M O M S M O N E Y I D
Pendidikan

Banyak Kendaraan Langgar Perda Pencemaran Udara, Pemprov DKI Perketat Uji Emisi

Penulis: Chelsea Anastasia  |  Editor: Chelsea Anastasia


MOMSMONEY.ID - Banyak kendaraan pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memperketat pelaksanaan uji emisi kendaraan di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, bersama pemangku kepentingan lainnya mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya, akan memperkuat kerjasama.

Tujuannya, agar penerapan perda ini bisa dilakukan secara lebih luas dan tegas di lapangan, demi pengendalian pencemaran udara yang menyeluruh.

"Putusan Pengadilan ini menjadi preseden dan membuktikan Perda 2 Tahun 2005 bisa berlaku efektif menghasilkan keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dengan tidak bandingnya para pelanggar," kata Asep, Kamis (8/5).

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Pantau Kepatuhan Kewajiban Uji Emisi

Dinas LH DKI juga mendorong para pelaku usaha dan pemilik kendaraan, terutama di sektor transportasi barang dan jasa, untuk melakukan uji emisi berkala terhadap aramadanya.

Hal ini penting sebagai tanggungjawab para pelaku usaha dan pemilik kendaraan terhadap lingkungan. Apalagi, lanjut Asep, kendaraan berbahan bakar solar atau diesel merupakan salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta.

"Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk memastikan kendaraannya memenuhi ambang batas emisi yang ditetapkan. Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama menuju Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," ujarnya.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menyebutkan, penjatuhan sanksi kepada pelanggar baku mutu uji emisi berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2005 merupakan langkah yang tepat.

"Hal ini penting dilakukan, mengingat penegakan sanksi uji emisi sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan belum diterapkan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kehadiran Infinix Xbook 14 Neo Siap Guncang Pasar Laptop Terjangkau

Dukungan pengisian cepat 65W menyokong baterai 55Wh Infinix Xbook 14 Neo. Temukan kejutan fitur privasinya di sini.

Ikan Nila Tawarkan 25 Gram Protein, Turunkan Risiko Komplikasi Gula Darah Tinggi

Satu porsi ikan nila ternyata mengandung 25 g protein. Cek pilihan olahan seafood paling aman untuk penderita gula darah.  

Ternyata Ini 5 Manfaat Kacang Kedelai yang Bisa Kurangi Risiko Kanker

Yuk, ketahui beragam manfaat kacang kedelai yang kaya protein untuk kesehatan tubuh Anda di sini.​  

Jangan Cuma Rajin Sikat Gigi, Ini Pentingnya Menjaga Microbiome Mulut

Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN) 2026 mengangkat pentingnya menjaga keseimbangan microbiome mulut.​    

4 dari 10 Anak Sekolah Alami Gigi Berlubang, Ini Imbauan Wamenkes

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono ungkap sekitar 4 dari 10 anak Indonesia yang bersekolah mengalami gigi berlubang.​  

Model Rumah Ukuran 6 × 12 Meter 1 Lantai Modern Tropical yang Hemat Biaya

Model rumah 6 × 12 meter 1 lantai modern tropical dengan denah 2 sampai 3 kamar dan estimasi biaya bangun hemat pada tahun 2026.

Bayar Pakai QRIS, ShopeePay Pastikan Pengguna Dapat Cashback Tiap Transaksi

ShopeePay menggelar kampanye Bayar QRIS Pasti Cashback hingga Rp 100.000. Tiap transaksi dipastikan dapat cashback.

Mau Kulit Glowing Tanpa Skincare? Minum 5 Infused Water Ini Secara Teratur

Kali ini MomsMoney akan membagikan resep 5 infused water untuk kulit glowing dari dalam. Yuk, simak dan catat!

Ide Rumah Minimalis Ukuran 7 × 9 Meter yang Nyaman dan Ramah Anak

Denah rumah minimalis 7 × 9 meter dengan tata ruang terbuka, ventilasi baik, dan desain nyaman untuk keluarga serta anak.

Berapa Persen Gaji Suami untuk Dana Pendidikan Anak? Ini Patokan yang Bisa Dipakai

Berapa persen gaji suami untuk dana pendidikan anak? Simak patokan 5–20% dan cara menentukan nominal yang sesuai kondisi keluarga.​