M O M S M O N E Y I D
Pendidikan

Banyak Kendaraan Langgar Perda Pencemaran Udara, Pemprov DKI Perketat Uji Emisi

Penulis: Chelsea Anastasia  |  Editor: Chelsea Anastasia


MOMSMONEY.ID - Banyak kendaraan pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memperketat pelaksanaan uji emisi kendaraan di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, bersama pemangku kepentingan lainnya mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya, akan memperkuat kerjasama.

Tujuannya, agar penerapan perda ini bisa dilakukan secara lebih luas dan tegas di lapangan, demi pengendalian pencemaran udara yang menyeluruh.

"Putusan Pengadilan ini menjadi preseden dan membuktikan Perda 2 Tahun 2005 bisa berlaku efektif menghasilkan keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dengan tidak bandingnya para pelanggar," kata Asep, Kamis (8/5).

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Pantau Kepatuhan Kewajiban Uji Emisi

Dinas LH DKI juga mendorong para pelaku usaha dan pemilik kendaraan, terutama di sektor transportasi barang dan jasa, untuk melakukan uji emisi berkala terhadap aramadanya.

Hal ini penting sebagai tanggungjawab para pelaku usaha dan pemilik kendaraan terhadap lingkungan. Apalagi, lanjut Asep, kendaraan berbahan bakar solar atau diesel merupakan salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta.

"Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk memastikan kendaraannya memenuhi ambang batas emisi yang ditetapkan. Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama menuju Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," ujarnya.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menyebutkan, penjatuhan sanksi kepada pelanggar baku mutu uji emisi berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2005 merupakan langkah yang tepat.

"Hal ini penting dilakukan, mengingat penegakan sanksi uji emisi sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan belum diterapkan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Waspada! Ini Dia 7 Jenis Kanker yang Diam-Diam Sering Menyerang Anak Muda

Jangan abaikan gejala awal pada tubuh. Kenali jenis kanker yang rentan menyerang usia muda beserta tanda-tandanya agar bisa terdeteksi sejak dini.

5 Barang di Rumah yang Perlu Disingkirkan Sebelum Akhir Agustus biar Rapi

Rapikan rumah sebelum September dengan memilah barang lama yang sudah jarang digunakan agar ruangan lebih nyaman.​

Denah Rumah Konsep Terbuka Mulai Bergeser, Privasi Jadi Tren Kekinian

Tren desain rumah mulai berubah. Konsep terbuka kini disesuaikan dengan kebutuhan privasi, fungsi ruang, dan kenyamanan penghuni.  

Kamar Asrama Sempit Bisa Terlihat Luas dengan Trik Dekorasi Praktis Ini Lo

Trik dekorasi kamar asrama agar terasa lebih luas dengan karpet besar dan tirai panjang yang membuat ruangan nyaman.  

Modus Penipuan BCA Makin Canggih, Kenali Akun dan Nomor Palsu biar Aman

Kenali modus penipuan BCA melalui akun dan nomor palsu. Simak cara membedakan kanal resmi agar data pribadi tetap aman.​

7 Tanda Kelelahan Finansial Akibat Terlalu Ketat Mengatur Uang

Kenali tanda kelelahan finansial saat mengatur uang terlalu ketat dan cara membangun pola keuangan yang lebih sehat.

Cara Mengatasi Financial Anxiety Saat Quarter Life Crisis biar Hidup Tenang

Financial anxiety saat quarter life crisis membuat banyak anak muda cemas. Ini cara mengatur uang dan menjaga mental agar lebih stabil.

Rambut Bebas Ketombe seperti Cristiano Ronaldo, Ini Rahasianya

​CLEAR membagikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan kulit kepala agar tetap bebas ketombe dan nyaman bagiyang aktif berolahraga  

Event Tourism Makin Diminati, Traveloka Luncurkan Promo 8.8 Merdeka Sale

Traveloka mencatat event tourism mendorong lonjakan perjalanan wisatawan dan menghadirkan promo 8.8 Merdeka Sale dengan diskon hotel hingga 45%.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/8), Hujan Lebat Masih Turun di Provinsi Berikut

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Rabu 5 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.​