MOMSMONEY.ID - Saat memasuki dunia investasi, Moms akan mendengar istilah capital gain. Apa itu capital gain?
Melansir berbagai sumber, capital gain diambil dari bahasa Inggris yang jika diartkan adalah keuntungan modal. Sehingga capital gain adalah keuntungan yang didapatkan oleh investor saat menjual aset investasinya.
Baca Juga: 5 Film Tentang Perempuan Berhasil Cetak Sejarah dengan Prestasinya, Tonton Yuk
Misalkan, Anda membeli saham BCA di harga Rp 6.000 per lembar atau sekitar Rp 600.000 per lot. Beberapa hari kemudian And melihat saham BCA sudah di harga Rp 6.700 per lembar atau Rp 670.000 per lot, maka Anda akan menjualnya.
Dari modal sebesar Rp 600.000 Anda mendapatkan keuntungan sebesar Rp 70.000 karena menjual saham Anda di harga Rp 670.000. Keuntungan ini yang disebut sebagai capital gain.
Sehingga capital gain adalah keuntungan yang Anda dapatkan karena aset investasi atau saham Anda dijual dengan harga lebih tinggi dibandingkan saat Anda membelinya.
Baca Juga: 5 Tanda Anda Punya Pasangan Red Flags, Awas Terjebak Cinta Buta
Nah dalam investasi di dunia saham misalnya, Anda akan mengenal juga istilah capital loss dan dividen. Jika capital gain adalah perolehan keuntungan maka capital loss adalah kerugian yang dialami.
Sedangkan dividen sifatnya seperti bonus. Dividen adalah pembagian laba perusahaan. Jika saham perusahaan yang Anda miliki memiliki keuntungan atau laba dan akan membagikannya kepada pemilik saham, maka ini adalah dividen yang Anda dapatkan sebagai bonus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News