah terlihat tua yang wajib Anda hindari.

Inovasi Cokelat Rasa Rendang Supaya Bisa Langsung Nendang ke Pasar Global

Upaya Terve Chocolate bisa menembus pasar global dengan menampilkan rasa cokelat yang punya cita rasa Nusantara.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (22/10), Hujan Lebat Masih Turun di 4 Provinsi Ini

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Kamis 22 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan, Ini Prakiraan Cuaca Jawa Barat Besok (22/7)

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Barat didominasi berawan pada Kamis (22/10) dan Jumat (23/10), dengan suhu hingga 38°C.